Rapat Pembahasan Bersama DPRD, KONI Kota Padang Mengeluhkan Dana Hibah Sejumlah Cabor Belum Cair
![]() |
| Ketua KONI Padang, Erianto dalam rapat ini mengeluhkan anggaran hibah sejumlah cabang olah raga (Cabor) yang belum dicairkan Pemko Padang. |
Tak cairnya anggaran hibah, menurut dia, mengganggu kesiapan Cabor dalam mempersiapkan atlet yang akan mewakili Kota Padang di ajang Porprov XVI yang akan dituanrumah bersama sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat.
“Saat ini, memang masih ada pengurus Cabor yang belum melaporkan penggunaan hibah yang telah diterima. Tapi, semuanya dalam proses pembuatan laporan,” sebut Erianto saat rapat pembahasan dengan Komisi IV DPRD Padang, Senin (2/2/2026).
Erianto juga mengungkapkan, pihaknya terus mematangkan proposal kegiatan Porprov 2026 yang akan diajukan kepada Dispora Padang.Proposal ini kami siapkan untuk mencapai target juara umum, sesuai dengan program unggulan Wali Kota Padang, yakni Padang Juara.
Selain itu, ungkap Erianto, KONI Padang juga tengah menggodok skema bonus bagi atlet Kota Padang yang berhasil meraih prestasi dan medali pada Porprov XVI. “Kami sedang membahas bonus yang akan diberikan kepada atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian mereka,” ungkap Erianto yang juga anggota DPRD Kota Padang ini.
Terkait dana hibah yang diterima Cabor ini,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kota Padang, Corry Saidan,mengutip ketentuan yang tertuang dalam Perwako No 34 Tahun 2021. Dalam beleid ini ditegaskan, penerima hibah yang belum melaporkan penggunaan dana yang telah diberikan, mendapatkan sanksi, salah satunya berupa penundaan pencairan anggaran di tahun berikutnya.
“Menurut hemat kami, kalau ada Cabor yang telah menyelesaikan pelaporan dana hibah tahun lalu, sudah bisa direkomendasikan untuk dicairkan anggaran hibahnya di tahun 2026 ini. Sedangkan Cabor yang masih proses penyiapan laporan, maka dana hibahnya akan dicairkan jika telah menyelesaikan laporannya,” ungkap Corri.
Ia juga menyampaikan, KONI Padang telah berkoordinasi dengan KONI Provinsi, guna mempermudah penyusunan kebutuhan anggaran.Nantinya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun KONI akan dibahas bersama Dispora dan ditindaklanjuti DPRD Padang. (*)











