Infonews - Peran humas dalam suatu organisasi sangat krusial. Humas berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara organisasi dengan publik, baik internal maupun eksternal termasuk penyebaran informasi ke publik.
Dalam fungsinya, humas tentunya membangun dan menjaga citra positif organisasi, serta memfasilitasi komunikasi yang efektif antara organisasi dan berbagai pemangku kepentingan dengan tujuan memperkuat kolaborasi.
"Kehadiran humas stakeholder dalam kegiatan ini setidaknya bisa memberikan edukasi kepada publik sesuai tupoksi dan kewenangannya masing-masing" ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi saat membuka rakor pengelolaan kehumasan, peliputan, Dokumentasi serta informasi publik secara daring di lingkup Bawaslu Mentawai, Rabu (9/7/2025).
Dia menyampaikan, keputusan MK terkait pemilu tahun 2029 yang di laksanakan secara terpisah, maka peran humas sangat besar ruang untuk mengedukasi publik dengan menggunakan media sosial dan kanal-kanal yang di miliki Bawaslu Mentawai dan humas Stakeholder lainnya dengan saling berkolaborasi.
"Ketika ada informasi yang di sampaikan humas Bawaslu mentawai terkait kepemiluan, nah kolaborasi harus di lakukan dengan humas stakeholder seperti humas Kejari, Basarnas, Polres, Kominfo dan media lokal" ucapnya
Kolaborasi yang kuat antar stakeholder, sebutnya potensi pelanggaran setidaknya tidak menjadi sebuah pelanggaran dengan memberikan edukasi kepada publik maupun peserta pemilu.
Nah, peran humas ini sangat krusial, pasalnya mereka yang akan memberikan edukasi dan informasi setiap kegiatan yang di lakukan Bawaslu, sehingga fungsinya tersampaikan kepada publik soal kepemiluan.
"Kegiatan pengelolaan kehumasan, peliputan, Dokumentasi serta informasi publik yang di adakan Bawaslu mentawai ini kita apresiasi. Ini akan terbangun kolaborasi yang kuat dalam penyebaran informasi" tukasnya.
Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet menyampaikan, adapun tujuan rapat kordinasi ini, bagaimana membangun kolaborasi, saling koordinasi terkait penyampaian informasi kepada publik dalam kegiatan non tahapan pemilu.
"Ini menjadi kekuatan bersama antar lembaga kehumasan dalam memberikan informasi kepada publik, terutama yang akan di hadapan kedepan" ujarnya.
Diakuinya, edukasi melalui informasi tidak bisa dalam waktu yang singkat, namun membutuhkan proses yang cukup lama. Nah jelang di hadapkan pada tahapan pemilu, inilah ruang humas untuk memberikan edukasi kepada publik terkait informasi pengawasan pemilu termasuk pencegahan.
"Kalau sudah dimulai dari awal untuk memberikan edukasi, setidaknya pelanggaran pemilu yang akan di hadapkan nanti tidak banyak ditemukan" pungkasnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment