INFONEWS-DPRD Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama tujuh hari (9-15 Desember 2025).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan terarah, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat bukan sekadar keputusan administratif, melainkan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan mendasar yang masih dirasakan warga.
“Masa tanggap darurat kita perpanjang satu pekan. Kita ingin memastikan apa saja yang dilakukan di lapangan benar-benar jelas, konkret, dan terukur, sehingga masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah,” ujar Muharlion kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Muharlion menyampaikan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan krusial yang membutuhkan penanganan cepat.Mulai dari rumah warga yang tertimbun lumpur, kepastian hunian sementara, hingga ketersediaan air bersih menjadi keluhan utama masyarakat pascabencana.
“Rumah yang tertimbun lumpur harus segera dibersihkan, hunian sementara harus jelas, dan persoalan air bersih yang sangat menghantui warga harus segera dituntaskan. Belum lagi soal pemulihan ekonomi dan kepastian hunian permanen ke depan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kunci agar seluruh bantuan dan program pemulihan tepat sasaran adalah ketersediaan data yang akurat dan terverifikasi. Dengan data yang jelas, pemerintah daerah akan lebih siap ketika bantuan dari pemerintah provinsi maupun pihak lainnya disalurkan.
“Data rumah, data keluarga terdampak harus benar-benar clear. Kalau datanya valid, begitu bantuan datang kita tidak lagi kebingungan,” katanya.
Terkait pembangunan kembali rumah warga, ia mengakui prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak singkat. Namun, dalam masa darurat ini, penyediaan hunian sementara menjadi prioritas utama. Bahkan, DPRD mendorong keterlibatan aktif seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu langsung masyarakat di lapangan.
“Kalau rumah warga kena lumpur, kita bantu bersama. Kalau perlu, seluruh ASN Pemko turun langsung membersihkan rumah masyarakat,” ujarnya.
Sampah Pascabencana Capai 3.327 Ton
Selain pemulihan permukiman, persoalan sampah pascabencana juga menjadi perhatian serius DPRD dan Pemko Padang.
Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Padang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terungkap bahwa total timbulan sampah pascabencana mencapai 3.327 ton.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni backlog sampah selama lima hari masa darurat, sampah spesifik dari permukiman terdampak, serta material kayu gelondongan yang terbawa arus sungai hingga ke kawasan pantai.
Ia merinci, backlog sampah mencapai sekitar 1.237 ton, sampah spesifik dari kawasan permukiman terdampak sekitar 990 ton, serta kayu gelondongan di sepanjang garis pantai sejauh 3,6 kilometer yang volumenya mencapai sekitar 1.100 ton.
“Sebagian besar kayu masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir untuk kebutuhan sehari-hari atau industri kecil. Bahkan, sebagian besar kayu juga akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif,” ungkapnya.
DPRD Dorong Normalisasi Sungai, Kesiapsiagaan Darurat, hingga Bantuan Tepat Sasaran dan Transparan
Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub menilai besarnya timbulan sampah pascabencana menjadi catatan penting bagi penguatan sistem penanganan darurat ke depan.
Ia mendorong agar OPD terkait semakin siap menghadapi situasi darurat agar layanan vital tidak lumpuh saat bencana terjadi.
“Angka ini menunjukkan dampak bencana yang luar biasa. Ke depan, manajemen darurat harus diperkuat agar layanan seperti pengangkutan sampah tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Terkait penanganan banjir, Osman Ayub meminta Dinas PUPR untuk segera mengerahkan alat berat dalam mempercepat proses normalisasi sungai khususnya di khawasan Batu Busuk.
Wakil Ketua lainnya, Mastilizal Aye, menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih maksimal di tengah kondisi masyarakat yang masih rentan.
“Perpanjangan ini penting agar pemerintah bisa fokus memenuhi kebutuhan dasar warga dan menangani dampak bencana secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas administrasi,” ujar Mastilizal.
Salah satu persoalan utama yang disorot adalah sedimentasi berat di sejumlah kawasan, seperti Tanjung Saba dan Pitameh Nan XX, yang menyebabkan ratusan rumah belum dapat dihuni kembali.
“Masih ada sekitar 404 kepala keluarga yang membutuhkan penanganan serius. Tidak hanya bantuan logistik, tetapi juga pembersihan lumpur, kepastian hunian sementara, hingga rencana pemulihan jangka menengah,” katanya.
Selain itu, ia menilai, langkah yang paling mendesak dilakukan adalah pemberian keringanan tarif air bersih bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang selama masa pemulihan pascabencana.
“Ketika beban biaya bulanan berkurang, warga bisa lebih fokus memulihkan kehidupan mereka. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal empati dan keberpihakan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua, Jupri juga menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Ia menegaskan bahwa selama masa tanggap darurat, tidak boleh ada warga terdampak yang terlewat dari layanan dasar.
“Kami minta Pemko dapat memastikan tidak ada masyarakat yang kekurangan makanan, air bersih, atau layanan dasar lainnya. Semua bantuan harus terdata dan disalurkan secara adil,” tegasnya.
Menurutnya, langkah cepat sangat diperlukan agar tekanan yang dirasakan warga setelah bencana dapat segera diminimalkan. (ADV)




