Infonews - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
PPPK Paruh Waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Melalui hal tersebut sebanyak 1973 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan pemerintahan kabupaten Kepulauan Mentawai resmi di lantik Bupati Mentawai, Rinto Wardana di halaman kantor bupati, Senin (22/12/2025).
Pelantikan P3KPW ini jumlah yang diusulkan BKPSDM Mentawai sebanyak 1980, namun dalam proses ada 10 yang tidak diusulkan dengan berbagai kriteria, sementara pada saat penetapan NI PPPK Paruh waktu ada 4 orang tidak memenuhi syarat dan 3 orang status Berkas Tidak Sesuai (BTS).
"Dari 1980 yang di usulkan hanya 1973 orang yang bisa di lantik menjadi PPPK Paruh waktu" sebut Kepala BKPSDM Mentawai, Dominikus Saleleubaja dalam laporannya.
Bupati Mentawai, Rinto Wardana dalam arahannya menuturkan, pelantikan yang di lakukan ini membutuhkan proses, pertimbangan dan perjuangan, sehingga sampai saat ini bisa semua PPPK Paruh waktu bisa di lantik.
Jadi, PPPK Paruh waktu yang barusan di lantik harus mampu menjalankan amanah sesuai dengan sumpah dan janji yang di ucapkan" ujarnya.
Menurut Rinto pelantikan ini perdana dan terbanyak selama proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Mentawai dengan sebanyak 1973 orang.
Jalankan amanah ini dengan baik dan terus bekerjasama dengan pegawai lainnya dalam mendukung program Pemkab Mentawai, karena menurutnya PPPK ini lebih maksimal bekerja, tuturnya.
"Saya berharap PPPK Paruh waktu ini jadi andalan kita dalam bekerja di manapun bertugas, meski begitu saya tetap melakukan monitor terhadap kinerja yang di laksanakan berlaku seluruh pegawai Pemkab Mentawai" tegasnya.
Dia menjelaskan, pelantikan yang di lakukan ini perjuangannya tidak gampang, banyak yang menjadi pertimbangan agar tidak dirumahkan serta tidak terjadi kesenjangan terhadap nasib para PPPK paruh waktu.
Lebih jauh dia mengatakan, untuk menambah intesif PPPK paruh waktu, tentu perlu mendorong PAD lebih meningkat, meski begitu tetap dituntut ketulusan dalam menjalankan tugas.
Dia berpesan kepada seluruh PPPK paruh waktu harus tetap maksimal melaksanakan tugas, meski kesejahteraan belum sesuai harapan, namun di butuhkan kesabaran ada proses untuk meningkatkan intesif para PPPK paruh waktu, tutupnya mengakhiri.
Editor : Tim Redaksi
