Latest Post

Infonews - Botol bekas Aqua dapat disulap menjadi berbagai macam karya kerajinan tangan yang kreatif dan bermanfaat, salah satunya bekas botol Aqua di sulap menjadi kursi lapangan.


Kursi yang di sulap menjadi bermanfaat ini merupakan ide mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNP Padang yang di dampingi langsung Sekretaris Desa Goiso'oinan, Alfiderjon di lapangan Bola Voli Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.


Selain melaksanakan praktek, mahasiswa UNP Padang juga membuat karya berupa inovasi kerajinan tangan dengan memanfaatkan botol Aqua bekas disulap menjadi kursi lapangan  untuk memotivasi masyarakat setempat.


"Kehadiran mahasiswa UNP yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Goiso'oinan memberikan manfaat untuk masyarakat, setidaknya ilmu dan ide yang mereka berikan bisa di lakukan masyarakat" ucap Sekdes kepada media, Rabu (30/7/2025).


Dia menyebut, botol bekas Aqua ini sebelum di rangkai menjadi sebuah kerajinan, mahasiswa UNP memanfaatkan barang-barang bekas untuk dikumpulkan, kemudian di bersihkan dan selanjutnya botol bekas tersebut di cat dengan berbagai warna.


Pengolahan botol bekas tersebut di rangkai langsung di lapangan di bentuk menjadi kursi tempat duduk diarea lokasi lapangan voli. Tujuannya saat ada turnamen para penonton tidak lagi berdiri bisa memanfaatkan kursi yang  disulap ini menjadi tempat duduk.


"Kami dari pemendes Goiso'oinan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN UNP yang telah memberikan ilmu dan motivasi kepada masyarakat" ucap Sekdes


Karya kerajinan yang di buat mahasiswa KKN UNP ini menjadi contoh bagi masyarakat dan dapat di kembangkan nantinya


"Ide kreatif mahasiswa KKN UNP Padang ini sangat kita apresiasi dan menjadi motivasi bagi masyarakat desa Goiso'oinan" pungkasnya.



Editor : Tim Redaksi



 

DPRD Kota Padang Terima Kunjungan Kerja DPR RI Jelita Donal.


INFONEWS, PADANG -- Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Jelita Donal dalam rangka menyerap aspirasi dan menjaring masukan dari pemerintah daerah terkait implementasi kebijakan nasional di tingkat lokal.

Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang dan turut dihadiri Ketua Fraksi PKS Rafdi, Anggota Komisi I Devi Febrida, serta Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar.

Turut hadir pula sejumlah perwakilan OPD, tim ahli di lingkungan Pemko Padang, serta stakeholder legislatif lainnya, Senin sore (28/07/2025).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda konstitusional DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi daerah serta pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang dan kebijakan nasional di daerah.

Dalam dialog terbuka, beberapa isu penting dibahas, antara lain mengenai belum optimalnya implementasi kebijakan pusat.

Salah satu perhatian utama adalah belum ditindaklanjutinya secara optimal Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sebagai pelaksana dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam hal pengawasan reklame rokok, penyediaan layanan konseling berhenti merokok, dan kampanye bahaya tembakau melalui iklan layanan masyarakat.

Selain itu juga dibahas lambatnya peraturan turunan yang menghambat legislasi daerah. Untuk itu DPRD Kota Padang menyampaikan kendala penyusunan Perda yang sering terhambat oleh belum terbitnya peraturan pelaksana dari pusat.

Contoh nyata adalah Pasal 104 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang belum memiliki aturan pelaksana hingga saat ini, menghambat daerah dalam mengatur skema insentif fiskal secara mandiri.

Ini sering terjadi ketika ada keterlibatan komunitas adat dalam legislasi. DPRD menilai, partisipasi masyarakat, termasuk komunitas adat, dalam penyusunan regulasi lokal cukup baik dan terus ditingkatkan melalui forum FGD dan pembahasan Ranperda.

Keterlibatan ini penting dalam memastikan kebijakan yang lahir benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat hukum adat. Apalagi di Sumbar khususnya Kota Padang sering membahas aturan-aturan yang menyangkut hukum adat dan budaya lokal.

Saat ini batasan regulasi lokal dinilai terlalu ketat. Regulasi pusat, seperti yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 13 Tahun 2022, dinilai terlalu membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam membentuk kebijakan lokal.

"Proses harmonisasi dan fasilitasi yang panjang menyebabkan lambatnya pembentukan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengapresiasi kunjungan kerja Jelita Donal dan menyampaikan harapan agar seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi Pemko Padang dapat diperjuangkan di tingkat nasional.

“Kami menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan Perda, termasuk keterbatasan kewenangan dan lambatnya regulasi turunan dari pusat. Semoga DPD RI bisa menjadi jembatan agar suara daerah benar-benar didengar,” ujar Muharlion.

Menanggapi hal itu, Jelita Donal menegaskan bahwa DPD RI hadir di daerah bukan sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan pusat bisa berjalan efektif dengan dukungan daerah.

“Kami datang untuk mendengar langsung, agar regulasi yang lahir dari pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan dan dinamika daerah. Ini bagian dari tugas konstitusional DPD RI,” ujarnya.

Rangkaian pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara, demi terciptanya kebijakan publik yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan berkeadilan.(*)

Infonews - Penguatan tata kelola kearsipan merujuk pada upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip, baik dalam konteks pemerintahan maupun organisasi lainnya.


Hal ini tentu melibatkan berbagai aspek, mulai dari perumusan kebijakan, penerapan sistem informasi kearsipan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia terutama

dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemilu.


Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet yang membidangi SDMOD menuturkan, penguatan tata kelola kearsipan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kesadaran akan pentingnya kearsipan, penerapan sistem pengelolaan arsip yang modern, hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


Adapun tujuan rapat kerja ini membahas kearsipan di lingkungan Bawaslu Mentawai sesuai dengan amanat UU nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan juga diatur dengan perbawslu 10,11 tahun 2020 tentang klasifikasi arsip seperti arsip dinamis, arsip non aktif yang mana referensinya yang di bahas dalam penguatan tata kelola kearsipan.


Dalam raker di lingkungan Bawaslu melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mentawai sebagai pemberi materi serta melibatkan awak media sebagai fungsi publikasi untuk penyebarluasan informasi kepada publik, Selasan(29/7/2025).


Ia menyebut, kegiatan penguatan tata kelola ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang di rangkum dalam sebuah aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).


Lebih lanjut di katakan penguatan ini dalam rangka menata kembali atau menertibkan data-data arsip selama proses pengawasan. Dibawaslu Mentawai ini ada tiga Divisi yaitu Divisi SDMOD melayani surat masuk, surat keluar termasuk peningkatan sumber daya manusia, organisasi, data informasi dan pelatihan yang di klasifikasi kan kedalam arsip.


Kemudian Divisi kedua Hukum pencegahan Farmas dan Humas (HP2H) membahas terkait data pemilih, partisipasi masyarakat dan kehumasan yang di kalsifikasikan sesuai dengan perbawslu. Terkahir Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS) 


Out put dari kegiatan ini, kata dia akan melakukan MoU dengan Bupati Mentawai Cq kepala dinas untuk melakukan kerjasama yang baik, sehingga penataan tata naskah dinas dan kearsipan yang ada di lingkungan sekretariat Bawaslu Mentawai dapat berjalan dengan sesuai ketentuan perundangan.


Terkait sistem pengelolaan kearsipan ini diatur dalam peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2020 tentang klasifikasi arsip, dimana teknisnya di atur didalam aturan tersebut, Naha setiap divisi akan diserah terimakan dengan sekretariat selama 4 tahun kemudian di sampaikan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD)


Menurut dia kearsipan sangat penting di lingkungan Bawaslu, karena akan di klasifikasikan seperti arsip sejarah, dokumentasi komisioner Bawaslu tahun sebelumnya termasuk sejarah berdirinya Bawaslu dan penghalian panwaslu ke Bawaslu kabupaten yang di kelola dalam arsip.


“Melalui penguatan tata kelola kerasipan diharapkan meningkatkan pengetahuan dalam mengklasifikasikan arsip, sehingga reformasi birokrasi yang baik di Bawaslu Mentawai dapat terwujud,” ungkapnya



Editor : Tim Redaksi


Infonews - Pemerintahan Desa (Pemdes) Sioban salurkan beras bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog wilayah Sumbar kepada masyarakat untuk alokasi bulan juni-juli 2025.


Dalam kegiatan penyaluran beras bantuan pangan ini di dampingi Babinsa Koramil 03/Sioban, Kodim 0319/Mentawai, Serka Robin Sianturi di kantor Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Selasa (29/7/2025).


Penyaluran beras bantuan pangan ini di salurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Kemensos melalui Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Sasaran penyaluran beras bantuan pangan di serahkan kepada 296 Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah sebanyak 2960 kg beras.


Babinsa Serka Sianturi menyebut bantuan yang di salurkan desa Sioban dari Bapanas melalui Bulog Sumbar merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.


"Kita harapkan beras bantuan pangan ini dapat membantu dan meringankan kebutuhan pokok masyarakat" pungkasnya.



Editor : Tim Redaksi

Infonews - Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di daerah, Pemerintahan Desa (Pemdes) Goiso'oinan buka lahan sawah di Dusun Pogari seluas 14 hektar, dimana saat ini dalam proses pembibitan dan penanaman.


Program ini menjadi harapan bersama untuk memastikan keberlanjutan pasokan pangan serta mendukung sektor pertanian sebagai pilar ekonomi yang kokoh di tengah ancaman krisis pangan global.


Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu menyampaikan, pentingnya pemanfaatan lahan  untuk pertanian. Menurutnya, ini merupakan keniscayaan karena lahan produktif terus menyusut sementara kebutuhan pangan semakin meningkat.


“Kami fokus memanfaatkan lahan potensial  yang belum tergarap optimal termasuk lahan sawah tidak aktif di aktifkan kembali agar bisa produktif lagi" sebut Sion kepada media, Senin (28/7/2025).


Ia menjelaskan, program buka lahan sawah ini akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari perencanaan, survei teknis lapangan, hingga penyusunan regulasi dan panduan teknis. Pemdes juga akan melibatkan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaannya.


“Langkah awal kami adalah survei kesesuaian lahan dan investigasi untuk memastikan komoditas yang paling sesuai dikembangkan di lokasi yang akan di buka lahan sawah" tambah Sion.


Selain pemanfaatan lahan sawah yang di garap, juga menyasar daerah akses irigasi atau pengairan sawah yang memadai untuk mendukung produktivitas agar optimal, ujarnya


Dia menambahkan, program bukan lahan sawah ini tidak hanya bertujuan memperluas lahan, tetapi juga meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.


“Ini bukan hanya tentang membuka lahan sawah, tetapi juga memastikan produktivitas pertanian meningkat signifikan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat" kata Sion


Dengan persiapan yang matang dan target yang jelas, pemdes optimis bahwa program cetak sawah ini dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, tandasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi


Infonews - Pemerintah Desa (Pemdes) Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara,Kepulauan Mentawai salurkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Melalui Perum Bulog wilayah Sumbar untuk masyarakat desa Goiso'oinan.


Pendiatribusian beras bantuan pangan langsung di saksikan Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu saat penyerahan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau Keluarga Penerima Manfaat di kantor Desa setempat, Senin (28/7/2025).


"Beras bantuan pangan ini merupakan bagian dari bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat dan kita pemdes Goiso'oinan mengucapkan terima kasih kepada Bapanas melalui perum Bulog Sumbar atas bantuan yang di salurkan" ucap Sion.


Dia mengatakan, beras bantuan pangan ini langsung di salurkan kepada 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang di lakukan sesuai data dengan mengisi nama setiap penerima yang sudah di sediakan.


"Bantuan pangan dari Bulog kita salurkan langsung kepada 83 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Goiso'oinan" ujarnya.


Menurut Sion, bantuan ini sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang memang sedang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga bantuan pangan ini sangat berdampak kepada warga.


“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memrogramkan bantuan pangan ini, sehingga masyarakat yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi sangat terbantu" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

 

Infonews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui perum Bulog wilayah Sumatera Barat (Sumbar) me-launching kegiatan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (28/7/2025)


Penyaluran bantuan pangan di buka secara resmi oleh Sekda Mentawai, Martinus Dahlan di hadiri Dandim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, Kadis DKPP Mentawai, Camat Sipora Utara, Camat Sipora Selatan, Para Kades, Danramil 03/Sioban, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat penerima bantuan pangan.


Seperti diketahui penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Bapanas yang di embankan kepada perum Bulog wilayah Sumbar untuk mendistribusikan bantuan di kepulauan mentawai untuk alokasi bulan Juni dan Juli yang diberikan per KK sebanyak 2 karung beras berat 10 kg.


Proses penyaluran itu di lakukan secara simbolis yang diserahkan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di mulai dari Sekda, kemudian di lanjutkan Dandim 0318/9/Mentawai dan Pimpinan Perum Bulog Wilayah Sumbar.


"Kegiatan penyaluran bantuan pangan yang di lakukan perum Bulog Sumbar, kita ucapkan terima kasih, melalui program ini terbantu masyarakat dalam kebutuhan pangan" ucap Dandim.


Dandim menyebut sesuai yang di sampaikan pimpinan Bulog Sumbar bahwa penyaluran bantuan pangan di Mentawai itu sebanyak 7.900 yang di berikan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP).


Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan sebanyak 2 karung beras artinya 20 kg beras dengan berat perkarung 10 kg.


"Kita berharap beras bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta membantu kebutuhan pokok warga yang membutuhkan" tukasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.