Infonews - Penyelenggaraan pembangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai tahun 2025 memiliki sejumlah proyek, namun dalam proses pelaksanaan satu tahun anggaran ada dua proyek yang tidak selesai alias putus kontrak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Jop Sirirui menyebut pelaksanaan pembangunan fasilitasi sekolah di wilayah kepulauan Mentawai ada dua pekerjaan yang putus kontrak dan memang tidak bisa di lanjutkan.
"Dua paket pekerjaan putus kontrak itu Revitalisasi sarana dan prasarana di SMPN 2 Sipora Selatan dan Pembangunan Asrama SMPN 3 Siberut Utara" sebut Jop diruang kerjanya, Selasa (23/12/2025).
Dia mengatakan, untuk pembangunan khusus sekolah SMP ada 11 paket pekerjaan dan yang selesai sebanyak 9 paket pekerjaan, sedangkan dua lagi putus kontrak.
Monitoring di lapangan, kata dia pekerjaan revitalisasi sarana dan prasarana di SMPN 2 Sipora Selatan yang di kerjakan CV Yansa Mandiri dengan nilai kontrak Rp.1.564.000.000.00 tidak selesai dan Pembangunan Asrama SMPN 3 Siberut Utara yang dikerjakan CV Bumi Sikerei Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 862.000.000.00 juga tidak selesai.
"Kedua paket pekerjaan tidak dapat di lanjutkan di karenakan tidak bisa di lakukan DPAL karena belum mencapai 75 persen akhirnya berujung putus kontrak" tegasnya.
Dia menyebut, untuk tahun anggaran 2026 pembangunan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mentawai tidak ada, dimana anggaran sebesar 9 miliar akan di gunakan untuk peningkatan seperti pelatihan guru, Komputerisasi dan kegiatan pelatihan lainnya.
Pelaksanaannya ini di akomodir di empat bidang yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, maka tahun 2026 untuk pembangunan fisik sama sekali tidak ada, imbuhnya.
Dia menjelaskan, pembangunan dua sekolah SMP yang putus kontrak ini kebutuhannya tidak terlalu mendesak, namun tahun 2026 tidak ada anggarannya, mudah-mudahan di anggaran 2027 bisa tersedia anggarannya.
"Intinya pemerintah tidak rugi dalam proses pembangunan dua sekolah SMP yang putus kontrak ini, karena pembayarannya dilakukan sesuai dengan capaian, bahkan pihak rekanan yang merugikan karena mereka bayar denda setelah di hitung bobot kerjanya" ucap Jop.
Namun dalam hal ini, pihaknya juga berupaya dan berharap tahun 2026 atau 2027 ada solusi untuk anggaran pembangujan lanjutan pekerjaan dua sekolah SMP yang putus kontrak.
"Apabila 2026 dan 2027 tidak juga ada anggaran lanjutan pembangunan untuk dua sekolah yang putus kontrak, maka terjadi mangkrak" tutupnya mengakhiri.
Editor : Tim Redaksi
