Articles by "Pessel"

Showing posts with label Pessel. Show all posts

Infonews|Pessel - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Taratak Ken.Pasa Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.


Pelaku inisial Y (27) warga Padang Laweh, Ken.Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan di amankan sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (8/2/2025).


Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP, Hardiyasmar menuturkan, penangkapan pelaku ini telah meresahkan masyarakat bahwa ada aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Taratak ken. Pasa Taratak, Kecamatan Sutera kabupaten Pessel.


Informasi keresahan masyarakat itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pembelian secara terselubung kepada pelaku inisial Y dengan melakukan penyamaran.


Penyamaran di lakukan tim opsnal menunggu di tepi jalan Taratak, kemudian pelaku mendatangi tim opsnal dengan membawa sabu yang akan di jualnya.


"Tim opsnal menyamar untuk melakukan transaksi dengan harga Rp.300.000 dan pelaku langsung di amankan" ucap Kasat kepada media, Minggu (9/2/2025).


Setelah mengamankan pelaku, lanjut Hardi para saksi di panggil untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kediaman pelaku.


Dari penggeledahan itu, tim opsnal menemukan barang bukti 5 paket sedang narkotika gol I jenis sabu, 2 paket kecil sabu, 3 pack plastik klip bening, 2 sendok terbuat dari sedotan, 3 lembar uang pecahan seratus ribu, 3 buah dompet kecil.


Selain itu tim opsnal juga mengamankan 1 unit handphone android oppo warna hitam, dan 1 unit kendaraan Sp. Motor Honda Beat berwarna Hitam Nopol K 41 RUH. 


Saat di interogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya dan berada dalam penguasaan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa  ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Pessel - Pelaku penyalahgunaan narkoba kembali di ungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.


Diketahui pelaku berinisial A (33) di tangkap tim opsnal resnarkoba Pessel di Kampung Mantingan, Nagari Batang Arah Tapan, Rabu (5/2/2025) sore.


"Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti  berupa satu paket sabu ukuran kecil dan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor,” sebut Kasat Res Narkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar dilansir dari lintasrepublik.com


Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat transaksi barang haram tersebut.


“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” jelas Hardi.


Terkait dengan narkoba, Hardi menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pesisir Selatan.


Tak hanya itu dia juga mengapresiasi kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan dalam bentuk peredaran narkoba.


“Komitmen kita  tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi peredaran narkoba di Pessel" tegasnya.


Beberapa hari terakhir ini sejumlah kasus  penyalahgunaan narkoba sering di ungkap dan penangkapan yang di lakukan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya untuk tidak bermain dengan barang haram di wilayah hukum polres Pessel, pungkasnya, (**).


Editor : Tim Redaksi



Infonews|Pessel - Seorang pemuda terpaksa mendekam dijeruji besi setelah diamankan Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (15/1/2025).


Kapolsek Linggo Sari Baganti,

AKP Welly Anofitri mengatakan, pelaku berinisial R (34) warga Kampung Lubuk Ubai, Air Batu Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan.


Penangkapan pelaku, ketika Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Sungai Sirah Hilir Nagari Sungai Sirah Air Haji yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.


Dari informasi itu, Kanit Reskrim Aipda Mulyadi bersama anggota melakukan penyelidikan dan mengantongi nama dan kendaraan yang digunakan oleh Pelaku.


Kemudian di lakukan pengintaian yang di pimpin langsung Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anofitri menuju tempat biasa pelaku melakukan transaksi.


Dilokasi, anggota melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang sedang melewati jalan menuju lokasi, tak berapa lama setelah keluar dari lokasi langsung di berhentikan oleh tim.


"Saat di lakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri, namun tim berhasil meringkus pelaku di Kampung Sungai Sirah Hilir Nagari Sungai Sirah Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabuoaten Pesisir Selatan" sebut Kapolsek.


Dia menyebut, hasil dari penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 7 paket kecil narkotika gol I jenis Sabu dalam kotak rokok Sampoerna di dalam plastik klip bening, 1 unit handphone Merk Maxtron c38 berwarna hitam, dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Blade Repsol Idition tanpa nomor polisi.  


"Pelaku tak dapat mengelak lagi dan mengakui barang haram itu adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk proses lebih lanjut, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Pessel - Tak berapa lama pindah tugas dari Polres Mentawai ke Polres Pesisir Selatan, Kasat Narkoba, AKP Hardi Yasmar berhasil ungkap peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.


Pengungkapan kasus narkoba ini, polisi menangkap dua remaja insial IID (19) dan S (22) warga Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang diduga melakukan peredaran narkoba di wilayah tersebut.


"Kedua pelaku berhasil kita amankan berlokasi di jalan ujung Tanjung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai pada hari Senin (13/1/2025), sebut Hardi Yasmar.


Ia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pengedar ini saat petugas menerima informasi dari masyarakat, dimana kondisi wilayah sedang tidak baik-baik saja dengan adanya perderan narkoba.


Penangkapan berawal saat petugas menerima informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah setempat. 


Kemudian petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian serta memperhatikan gerak-gerik mencurigakan terhadap kedua pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.


"Ketika petugas telah memastikan identitas pelaku yang sebelumnya sudah dikantongi, keduanya berhasil diamankan di dekat gerbang Rumah Sakit BKM,” sebutnya.


Saat di lakukan penangkapan, kata Hardi kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, akan tetapi petugas berhasil mengendalikan situasi hingga pelaku di ringkus.


"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu dan 1 paket ganja" kata Hardi.


Dengan ditemukan barang bukti, kedua pelaku tak bisa mengelak lagi dan pengakuan pelaku bahwa barang haram itu akan di edarkan di wilayah pessel.


Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Mako Polres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.