Latest Post

Infonews - Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serda Irfan Munthe ajak masyarakat petani untuk meningkatkan produksi pertanian.


Salah satu komoditi yang di garap dengan memanfaatkan lahan kosong memiliki nilai strategi ekonomi dalam meningkatkan perekonomian.


Seperti diketahui salah satu komoditi tanaman ketika tiba saat panen secara otomatis akan memberikan dampak kesejahteraan petani dengan memanfaatkan potensi pertanian yang ada dinalkukan secara optimal.


Hal itu di sampaikan Babinsa Serda Munthe saat komunikasi sosial dengan mitra karib Idon warga Monganpoula di wilayah binaanya kecamatan Siberut Utara, kepulauan Mentawai, Minggu (24/8/2025).


Pada kesempatan itu, Babinsa mengajak pertanian untuk memanfaatkan lahan pertanian mereka dan tidak hanya fokus pada satu jenis komoditi semata, sehingga komoditi lainnya juga bisa menjadi peningkatan ekonomi.


Dia menyebut, tugas pendampingan pertanian adalah bagian dari program kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk mendukung ketahanan pangan daerah. 


Babinsa, sebagai perwakilan TNI di tingkat desa, tambahnya, bertugas membantu masyarakat petani dalam berbagai aspek pertanian.


“Tujuannya adalah untuk memberi motivasi kepada petani untuk meningkatkan produksi pangan. Kita mendampingi petani dari tahap perencanaan, penanaman, hingga panen,”pungkasnya.


Mitra karib Idon menyampaikan terima kasih kepada abbainsa yang telah memberikan motivasi dalam meningkatkan produksi pertanian untuk ketahanan pangan daerah.


Disisi lain peningkatan ekonomi juga menjadi salah satu pendapatan keluarga dalam memenuhi kebutuhan.


"Kita berterima kasih kepada Babinsa yang telah memberikan motivasi dan kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat memberikan dampak" ucapnya mengakhiri.



Editor : Tim Redaksi

 


INFONEWS, PADANG-- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka. KAI berempati atas musibah ini dan mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan serta para korban luka segera pulih.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab mengatakan bahwa aspek keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemilik jalan, operator kereta api dan masyarakat pengguna jalan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, kewenangan pembangunan, pengelolaan, dan pengamanan perlintasan sebidang bukan berada pada KAI. KAI hanya salah satu pihak yang memiliki peran, sehingga dibutuhkan sinergi semua pemangku kepentingan,” jelas Reza.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan yang berkaitan dengan keselamatan di perlintasan sebidang KA diantaranya:
1. Kewenangan perlintasan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, pembangunan, pengelolaan, dan pengamanan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat/daerah sesuai kewenangannya dan kelas jalan nya.

2. Upaya KAI dalam Keselamatan
meski bukan pemegang kewenangan utama, KAI terus berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) dan Pemerintah Daerah untuk peningkatan keselamatan di perlintasan. KAI juga secara berkala menempatkan petugas operasional untuk pengamanan, melakukan sosialisasi keselamatan, serta memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintas.

3. Faktor kepatuhan berlalu lintas kecelakaan di perlintasan umumnya terjadi karena pengendara tidak berhenti, tidak menengok kiri-kanan, atau menerobos meski kereta sudah dekat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengguna jalan untuk berhenti, mendahulukan perjalanan kereta api, serta mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan.

4. Komitmen Bersama
KAI menegaskan komitmen penuh dalam meningkatkan keselamatan, namun hal ini membutuhkan kerja sama semua pihak pemerintah, pemilik jalan, serta masyarakat pengguna jalan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Kemudian, hal-hal yang menjadi kewajiban pengendara/pengguna jalan raya diantaranya :

- Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, pengemudi kendaraan wajib:
a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/ atau ada isyarat lain;
b. mendahulukan kereta api; dan
c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

- Pasal 124 Undang-Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api".

Sementara itu, pada pasal 170 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa "Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian dan Penyelenggara Sarana Perkeretaapian berhak menuntut ganti kerugian kepada pihak yang menimbulkan kerugian terhadap prasarana perkeretaapian, sarana perkeretaapian, dan orang yang dipekerjakan".

“Kami berharap kepedulian dan kolaborasi antara pemerintah, pemilik jalan, operator kereta api maupun masyarakat pengguna jalan karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama”, tutup Reza.(*)

Infonews - Seorang nenek bernama Justa Kinere Sakelak (65) warga Dusun Peipei yang di laporkan hilang di hutan kawasan Dusun Makoddia, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai di temukan dalam kondisi selamat.


Penemuan korban itu setelah di lakukan pencarian oleh tim SAR gabungan Mentawai sejak hari Jumat hingga Sabtu (23/8/2025). Pencarian hari ini korban berhasil ditemukan.


"Saat ini sudah di bawa ke puskesmas untuk mengecek kondisi kesehatan korban" sebut salah satu warga yang di konfirmasi awak media melalui massager, Sabtu (23/8/2025).


Dalam proses evakuasi korban di bantu salah satu Babinsa Koramil 02/Muara Siberut, Kodim 0319/Mentawai, Sertu Iswendra dan masyarakat dari lokasi ditemukan menuju puskesmas menggunakan mobil L 300.


"Alhamdulillah warga yang di laporkan hilang di hutan sudah ditemukan dalam kondisi selamat, saat ini di lakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas" ucap Babinsa.


Hingga berita ini di terbitkan masih menunggu informasi lengkap dari media center Kantor pencarian dan pertolongan Mentawai.



Editor : Tim Redaksi

Infonews - Seorang wanita paruh baya bernama Justa Kinere Sakelak (65) warga Dusun Peipei di laporkan hilang di kawasan hutan Dusun Makoddia, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai saat mencari rotan.


Justa Kinere Sakelak di laporkan hilang sejak Senin (18/8/2025) malam saat melakukan aktivitas mencari rotan di sekitar Bat Simaruei hingga Kamis (21/8/2025) korban tidak kembali kerumah.


Dari kejadian itu pihak keluarga melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, dikarenakan belum ditemukan pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang pada Jumat (22/8/2025).


Setelah terima laporan,Tim Rescue kantor SAR Mentawai langsung bergerak dengan menggunakan armada RIB 02 bertolak dari Tuapeijat menuju Peipei dengan estimasi perjalanan dua jam melalui jalur laut.


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Rudi, SE, MM menyampaikan operasi pencarian orang hilang di hari pertama, Jumat (22/8) telah di lakukan Tim SAR gabungan yang di pimpin Komandan Tim operasi SAR Mentawai, Roni Gusdianto melibatkan masyarakat setempat.


Dalam operasi itu tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan are luas sekitar 1,8 km2, namun hasil pencarian di hari pertama hingga sampai sore belum membuahkan hasil dan operasi akan di lanjutkan esok hari.


Hari kedua, tim SAR gabungan memperluas area pencarian dengan menyisir area hutan di sekitar lokasi terakhir korban beraktivitas. Selain melakukan penyisiran di area darat, tim juga menggunakan alat drone thermal untuk memantau bagian atas guna mendeteksi keberadaan korban.


Selain menggunakan metode penyisiran darat, tim juga mengoperasikan drone thermal untuk mendeteksi tanda-tanda keberadaan korban di tengah kondisi hutan yang lebat.


"Operassi pencarian orang hilang ini kita terus  berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan korban" ujarnya.


Dengan melibatkankan seluruh unsur SAR gabungan, pihaknya optimis bisa ditemukan dengan terus berkoordinasi serta memperluas areaa pencarian.


"Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat membantu dalam operasi ini. Harapan kita bersama, korban segera dapat ditemukan dalam keadaan selamat" harapnya.



Editor : Tim Redaksi

 



INFONEWS,PADANG-- Dengan hati yang penuh duka, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas dua kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang wilayah Divre II Sumatera Barat pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kejadian ini merenggut nyawa dan menyebabkan luka-luka. Kami turut berduka cita atas kehilangan yang dialami para keluarga korban. Tidak ada kata yang cukup untuk menggambarkan kesedihan ini. Atas nama seluruh jajaran KAI, kami menyampaikan permohonan maaf dan simpati yang tulus atas dampak yang ditimbulkan.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba saat di konfirmasi menyampaikan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan setiap kejadian seperti ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa masih banyak yang harus kita benahi bersama.

*“Kami sangat terpukul mendengar kabar ini. Setiap nyawa sangat berarti. Kami terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan di perlintasan, kami tetap sadar bahwa perubahan harus terus dilakukan bersama—pengguna jalan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan—bergerak bersama,”* ujar Anne.

KAI terus berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, baik melalui teknologi, penambahan rambu dan sistem pengamanan, maupun pendekatan edukatif kepada masyarakat. Upaya ini tetap harus didukung dengan komitmen keselamatan dan kedisiplinan kita bersama.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mendahulukan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan aman sebelum melintas. Satu detik kehati-hatian bisa menyelamatkan nyawa.

Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pengingat dan momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap keselamatan di jalan. Tidak boleh ada lagi yang kehilangan orang tercinta karena kelalaian yang bisa dicegah.(*)

 

Infonews - Guna penyempurnaan RAK berbasis masyarakat, Integrasi PRB API inklusi dalam perencanaan daerah serta penguatan kebijakan anggaran, Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Mentawai gelar lokakarya dan pertemuan.


Kegiatan di fasilitas Jemari Sakato yang di hadiri berbagai lembaga dari Desa, CDRM, FORMASI,BPBD, Surffaid, Mercy Corps, YCMM, Radio Sura dan Masyarakat bertempat di Bundo Gues Haouse Tuapeijat, Kamis (21/8/2025).


Dalam paparan Ketua F-PRB Mentawai, Sandang Paruhun Simanjuntak menyampaikan, sekilas pandang konteks bencana bahwa kepulauan Mentawai juga sering dinamakan "supermarket" bencana, dimana berbagai jenis bencana alam dan potensial terjadi di Mentawai 


Menghadapi ancaman bencana ini, pemerintahan kabupaten kepulauan Mentawai telah melaksanakan salah satu strategi yaitu membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder terutama lembaga-lembaga non pemerintah yang selama ini bergerak dan berkegiatan di Mentawai.


Nah, salah satu hasil dan strategi ini adalah terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Mentawai pada tahun 2017 yang lalu, dimana kontribusi F-PRB Mentawai itu mendukung terwujudnya Mentawai yang mandiri, tangguh dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim yang inklusif


Dia menyebut, dalam pelaksanaan kerja langkah yang sudah di lakukan F-PRB dari tahun 2017-2019 melakukan perumusan draft RPB Mentawai, reviiew RPB Mentawai dan perumusan draft Rencana Kontijensi (Renkon) Mentawai.


Kemudian melakukan diskusi pengarusutamakan PRB dalam rencana kerja perangkat daerah bersama tim LIPI, advokasi perda PRB Mentawai dan melaksanakan simulasi bencana di Desa Tuapeijat bersama BPBD, Surffaid, Mercy Corps, YCMM dan radio Sura.


Untuk memaksimalkan rencana kerja tersebut, F-PRB lakukan rembug dengan mempertimbangkan pentingnya keberadaan forum dan fasifnya organisasi dalam melakukan peran dan fungsinya yang bertujuan pembentukan dan pengesahaan AD/RT forum, pembentukan dan penetapan struktur dan kepengurusan baru 2021-2025 dan penetapan garis besar rencana program 2021-2025.


Dalam memperkuat peran dan fungsi F-PRB memiliki Visi yakni terwujudnya Mentawai yang mandiri, tangguh dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim yang inklusif


Ada 4 item visi F-PRB yaitu, mendorong para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan dinkepukauan Mentawai menjadikan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim yang inklusif menjadi salah satu isu strategis dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di Mentawai.


Membangun sinergitas dan kolaborasi antar lembaga maupun indivindu pelaku pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di mentawai.


Membangun dan memperluas dukungan dari para pihak untuk pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim yang inklusif di Mentawai.


Menjadi F-PRB Mentawai sebagai organisasi yang di percaya oleh publik sebagai mitra berbagai pihak dalam upaya pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim yang inklusif.


Program kerja F-PRB tahun 2021-2025


Dalam melaksanakan peran fungsinya, F-PRB Mentawai telah melaksanakan kegiatan meliputi, penguatan kapasitas KSB di Desa Nemnemleleu, Desa Sioban dan Desa Sikabaluan, Dialog kebijakan dengan DPRD Mentawai pada 12 Desember 2022 dan bersama PJ Bupati Mentawai pada 13 Desember 2022, mengajukan usulan dalam Musrenbang RPJP mentawai 2024, mengajukan usulan dalam Musrenbang RKPD 2022,2023 dan 2024, Aktif dalam kegiatan anggota forum dalam penanaman pohon di matobe, peringatan hari disabilitas bersama program CDRM, penguatan kelompok ketahanan pangan bersama program sheep indonesia, penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif dalam program YCMM


Berikutnya melakukan simulasi evakuasi mandiri di SDN 13 Tuapeijat bersama BPBD dan Jemari Sakato, simulasi evaluasi di SMPN 2 Sipora, bersama FORMASI memberikan masukan dalam rancangan awal RPJMD Mentawai, bersama Jemari Sakato diskusi dan konsolidasi F-PRB, bersama Jemari Sakato melakukan revisi dan pengurusan SK F-PRB, memberikan usulan dalam forum lintas OPD untuk rancangan awal RPJMD 2025-2029, workshop penyelarasan renstra OPD dalam isu inklusi, ketahan pangan, PRB dan perubahan iklim serta isu masyarakat ada dalam program YCMM, edukasi dini terhadap penyelamatan kelompok rentan (perempuan, anak dan lansia) bersama LP2M.


Terakhir pembentukan Forum Masyarakat Sipil Mentawai (FORMASI) Mentawai 2024, workhsop peningkatan kapasitas aksi antisipasi (AMPD) bersama program fondasi hidup, bersama FORMASI melaksanakan dialog kebijakan dengan tiga pasangan calon kepala Daerah Mentawai tahun 2024 mengusung tema inklusi pengurangan risiko bencana, perubahan iklim, ketahan pangan dan masyarakat adat, koordinasi dengan BPBD, bersama BPBD memfasilitasi peningkatan kapasitas KSB desa saibi samukop dan KSB desa Saumanganya.


Tantangan Utama F-PRB


Partipasi publik, dimana belum maksimalnya dukungan publik terhadap kerja-kerja F-PRB


Kelembagaan, belum terpetakan dan teroganisirnya sumber daya yang dimiliki oleh seluruh anggota untuk pencapaian tujuan program F-PRB.


Crosscutting, integrasi pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim dengan pengembangan ekonomi UMKM, ketahanan pangan dan pengembangan destinasi wisata.


Sementara untuk Rencana Kerja (Renja) F-PRB pada 2025 meliputi, memfasilitasi Renkon banjir di beberapa desa dampingan NGO anggota forum, melaksanakan festival pangan lokal bersama program sheep indonesia di desa Nemnemleleu, lokakarya berbagi praktek baik kelompok/kader dampingan NGO anggota F-PRB, YCMM, CDRM, jamari Sakato, YSI, Fondasi hidup, LP2M pada isu ketahanan pangan inklusi.


Kemudian pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim, literasi dan pengelolaan keuangan kelompok rentan dan kelompok marginal, membantu program-program lembaga anggota dalam advokasi kebijakan di tingkat desa, kabupaten dan provinsi, Jambore PRB API dan pelaksanaan musyawarah besar F-PRB untuk pergantian kepengurusan dan rencana program 2025-2028.



Editor : Tim Redaksi






 



INFONEWS, PADANG-- Kejuaraan Pencak Silat Walikota CUP I untuk memperebutkan Trophy bergilir dari Walikota Padang Fadli Amran dan trophy Juara Umum dari Ketua IPSI Kota Padang Zulhardi Z Latif resmi digelar hari ini, Kamis 21 Agustus 2025.

Kejuaraan ini akan berlangsung selama empat hari dimulai dari 21- 24 Agustus 2025 bertempat di GOR Bulutangkis PT Semen Padang yang diikuti lebih kurang 600 orang pesilat.

Zulhardi Z Latif atas nama Ketua IPSI serta atas nama keluarga besar IPSI Kota Padang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Walikota Padang beserta jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung penuh terselenggaranya Kejuaraan Pencak Silat Walikota Cup I ini.

Tentunya kata Zulhardi kejuaraan ini bukan sekadar ajang pertandingan, namun juga sebagai wadah silaturahmi, pembinaan prestasi, dan pelestarian budaya bangsa.

Selanjutnya disampaikan, Zulhardi kejuaraan ini sekaligus sebagai ajang seleksi atlet untuk Kejuaraan Pencak Silat Asia yang akan dilaksanakan pada 25-30 September 2025 di India dengan katagori tanding kelas Putra B,D, F dan H, Kelas Putri B,D, F dan H serta PON beladiri di Kota Kudus yang digelar pada bulan Oktober 2025.

Melalui kejuaraan ini, Zulhardi berharap lahir bibit-bibit atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Padang baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional.

Untuk itu, Zulhardi berpesan kepada para atlet agar menjunjung tinggi sportivitas. Bertandinglah dengan semangat, pantang menyerah, dan tetap rendah hati. Jadikan kejuaraan ini sebagai pengalaman berharga untuk meningkatkan kualitas diri.

Seterusnya Zulhardi juga berpesan kepada wasit juri dan seluruh aparat yang ditugaskan untuk memimpin pertandingan ini, berlakulah adil, letakanlah sesuatu pada tempatnya. Berikanlah nilai yang layak, sebagaimana peraturan yang ada.

"Semoga apa-apa yang wasit juri berikan itu adalah sesuai dengan apa-apa yang dilakukan oleh atlet kita. Kalau sudah dengan aturan, kita harus tegas," ungkapnya. (*)


Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.