Latest Post

 

Infonews - Guna mendukung pertanian di wilayah binaan, Babinsa Koramil 04/Sikakap, Kodim 0319/Mentawai, Serka Angerango Gea jalin komunikasi dengan anggota Dinas Pertanian di Dusun Sikakap Tengah,Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap,Kepulauan Mentawai.


Pada kesempatan itu, Babinsa sharing dengan Doni Puspa anggota Dinas Pertanian bahas sektor pertanian di wilayah Sikakap serta membantu perekonomian masyarakat melalui pertanian.


"Sektor pertanian di wilayah binaan perlu di tingkatkan, agar menjadi pendapatan ekonomi masyarakat" ucap Babinsa saat komsos, Minggu (8/3/2026).


Dia menyampaikan, dalam pengembangan pertanian harus di lakukan secara bersama guna mendukung ekonomi warga dan banyak potensi yang di kelola untuk di manfaatkan jadi lahan pendapatan.


"Salah satunya itu pemanfaatan lahan kosong di jadikan lahan produksi dan hal tersebut di butuhkan pendampingan agar masyarakat mandiri" ujarnya.


Diskusi ini tidak hanya melakukan pembahasan sektor pertanian juga menjalin silahturahmi sekaligus mendengar keluhan warga binaan.


Editor : Tim Redaksi

 


INFONEWS
-KAI Divre II Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di atas maupun di sekitar jalur rel kereta api. Rel merupakan jalur operasional kereta yang memiliki risiko tinggi dan bukan diperuntukkan sebagai tempat bermain, berjalan kaki, berolahraga, ataupun berfoto.


Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Aktivitas di sekitar rel dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

Mari bersama menjaga keselamatan dengan tidak berada di jalur rel serta mengingatkan keluarga dan orang di sekitar kita. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.(*)

 

INFONEWS-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di sekitar jalur rel di KM 15+400 petak jalan Stasiun Padang-Stasiun Tabing yang melibatkan KA B56A Lembah Anai relasi Padang-Kayu Tanam, Sabtu (7/3).

Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kejadian KA B56A Lembah Anai relasi Padang-Kayu Tanam melihat beberapa OTK duduk di jalur rel. Masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) berulang kali sebagai tanda peringatan. Namun, yang bersangkutan tidak segera menjauh dari jalur sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari, ketiga OTK tersebut menemper KA B56A Lembah Anai.

Sementara itu, dari keterangan saksi menyebutkan bahwa saat itu ada 3 unit sepeda motor yang berhenti di sekitar jalan raya dan rel kereta api. Masing-masing sepeda motor yang berboncengan duduk di rel, dan yang membawa motor tetap berada di motor menunggu teman yang lain selesai bermain futsal. Saat bersamaan, terdengarlah suara klakson KA B56A Lembah Anai dari arah Padang menuju Stasiun Tabing tetapi korban tidak bergeser dari rel dan terjadilah kecelakaan.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa lokasi kejadian termasuk dalam Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija). Area tersebut secara khusus diperuntukkan untuk operasional perkeretaapian dan tertutup untuk kepentingan umum, sehingga masyarakat tidak diperkenankan melakukan aktivitas apa pun di area tersebut.

Reza menambahkan bahwa perjalanan kereta api dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

Dalam ketentuan tersebut, “setiap orang” sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 angka 18 mencakup perseorangan maupun korporasi. Artinya, larangan ini berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali.

Ruang manfaat jalur kereta api sebagaimana diatur dalam Pasal 37 meliputi jalan rel beserta bidang tanah di sisi kiri dan kanan rel, termasuk ruang di atas dan bawahnya yang digunakan untuk konstruksi dan fasilitas operasi. Pasal 38 menegaskan bahwa ruang tersebut hanya diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan kawasan tertutup untuk umum. Jalan rel sendiri dapat berada di atas, di bawah, maupun sejajar dengan permukaan tanah.

Selain itu, tindakan menyeret atau mendorong barang tanpa roda melintasi jalur rel juga termasuk pelanggaran. Begitu pula penggunaan jalur rel untuk kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukannya, seperti nongkrong, ngabuburit, bermain, berjualan, menggembala ternak, menjemur barang, membuang sampah, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.

Pengecualian terhadap ketentuan tersebut hanya berlaku bagi petugas perkeretaapian yang memiliki surat tugas resmi dari Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian, termasuk kartu atau tanda pengenal yang sah. Dengan demikian, setiap pihak yang tidak memiliki kewenangan tetap terikat pada ketentuan Pasal 181.

“Setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000,00,” tegas Reza.

PT KAI Divre II Sumbar kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel demi keselamatan bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, termasuk dengan saling mengingatkan apabila melihat adanya aktivitas yang membahayakan di jalur kereta api.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Divre II Sumbar terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta komunitas pecinta kereta api (railfans) dalam melakukan sosialisasi keselamatan. Edukasi juga secara rutin diberikan kepada pelajar di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel, termasuk imbauan untuk tidak merusak pagar pengaman jalur KA.

KAI menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung terciptanya perjalanan kereta api yang aman dan tertib. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar rel, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas di stasiun terdekat atau melalui:

Contact Center 121 (021) 121
Email: cs@kai.id
Media sosial: @keretaapikita / @kai121_

 

INFONEWS-Masalah Tuan-tuan takur yang ada di Fase VII Pasar Raya Padang, ya kalau ada ,sikat saja. Untuk diketahui,di Fase VII itu sampai sekarang belum ada pemasukan untuk PAD Kota Padang dari sana dan jug belum ada serah terima dari Kementerian PU ke Pemerintah Kota Padang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, saat bincang - bincang santai bersama beberapa awak media dirumah kediamannya, usai beliau melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 H, beberapa hari lalu.

Mastilizal Aye mengungkapkan bahwa Fase VII ini belum ada diserahkan oleh Kementerian PU dan ini yang harus disegerakan oleh Pemerintah Kota Padang untuk serah terima ini. Ini yang harus dicarikan solusinya.

"Hari ini di Fase VII, lahan parkir diambil uang parkirnya, kemudian WC umum juga diambil uang masuknya, juga ada lapak lapak kemudian disewakan.Parkir bayar, WC bayar, padahal klening servis,sekuriti sudah dianggarkan di APBD, apalagi persoalannya.Berarti itu kan, ya
ada orang yang dalam persoalan ini yang mencari keuntungan pribadi.Itu sudah dipastikan ada," katanya.

"Kemudian, persoalan ini eksekusinya kan di eksekutif. Kita di DPRD sudah langsung tinjau kesitu. Selain itu pihak kepolisian juga sudah ada yang tangkap,ada yang diambil yang perkirakan dari pada oknum tuan -tuan takur ini," ujarnya.

"Selain itu juga ungkap Mastilizal Aye, memang ada di kawasan Pantai Padang di Lapau Panjang Cimpago (LPC). Justru yang pemiliknya jualan lagi ke pinggir jalan.Sementara warungnya disewakan ke pihak yang penjual yang tinggal, kan ini tidak boleh juga," kata Aye.

Harusnya Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata Kota Padang, yang di LPC itu harus kembali di cek juga siapa yang berjualan sebenarnya di sana. Di sewakan atau bagaimana.

"Kita menghimbau kepada Pemerintah Kota Padang agar segera Fase VII Pasar Raya Padang itu dibalikan.Diserah terimakan dari Kementerian PU ke Pemerintah Kota Padang, agar Fase VII ini bisa menjadi ikon untuk perdagangan Kota Padang," tegasnya.

Kemudian terkait PKL-PKL yang ada, kita kan sudah komitmen bahwa jalan itu dan trotoar itu fungsinya kan ada di Undang-undang 2022 tahun 2009 tentang lalu lintas.Bahwa jalan itu adalah untuk kendaraan bermotor, jalan trotoar itu untuk pejalan kaki.

Yang penting kita sepakat di situ dulu.Soal solusi bagaimana PKL PKL yang biasa berjualan di luar itu, kita carikan solusinya.Nah itulah ranahnya dinas perdagangan, dinas - dinas Kota Padang dan DPRD.
Kemarin kita sudah sampaikan bahwa.
Walikota, DPRD, kemudian Dinas Perdagangan, termasuk juga Satpol PP bersepakat bahwa pasar raya itu harus dijalankan dari perdagangan," pungkas Aye.(bim)


INFONEWS
-
Anggota DPRD Kota Padang, Erismiarti melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Masjid Jabaldin,Kelurahan Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, pada Sabtu (7/3/2026) malam bada'a Shalat Isya. 

Dalam sambutannya,Erismiarti menyampaikan di bulan suci Ramadhan ini mendidik hati kita agar lebih peka terhadap sesama, lebih ringan tangan membantu yang membutuhkan, serta lebih dekat kepada Allah SWT.

Kami bersama team Safari Ramadhan DPRD Kota Padang , hadir di sini malam ini bukan sekadar kunjungan, tetapi menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendengar langsung aspirasi, harapan dan kebutuhan masyarakat.

"Kami menyadari bahwa pembangunan sebuah daerah tidak akan pernah berhasil tanpa kebersamaan antara pemimpin dan masyarakatnya. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat, saya berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat, agar pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga," kata Erismiarti anggota DPRD Kota Padang dari Partai Ummat ini.

Alhamdulillah, beberapa program yang telah kita upayakan bersama di Kelurahan Bukit Gado-gado2 sudah terlaksana dengan baik seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, rehab kantor lurah,pembangunan rumah tidak layak huni yang sudah selesai sekitar 7 buah rumah,bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, serta dukungan terhadap sarana ibadah. "Semuanya merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.

"Kita berharap Kelurahan Bukit Gado-gado ini menjadi sebagai kampung yang penuh keberkahan, masyarakatnya hidup rukun, dan generasi mudanya menjadi generasi yang beriman dan berakhlak mulia," ujarnya.

Pada kesempatan itu Erismiarti secara simbolis menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp25 Juta kepada pengurus Masjid Jabaldin.Bantuan itu merupakan bagian dari program Safari Ramadhan 1447 H yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan keagamaan serta operasional masjid.Berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masjid dan kepentingan umat.

Sementara pengurus Masjid Jabaldin,Defrinaldi menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh anggota DPRD Kota Padang Ibu Erismiarti.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Erismiarti atas bantuan hibah sebesar Rp25 juta untuk masjid ini. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi beliau serta keluarga,aamii,” ungkap Defrinaldi.(bim)

 

Infonews - Guna menjalin komunikasi dengan baik di berbagai kalangan, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Sertu Muskhandar lakukan sharing bersama Kepala Syahbandar unit Pokai, Siberut Utara, Kepulauan Mentawai.


Kegiatan komsos ini merupakan media komunikasi aparat teritorial dalam rangka membangun silahturahmi serta memotivasi warga binaan terkait aktivitas yang di lakukan masyarakat.


Sharing kali ini bersama Kepala Syahbandar unit Pokai Erwin Harahap bahas perkembangan pelabuhan serta fungsi dan kapasitas pelabuhan, kemudian keberadaan buruh di pelabuhan saat melaksanakan aktivitas.


Tak hanya itu, Babinsa juga bahas pengaturan kapal saat sandar di pelabuhan Pokai, namun menjadi acuhan itu tidak hanya kapal penumpang termasuk kapal lain yang berlabuh di sini.


"Koordinasi dalam melaksanakan kegiatan dipelabuhan sangat penting di lakukan kerjasama, agar dapat berjalan dengan lancar" tutur Babinsa saat komsos dengan kepala Syahbandar unit Pokai, Sabtu (7/3/2026).


Kegiatan komsos selain menjalin silahturahmi juga membantu kesulitan masyarakat di wilayah binaan serta meningkatkan kepedulian antas sesama.



Editor : Tim Redaksi

 

INFONEWS- Owner Kantor Hukum HWL Law Firm Hawilli Octaris, SH. MH manfaatkan Berkah Ramadhan dengan berbagi dengan Anak Yatim dan dhuafa.Kegiatan berlangsung dalam program Jumat Berkah Berbagi (JBB) Yayasan Berkah Amal Salih (yBAS), Perum Mitra Utama 2, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (6/3/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Padang, H. Rusdi, ST. MT,  Lurah Banuaran Nan XX Devrison ST, Bhabinkamtibmas Banuaran Aipda Dian Wihendro Ratno.Juga donatur Hawilli Octaris dan isteri, Tim Kreatif yBAS, para penerima. Terdiri dari dhuafa sebanyak 20 orang dan anak yatim 50 orang.

Hawilli Octaris mengatakan pada hari hadir di Yayasan Berkah Amal Salih untuk menyampaikan niat."Tahun lalu kita memberi santunan untuk 40 anak yatim. Hari ini 50 anak yatim dan 20 dhuafa. Semoga tahun depan lebih banyak lagi," ujar Hawilli Octaris yang disambut ucapan Alhamdulillah para hadirin.

Ini semua ujarnya, berkat anak yatim dan semua yang hadir. Pada kesempatan itu, Hawilli Octaris juga menyampaikan aspirasi pada Anggota DPRD Padang, H. Rusdi terkait riol."Saya bersedia untuk membantu membuat riol, sebagai solusi tersumbatnya riol," ujarnya.

Bak gayung bersambut, H. Rusdi langsung merespon keinginan Hawilli. Bahkan, dalam waktu dekat dia akan menghadirkan PUPR untuk melihat kondisi riol tersebut."Kita berbagi tugas saja. Pak Willi fokus membantu anak yatim dan dhuafa. Masalah infrastruktur, biarlah saya yang menanggulangi," ujar H. Rusdi.

Kegiatan yang dipandu Pembina yBAS Saribulih ini, H. Rusdi sangat berterimakasih atas kepedulian Hawilli Octaris pada masyarakat. Dia meyakini kehadiran Hawilli dalam berbagi secara otomatis telah ikut mendukung pembangunan Kota Padang.
"Mari kita persamakan pembangunan ini. Baik pembangunan sumber daya manusia, ekonomi masyarakat dan infrastruktur. Semoga kehidupan masyarakat semakin baik" ujar H. Rusdi. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.