Latest Post

Infonews - Untuk mendukung kinerja pengawasan pemilu secara profesional, akuntabel, dan efisien, Bawaslu Mentawai adakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di ikuti staf sekretariat Bawaslu Mentawai dan awak media.


Kegiatan pengelolaan BMN di buka Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, di dampingi Kordiv HP2H, Perius Sabaggalet, Koordinator Sekretariat Bawaslu Mentawai, Deni Junita dan Analis SDM Mansyur SKB di aula kantor Bawaslu Mentawai, Selasa (26/8/2025).


Nasrullah Siriotoitet menyebut, dalam pengelolaan BMN diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.


Proses ini melibatkan pemutakhiran data inventarisasi, identifikasi kondisi barang secara berkala, dan rekonsiliasi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) setempat. 


"Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkup Bawaslu mencakup pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan penghapusan aset negara" tuturnya.


Taufik Firdaus Staf Teknis Bawaslu Sumbar menuturkan, dalam pengelolaan BMN ada tahap pelaporan hasil inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) ini.


Tahap pelaporan itu meliputi, menyusun Berita Acara Hasil Inventarisasi (BAHI).membuat surat peryataan tanggungjawab kebenaran hasil inventarisasi, menyusun rekapitulasi hasil inventarisasi, meminta pengesahan atas laporan hasil inventarisasi dan BAHI, menyampaikan LHI.


Tindak lanjut dari pelaporan BMN ini, membukukan dan mendaftarkan hasil inventarisasi, memperbaharui DBR, DBL,dan KIB, menempelkan label register BMN secara permanen, melakukan rekonsilasi atau Pemutakhiran data BMN, melaksanakan tindak lanjut dalam ruang lingkup BMN.


Adapun pengunaan barang untuk di inventarisasi dalam  jangka 1 tahun melalui pelaksanaan opname fisik sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun, untuk BMN berupa persediaan dan KDP


Sementara dalam Jangka 5 tahun di lakukan melalui pelaksanaan sensus barang sekurang-kurangnya sekali dalam 5 tahun, untuk BMN selain persediaan dan KDP.


Koordinator Sekretariat Bawaslu Mentawai, Deni Junita Sihombing menjelaskan, pengelolaan barang milik negara di lingkungan Bawaslu Mentawai hanya memelihara, untuk pengadaan berada di Bawaslu Sumbar.


"Pengadaan fasilitas kita hanya mengusulkan ke Bawaslu Sumbar, ketika di akomodir, maka aset tersebut di jaga dan dipelihara dengan baik hingga sampai masa waktu pengusulan yang baru" tuturnya.


Dikatakan di Bawaslu kabupaten soal BMN ini perlu di lakukan pemeliharaan dan menginventarisasi hingga bertanggungjawab dengan mengedepankan kepatuhan soal aturan.


Tak kala penting juga di lakukan pelaporan melihat kondisi aset baik kedaan baik maupun rusak. Hal itu masif di sampaikan ke Bawaslu Sumbar, terangnya.



Editor : Tim Redaksi










Infonews - Guna memperkuat komunikasi dengan mitra karib di wilayah teritorial, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serma Aditya komsos dengan pegawai kantor camat Siberut Utara, Kepulauan Mentawai.


"Komsos yang kita lakukan ini untuk memperkuat koordinasi dengan mitra karib di lingkungan kecamatan Siberut Utara" ucap Babinsa Serma Aditya, Selasa (26/8/2025).


Dalam melaksanakan tugas di wilayah teritorial, kata dia Memnag harus di lakukan pendekatan dan memperkuat komunikasi dengan seluruh kalangan, ujarnya.


"Setidaknya komunikasi yang kuat akan memperlancar tugas kita sebagai aparat teritorial di lapangan" sebutnya lagi.


Selain itu terjalin silahturahmi antara TNI dengan masyarakat sebagai garda terdepan di setiap wilayah teritorial.


Staf camat Siberut Utara, Aldi Salelenggu menyampaikan koordinasi yang di lakukan Babinsa di lingkup kecamatan Siberut Utara juga membantu kegiatan yang ada di wilayah.


"Setidaknya kita bisa bersama-sama berkoordinasi dalam mewujudkan kemajuan sebuah daerah" ujarnya.



Editor : Tim Redaksi

Infonews - Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan (Hanpangan) daerah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serda Irfan Munthe ajak warga manfaatkan lahan kosong untuk pertanian.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari kepedulian Babinsa terhadap kesejahteraan warga binaannya. Melalui semangat kebersamaan dan gotong-royong bisaa semua terwujud.


“Sebagai Babinsa, saya merasa punya tanggung jawab untuk ikut membantu warga, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar seperti pertanian yang dinggakkan saat ini soal ketahanan pangan" tuturnya.


Hal itu di sampaikan Serda Irfan Munthe saat komsos bersama Yora anggota Taman Nasional Siberut (TNS) bahas terkait tapal batas kawasan hutan lindung di Siberut, Senin (25/8)2025).


Dia menyebut komsos dengan anggota TNS ini guna mengetahui patal batas hutan lindung agar masyarakat tidak sembarangan untuk melakukan aktivitas membukan lahan pertanian.


"Kita selalu mendukung aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong untuk membuka lahan pertanian dalam rangka ketahanan pangan daerah" ucapnya.


Dikatakan, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan pertanian juga bertujuan untuk memberikan semangat kepada para petani agar tetap giat dan optimis dalam mengolah lahan.


Selain itu, kegiatan seperti ini juga memiliki manfaat besar, tidak hanya untuk mempercepat proses kerja, tapi juga memperkuat ikatan kebersamaan antara TNI dan masyarakat.


“Dengan adanya kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan kembali semangat gotong- royong dan saling bantu di tengah masyarakat. Kami harap kehadiran Babinsa bisa memberikan dorongan moral bagi warga untuk terus berkarya di bidang pertanian,” ujarnya.



Editor : Tim Redaksi

Infonews - Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serda Irfan Munthe ajak masyarakat petani untuk meningkatkan produksi pertanian.


Salah satu komoditi yang di garap dengan memanfaatkan lahan kosong memiliki nilai strategi ekonomi dalam meningkatkan perekonomian.


Seperti diketahui salah satu komoditi tanaman ketika tiba saat panen secara otomatis akan memberikan dampak kesejahteraan petani dengan memanfaatkan potensi pertanian yang ada dinalkukan secara optimal.


Hal itu di sampaikan Babinsa Serda Munthe saat komunikasi sosial dengan mitra karib Idon warga Monganpoula di wilayah binaanya kecamatan Siberut Utara, kepulauan Mentawai, Minggu (24/8/2025).


Pada kesempatan itu, Babinsa mengajak pertanian untuk memanfaatkan lahan pertanian mereka dan tidak hanya fokus pada satu jenis komoditi semata, sehingga komoditi lainnya juga bisa menjadi peningkatan ekonomi.


Dia menyebut, tugas pendampingan pertanian adalah bagian dari program kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk mendukung ketahanan pangan daerah. 


Babinsa, sebagai perwakilan TNI di tingkat desa, tambahnya, bertugas membantu masyarakat petani dalam berbagai aspek pertanian.


“Tujuannya adalah untuk memberi motivasi kepada petani untuk meningkatkan produksi pangan. Kita mendampingi petani dari tahap perencanaan, penanaman, hingga panen,”pungkasnya.


Mitra karib Idon menyampaikan terima kasih kepada abbainsa yang telah memberikan motivasi dalam meningkatkan produksi pertanian untuk ketahanan pangan daerah.


Disisi lain peningkatan ekonomi juga menjadi salah satu pendapatan keluarga dalam memenuhi kebutuhan.


"Kita berterima kasih kepada Babinsa yang telah memberikan motivasi dan kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat memberikan dampak" ucapnya mengakhiri.



Editor : Tim Redaksi

 


INFONEWS, PADANG-- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka. KAI berempati atas musibah ini dan mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan serta para korban luka segera pulih.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab mengatakan bahwa aspek keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemilik jalan, operator kereta api dan masyarakat pengguna jalan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, kewenangan pembangunan, pengelolaan, dan pengamanan perlintasan sebidang bukan berada pada KAI. KAI hanya salah satu pihak yang memiliki peran, sehingga dibutuhkan sinergi semua pemangku kepentingan,” jelas Reza.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan yang berkaitan dengan keselamatan di perlintasan sebidang KA diantaranya:
1. Kewenangan perlintasan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, pembangunan, pengelolaan, dan pengamanan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat/daerah sesuai kewenangannya dan kelas jalan nya.

2. Upaya KAI dalam Keselamatan
meski bukan pemegang kewenangan utama, KAI terus berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) dan Pemerintah Daerah untuk peningkatan keselamatan di perlintasan. KAI juga secara berkala menempatkan petugas operasional untuk pengamanan, melakukan sosialisasi keselamatan, serta memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintas.

3. Faktor kepatuhan berlalu lintas kecelakaan di perlintasan umumnya terjadi karena pengendara tidak berhenti, tidak menengok kiri-kanan, atau menerobos meski kereta sudah dekat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengguna jalan untuk berhenti, mendahulukan perjalanan kereta api, serta mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan.

4. Komitmen Bersama
KAI menegaskan komitmen penuh dalam meningkatkan keselamatan, namun hal ini membutuhkan kerja sama semua pihak pemerintah, pemilik jalan, serta masyarakat pengguna jalan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Kemudian, hal-hal yang menjadi kewajiban pengendara/pengguna jalan raya diantaranya :

- Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, pengemudi kendaraan wajib:
a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/ atau ada isyarat lain;
b. mendahulukan kereta api; dan
c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

- Pasal 124 Undang-Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api".

Sementara itu, pada pasal 170 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa "Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian dan Penyelenggara Sarana Perkeretaapian berhak menuntut ganti kerugian kepada pihak yang menimbulkan kerugian terhadap prasarana perkeretaapian, sarana perkeretaapian, dan orang yang dipekerjakan".

“Kami berharap kepedulian dan kolaborasi antara pemerintah, pemilik jalan, operator kereta api maupun masyarakat pengguna jalan karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama”, tutup Reza.(*)

Infonews - Seorang nenek bernama Justa Kinere Sakelak (65) warga Dusun Peipei yang di laporkan hilang di hutan kawasan Dusun Makoddia, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai di temukan dalam kondisi selamat.


Penemuan korban itu setelah di lakukan pencarian oleh tim SAR gabungan Mentawai sejak hari Jumat hingga Sabtu (23/8/2025). Pencarian hari ini korban berhasil ditemukan.


"Saat ini sudah di bawa ke puskesmas untuk mengecek kondisi kesehatan korban" sebut salah satu warga yang di konfirmasi awak media melalui massager, Sabtu (23/8/2025).


Dalam proses evakuasi korban di bantu salah satu Babinsa Koramil 02/Muara Siberut, Kodim 0319/Mentawai, Sertu Iswendra dan masyarakat dari lokasi ditemukan menuju puskesmas menggunakan mobil L 300.


"Alhamdulillah warga yang di laporkan hilang di hutan sudah ditemukan dalam kondisi selamat, saat ini di lakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas" ucap Babinsa.


Hingga berita ini di terbitkan masih menunggu informasi lengkap dari media center Kantor pencarian dan pertolongan Mentawai.



Editor : Tim Redaksi

Infonews - Seorang wanita paruh baya bernama Justa Kinere Sakelak (65) warga Dusun Peipei di laporkan hilang di kawasan hutan Dusun Makoddia, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai saat mencari rotan.


Justa Kinere Sakelak di laporkan hilang sejak Senin (18/8/2025) malam saat melakukan aktivitas mencari rotan di sekitar Bat Simaruei hingga Kamis (21/8/2025) korban tidak kembali kerumah.


Dari kejadian itu pihak keluarga melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, dikarenakan belum ditemukan pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang pada Jumat (22/8/2025).


Setelah terima laporan,Tim Rescue kantor SAR Mentawai langsung bergerak dengan menggunakan armada RIB 02 bertolak dari Tuapeijat menuju Peipei dengan estimasi perjalanan dua jam melalui jalur laut.


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Rudi, SE, MM menyampaikan operasi pencarian orang hilang di hari pertama, Jumat (22/8) telah di lakukan Tim SAR gabungan yang di pimpin Komandan Tim operasi SAR Mentawai, Roni Gusdianto melibatkan masyarakat setempat.


Dalam operasi itu tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan are luas sekitar 1,8 km2, namun hasil pencarian di hari pertama hingga sampai sore belum membuahkan hasil dan operasi akan di lanjutkan esok hari.


Hari kedua, tim SAR gabungan memperluas area pencarian dengan menyisir area hutan di sekitar lokasi terakhir korban beraktivitas. Selain melakukan penyisiran di area darat, tim juga menggunakan alat drone thermal untuk memantau bagian atas guna mendeteksi keberadaan korban.


Selain menggunakan metode penyisiran darat, tim juga mengoperasikan drone thermal untuk mendeteksi tanda-tanda keberadaan korban di tengah kondisi hutan yang lebat.


"Operassi pencarian orang hilang ini kita terus  berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan korban" ujarnya.


Dengan melibatkankan seluruh unsur SAR gabungan, pihaknya optimis bisa ditemukan dengan terus berkoordinasi serta memperluas areaa pencarian.


"Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat membantu dalam operasi ini. Harapan kita bersama, korban segera dapat ditemukan dalam keadaan selamat" harapnya.



Editor : Tim Redaksi

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.