Latest Post

 

Rapat pembahasan belanja R-APBD tahun 2026 atau TAPD Kota Padang, Kamis (16/10/2025)

INFONEWS-Ternyata Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Padang mengalami minus. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, SP. d,. ketika usai rapat pembahasan belanja R-APBD tahun 2026 atau TAPD Kota Padang, Kamis (16/10/2025).

Selain Muharlion, rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, anggota Banggar, Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan dan SKPD terkait.

Menurut Muharlion, pihaknya secara marathon dengan pemko melakukan rapat pembahasan untuk mengetahui secara pasti APBD.

"PAD (pendapatan asli daerah, red) kita itu dari peyampaian APBD, ada diangka Rp1,1 triliun. Perkiraan kita, sekitar Rp200 miliar akan berkurang. Namun, tidak jadi, hanya berkurang di angka Rp120 miliar," katanya.

Jadi fik PAD tersebut, kata Muharlion, diangka Rp1,005 triliun. "Ketika kita masukan belanja, ini masih minus Rp120 miliar. Ini masih kita bahas solusinya secara marathon," katanya.

Dengan asumsi, jelas dia, belum ada pengurangan belanja. Meski demikian, belanja belum selesai dibahas DPRD Kota Padang.

"Kita ingin lihat, bagaimana solusi pemko mengatasi kekurangan itu. Termasuk rencana pinjaman Rp81 miliar," katanya.

Dikakatan Muharlion, di internal Banggar DPRD Kota Padang juga akan mencarikan solusinya. "Insya Allah, kita akan carikan solusinya," katanya. (*)

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wija­ya

INFONEWS- Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wija­ya, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola aset-aset tanah milik daerah.

Menurutnya, masih banyak lahan Pemko yang memiliki potensi ekonomi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan Pen­da­patan Asli Daerah (PAD).

Rachmad menegaskan bahwa pengelolaan aset yang terbuka dan terarah dapat membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap dana APBD.

“Pemko Padang perlu mem­buka data aset tanah se­­cara terbuka dan dikelola dengan perencanaan yang matang. Banyak aset bernilai tinggi tapi belum memberikan dampak nyata terhadap PAD. Jika ini dioptimalkan, kita bisa menekan ketergantungan terhadap APBD,” ujar Rachmad Wi­ja­ya, politisi Partai Gerindra usai rapat anggaran dengan sejumlah kepala OPD Kota Padang.Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan data, katanya, minimal ada sembilan aset tanah potensial milik Pemko Padang dengan total potensi sewa mencapai Rp1,375 miliar per tahun.

Lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis dan memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan daerah maupun masya­rakat.

Aset tersebut antara lain Tanah Pasar Simpang Haru di Jalan Sawahan seluas 5.000 meter persegi de­ngan potensi sewa Rp100 juta per tahun, yang direncanakan digunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tempat pengelolaan sampah TPS 3R.

Selanjutnya, Tanah Satpol PP 1 di Jalan Tan Malaka seluas 5.118 meter persegi dengan potensi Rp200 juta per tahun yang digunakan sebagai Jogging Track, serta Tanah Satpol PP 2 di Jalan Agus Salim seluas 3.810 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun, saat ini dijadikan lokasi par­kir Satpol PP dan PDAM.

Selain itu, terdapat Ta­nah Pengembangan Asrama Haji di Parupuk Tabing seluas 10.143 meter persegi berpotensi Rp250 juta per tahun, Tanah Sawah Irigasi di Batang Kabung Ganting seluas 1.034 meter persegi berpotensi Rp50 juta per tahun yang masih be­rupa lahan kosong, dan Tanah Pengeringan Ikan di Pasie Nan Tigo dengan luas 16.886 meter persegi yang memiliki potensi Rp75 juta per tahun dan sedang diupayakan optimalisasinya.

Kemudian, Tanah Pa­sar Laban di Bungus seluas 26.143 meter persegi berpotensi Rp100 juta per ta­hun, Tanah Atom Shopping Center di Jalan Imam Bonjol seluas 3.008 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun karena su­dah terdapat bangunan dan aktivitas perdagangan, serta Tanah eks DKK di Jalan Diponegoro seluas 4.768 meter persegi dengan potensi tertinggi yakni Rp300 juta per tahun yang telah memiliki DED pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Jika seluruh aset tersebut dikelola dengan baik, potensi PAD yang dihasilkan bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Namun, daftar ini baru sebagian kecil dibandingkan ba­nyaknya lahan milik Pem­ko Padang yang berpotensi menjadi sumber PAD, tetapi belum dimunculkan secara resmi dalam data pemerintah kota.

Menurut Rachmad, aset-aset tersebut tidak boleh dibiarkan terbeng­kalai tanpa arah pemanfaatan.

Ia menilai, Pemko perlu segera melakukan audit menyeluruh terha­dap seluruh aset tanah agar tidak ada potensi yang hilang atau tidak tercatat dengan baik.

“Kita perlu audit aset agar semuanya jelas — mana yang sudah dimanfaatkan dan mana yang belum. Kalau perlu, bentuk tim khusus pengelolaan aset agar fokus menata dan mengoptimalkan pe­ma­n­faatannya. Jangan sam­pai aset tidur ini justru menjadi beban bagi daerah,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Padang 5 yang meliputi Kecamatan Padang Selatan dan Pa­dang Timur.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tran­sparansi dalam pengelolaan aset bukan hanya penting untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Dengan pengelolaan yang terbuka dan profesional, masyarakat bisa ikut mengawasi. Pemerintah juga bisa memperoleh tambahan PAD yang signifikan tanpa ha­rus membebani rakyat melalui kenaikan pajak atau retribusi,” ujar Rachmad.

Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi eko­nomi, keuangan, dan aset daerah, Rachmad me­ne­gaskan bahwa DPRD akan terus mendorong agar Pem­ko Padang tidak mem­biar­kan aset-aset bernilai tinggi tersebut terbeng­ka­lai.

“Potensi tanah ini besar sekali. Kalau dimanfaatkan dengan baik, bisa menjadi solusi nyata untuk memperkuat keuangan daerah dan mempercepat pembangunan,” tutupnya. (*)

 


INFONEWS - Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S. Pd,. menghadiri Rapat Kerja Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Padang bertempat di Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Solidaritas, Kolaborasi dan Sinergi Organisasi Perempuan untuk Satu Tujuan Kejayaan Kota Padang” dan menjadi wadah penting bagi berbagai organisasi perempuan untuk memperkuat peran dan kebersamaan dalam mendorong kemajuan daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan yang sangat luar biasa, di mana GOW Kota Padang membuka rapat kerja (raker) untuk menyusun arah dan langkah organisasi ke depan.

Muharlion menyampaikan bahwa membuat sebuah perencanaan bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan waktu, tempat, serta sumber daya yang besar.

"Langkah awal dari sebuah organisasi adalah rencana. Rencana itu harus disusun sesuai dengan visi dan misi organisasi, karena di sanalah letak landasan dasarnya,” ujar Muharlion.

Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa GOW sebagai organisasi wanita di Kota Padang tentu memiliki harapan agar seluruh organisasi perempuan di kota ini dapat maju dan berkembang bersama.

“Indikator keberhasilan organisasi wanita di Kota Padang adalah ketika semuanya bisa berjalan dengan baik, saling bersinergi, berkolaborasi, dan menjaga solidaritas,” tambahnya.

Muharlion juga menegaskan bahwa kemajuan Kota Padang tidak terlepas dari peran kaum perempuan.

"Tanpa ibu-ibu, kami tentu akan kesulitan. Karena memang sudah menjadi ketentuan, ada siang dan malam, ada bumi dan langit semuanya saling melengkapi. Begitu juga dengan peran perempuan dalam pembangunan,” jelasnya.

Muharlion berharap agar melalui rapat kerja ini, langkah-langkah GOW ke depan dapat semakin tertata dengan baik. "Kita ingin rencana dan program kerja yang dihasilkan nanti memiliki indikator yang jelas, terukur, dan mampu mendukung kemajuan Kota Padang secara keseluruhan,” tutupnya.

Selain Muharlion, hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya dan jajaran serta tuan rumah, Ketua GOW Kota Padang, Ny. Sri Hayati Maigus Nasir dan mantan Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.(*)

Ketua PMI Kota Padang Zulhardi Z Latif donor darah ke 118 kali.

INFONEWS - |Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang, Zulhardi Z Latif, kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan dengan melakukan donor darah untuk ke-118 kalinya.

Zulhardi Z Latif menyampaikan donor darah kali ini ia dilaksanakan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Padang, Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, pada Rabu (15/10) kemarin.

"Disampaikan bahwa donor darah adalah bentuk kepedulian nyata terhadap sesama yang membutuhkan, dan tidak mengenal waktu."Tidak mengenal siang atau malam, karena setetes darah kita sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan," cakapnya dihubungi,Kamis(16/10) melalui via Selulernya.

Ayo Donor Darah “Karena Setetes Darahmu Sangat Berarti Bagi Mereka Yang Membutuhkan”

Kami berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang dalam rangka donor darah adalah bentuk kepedulian nyata terhadap sesama ini agar dapat dan ikut berkontribusi aktif dalam kegiatan donor darah sukarela

Zulhardi mengatakan, bahwa pada puncak HUT PMI ke-80 pada 27 September 2025 kemarin PMI Kota Padang memberi apresiasi kepada penggerak-penggerak donor darah yang tertinggi. Ya, dari 2024, tampil datanya 2024 dan 2025, yakni 500 ke atas kantong darah yang telah disumbangkan ke PMI Kota Padang untuk membantu pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit, baik negeri maupun swasta.

"PMI Kota Padang juga mengapresiasi memberikan penghargaan kepada Wali Kota Padang. Kemudian memberikan umroh untuk tiga orang pendonor darah sukarela untuk yang 150 kali ke atas," ujarnya.

Untuk diketahui pada kesempatan ini PMI Kota Padang melalui UDD-nya kita masih tetap kekurangan darah.Kita masih tetap kekurangan darah, kebutuhan kita 200 kantong.Yang paling-paling saat sekarang ini baru terpenuhi hanya 110 atau 120 kantong sehari. Dan kita masih tekor antara 100 sampai 80 kantong sehari.

Dan untuk itu kita masih mengajak masyarakat kita, Kota Padang pada khususnya, mari kita berkontribusi ikut menyumbangkan darah kita untuk membantu keluarga-keluarga kita yang dirawat di rumah sakit yang ada di Padang.

"Karena jujur kita sampaikan, darah itu belum bisa digantikan dengan zat-zat lain atau dalam bentuk lain.Kalau darah yang dibutuhkan untuk oleh manusia atau oleh pasien, maka yang menyumbangkan juga harus kita, masyarakat. Karena pabrik darah belum ada sampai hari ini," ungkapnya.

Aksi rutin yang dilakukan Ketua PMI ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih peduli dan aktif dalam kegiatan donor darah. Selain bermanfaat bagi penerima, donor darah juga memiliki manfaat kesehatan bagi pendonornya.(bim)

 

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Muhammad Adani, di ruang kerjanya pada Kamis (16/10/2025). 

INFONEWS-Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Muhammad Adani, di ruang kerjanya pada Kamis (16/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta proses penyusunan APBD di Kota Padang.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Adani menyampaikan bahwa Kabupaten Bungo saat ini tengah memulai tahap pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Karena baru menjabat sebagai ketua dewan, ia ingin mempelajari proses dan sistematika pembahasan anggaran yang telah berjalan di DPRD Padang.

“Kami datang untuk belajar, karena Padang sudah berpengalaman dan bisa menjadi acuan bagi daerah lain,” ujarnya.

Adani menambahkan, pihaknya ingin memahami mekanisme alur pembahasan APBD, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tahap penetapan dalam sidang paripurna.

“Kami ingin memastikan bahwa proses yang kami jalankan di Bungo sesuai dengan regulasi dan berjalan efektif seperti di Padang,” katanya.

Selain membahas mekanisme anggaran, pertemuan juga menyinggung isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) dan penyesuaian anggaran daerah.

Menurut Adani, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bungo belum menerima pemberitahuan resmi terkait kebijakan tersebut. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Padang dan DPRD menyikapi kondisi serupa.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyambut baik kunjungan kerja DPRD Bungo tersebut dan mengapresiasi langkah mereka yang ingin memperkuat tata kelola anggaran secara transparan. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD di Padang dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan sinergi antar-pemangku kepentingan.

“Di Padang, setiap pembahasan dimulai dari KUA-PPAS agar perencanaan anggaran terukur dan sesuai prioritas. Setelah disepakati bersama TAPD, baru dilanjutkan ke pembahasan RAPBD sebelum penetapan,” jelas Muharlion.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.

“Kita harus mampu menyesuaikan setiap kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal, apalagi tahun ini terjadi pemotongan transfer dana pusat cukup signifikan,” tambahnya.

Muharlion berharap, hasil kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bungo ke Padang dapat memperkuat kerja sama antar daerah dalam hal peningkatan kapasitas legislatif. “Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pembahasan anggaran.Semoga ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi lebih erat antar DPRD di Sumatera,” tutupnya. (*)

Infonews - Salah satu tugas inspektorat itu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa terutama yang sudah di laksanakan.


"Tahun 2025 ini sudah kita agendakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa terutama desa yang sudah 2 tahun belum di periksa" sebut, Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli BW kepada media, Rabu (15/10/2025).


Agenda pemeriksaan keuangan desa ini di lakukan 2 tahun sekali, kenapa 2 tahun sekali, hal ini dikarenakan keterbatasan personel dan juga anggaran, meski demikian pemeriksaan keuangan desa tetap berjalan.


Nah, dari pemeriksaan yang sudah di lakukan tahun ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi di tingkat kecamatan yang langsung di hadiri kepala daerah dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran.


"Prinsipnya kegiatan yang di lakukan desa itu terkait dengan pemberdayaan masyarakat, karena kegiatan yang di lakukan secara swakelola dan harus melibatkan masyarakat" tegasnya.


Secara aturan, anggaran pemberdayaan masyarakat minimal 30 persen artinya kegiatan di desa tidak ada namanya di kelola pihak ketiga, tapi di lakukan secara swakelola yang melibatkan masyarakat langsung.


Pada kenyataannya, kata Serieli BW masih ada desa kita melibatkan masyarakat hanya segelintir orang, dengan demikian pihaknya mendorong desa untuk tidak melanggar aturan dalam pengadaan barang dan jasa khususnya di lingkungan pemerintahan desa.


Lebih lanjut di katakan, dalam segi perencanaan, pencairan anggaran dan pertanggungjawaban, pihak pemerintahan desa banyak yang telat, sehingga anggaran desa rata-rata bisa terealisasi pada triwulan kedua, sementara APBDes itu mulai dari januari.


Terkait pengelolaan anggaran desa ini, pihak pemerintahan desa harus berpedoman pada surat edaran bupati Mentawai nomor 100.3.4.2/02/ITDA-KKM/VI-2025 tentang tertib,disiplin,dan transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa.


Dalam surat edaran itu, Inspektorat Mentawai mendorong pihak pemdes untuk mengelola anggaran desa secara transparan, namun masih banyak pihak desa yang belum melakukan hal tersebut.


Jadi, apapun kegiatan yang di laksanakan pemerintahan desa harus di umumkan kepada masyarakat, agar terwujud transparansi tidak terkesan di tutupi" ucapnya.


Seperti diketahui mentawai merupakan daerah kepulauan yang memiliki geografis yang sulit di jangkau, maka pihak inspektorat sangat butuh informasi dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa, guna menciptakan efektivitas dan efisiensi pengawasan dari kita.


Maka dari itu melalui surat edaran Bupati tersebut, inspektorat mentawai mendorong pihak desa di awal tahun wajib mengumumkan APBDesnya kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui  berapa PAD desa, Dana bagi hasil, anggaran belanja termasuk layanan pengaduan harus di buat.


Dia menjelaskan, persyaratan pencairan dana desa itu ada dua tahap, dimana tahap pertama 50.persen itu di ajukan pada saat APBDes di tetapkan, sementara rata-rata APBDes di sahkan di bulan April-Mei, sehingga telat pencairan dana desa tahap pertama.


Pencairan tahap kedua 50 persen kemudian di bulan Agustus keatas di lakukan setelah pertanggungjawaban dana tahap pertama minimal mencapai 75 persen dan juga ditambah dengan laporan pertanggungjawaban APBDes tahun sebelumnya yang telah di sahkan.


Untuk pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) penyalurannya bervariasi, tapi rata-rata tiga tahap yaitu 40 persen tahap pertama, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen, pencairan tersebut persyaratannya tahap pertama minimal 75 persen dan seterusnya di salurkan tahun berikutnya.


Nah, problemnya itu, kata dia banyak pemdes dalam mengeksekusi kegiatannya tidak sesuai dengan perencanaan awal, sehingga dalam pembuatan SPJ saat di lakukan pemeriksaan di lapangan tahap pertama fisiknya belum ada, jadi uang sudah habis pekerjaan belum selesai.


Hal ini di akibatkan telat mengeksekusi anggaran dan juga ada pekerjaan tahun-tahun sebelumnya pekerjaan sudah selesai uangnya belum di bayarkan. Jadi dari segi pengelolaan anggaran desa ini menyalahi aturan, ujarnya.


Kepala Inspektorat Mentawai berharap bagaimana pihak desa mengelola anggaran di lakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.


Seperti diketahui tahun 2025 ini ada anggaran untuk ketahanan pangan 20 persen yang di implementasikan melalui BUMDES dalam pengelolaan kebun jagung.


"Semua desa sudah kita tinjau, rata-rata sudah melaksanakannya, namun masih belum sesuai dengan harapan yang ditargetkan itu 20 hektar, dalam hal ini pihaknya terus mendorong pemdes agar anggaran desa lebih bermanfaat untuk masyarakat" imbuhnya.


Nah, harapan kedepan tentu harus di mulai dari komitmen pimpinan, jadi kepala desa harus berkomitmen bahwa dana desa yang di titipkan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tapi dikelola untuk kepentingan masyarakat, pungkasnya.



Editor : Tim Redaksi


 


INFONEWS-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang menargetkan,  RSUD dr Rasidin Padang untuk realisasi pendapatan  tahun 2026 sebesar Rp45 Miliar.

Dimana sebelumnya, RSUD dr Rasidin tahun 2026 hanya menargetkan pendapatan   sebesar Rp 40 Miliar.

Hal itu terungkap, saat pembahasan Banggar DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Struktur Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Padang, Rabu (15/10/2025).

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion merasa kecewa, karena RSUD dr Rasidin tahun 2025 menargetkan realisasi pendapatan Rp 45 Miliar, namun tahun 2026 target pendapatan turun menjadi Rp 40 Miliar.

"Seluruh target pelayanan di RSUD turun, padahal banyak program-program seperti pelayanan jantung, ruangan sakit VIP, dan medical cek up. Kenapa sampai turun begini kinerja RSUD," tegasnya.

Dikatakannya, RSUD harusnya intropeksi diri kenapa sampai turun kinerja. Apakah pelayanan di Puskesmas-puskesmas  tidak memenuhi SOP. Jangan pendapatan yang dikurangi.

"Kepiawaian seorang Dirut rumah sakit untuk mengelola RSUD sangat diperlukan.
Harus pandai pula mamanaje  puskesmas - puskesmas sebagai penghasil PAD," ujarnya.

" Harusnya  tidak turun target pendapatan ditahun 2026, bahkan meningkat," tambahnya.

Anggota DPRD Kota Padang Usmardi Thareb mempertanyakan, kenapa masyarakat malas berobat  ke  Puskesmas, apakah  karena pelayanan yang tidak  bagus.

"Kalau pendapatan berkurang, berarti bekerja Dirut RSUD yang tidak bagus," tegasnya.

Potensi banyak, kenapa sampai berkurang pendapatan. Artinya, menganggurkan potensi yang ada.

Untuk menambah pendapatan, Dirut harus pro aktif dan mengejar bola seperti, mengajak jemaah haji kota Padang untuk general cek up di RSUD dan bisa  menambah pendapatan  Rp 1 miliar. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.