Latest Post

 


INFONEWS-Dalam rangka mempersiapkan pelayanan yang optimal pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pembinaan bagi jajaran frontliner pada Kamis (11/12). Kegiatan diikuti oleh VP Divre II Sumbar, jajaran manajemen, serta 35 petugas frontliner.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan kesiapan seluruh petugas garis depan, khususnya menjelang periode angkutan akhir tahun yang memiliki kompleksitas lebih tinggi.

“Frontliner adalah wajah KAI di mata pelanggan. Karena itu, kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat sangat menentukan kualitas pengalaman pelanggan. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kompetensi petugas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI selama masa Angkutan Nataru,” ujar Reza.

VP Divre II Sumbar dalam sambutannya menegaskan bahwa kesiapan petugas frontliner menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kelancaran operasional dan pelayanan pelanggan, terutama pada masa Nataru yang memiliki intensitas perjalanan serta mobilitas masyarakat yang lebih tinggi. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prima, kepatuhan terhadap aturan, serta peningkatan kewaspadaan untuk menjaga aspek keselamatan.

Selanjutnya, jajaran manajemen Divre II Sumbar memberikan pemaparan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing unit. Dalam sesi tersebut, ditekankan pentingnya konsistensi penerapan SOP, respons yang cepat terhadap kebutuhan pelanggan, serta koordinasi yang efektif antara petugas dan seluruh lini operasional agar seluruh proses pelayanan berjalan optimal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing session dan diskusi interaktif antara peserta dan manajemen.

Dengan terselenggaranya kegiatan pembinaan ini, KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima demi mendukung kelancaran Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(*)

Infonews - Dalam rangka menjaga lingkungan yang bersih, Babinsa Koramil 03/Sipora, Kodim 0319/Mentawai, Serka R Sianturi dan Sertu P Situngkir laksanakan gotong royong bersama pembersihan lokasi embung.


Kegiatan Goro bersama di pimpin langsung Camat Sipora Selatan di hadiri Kapolsek Sioban, Kades sioban, Kepala puskesmas, Anggota Babinsa sioban koramil 03/Sioban, Anggota Babinkamtibmas sioban, Aparatur camat sipora selatan, Aparatur desa Sioban, Aparatur puskesmas sioban dan masyarakat sioban, Jumat (12/12/2025).


Camat Sipora Selatan, Amir, S.AP menyebut kegiatan gotong royong bersama ini guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman di wilayah Sipora selatan.


"Ini motivasi bagi masyarakat agar peduli dengan kondisi lingkungan dengan melakukan pembersihan sampah di sekitar rumah" tuturnya.


Ditempat yang sama salah satu Babinsa Koramil 03/Sioban, Kodim 0319/Mentawai, Serka Robin Sianturi menyebut, kegiatan Goro bersama yang di laksanakan pihak kecamatan ini sangat baik sekali, setidaknya menjadi motivasi bagi masyarakat peduli dengan kebersihan.


"Kita selaku aparat territorial garda terdepan Babinsa di wilayah siapa mendukung program yang di gagas pihak kecamatan salah satunya peduli kebersihan" tuturnya.


Tak hanya itu, soal kebersihan juga menjadi salah satu program kepala daerah, dimana setiap kecamatan musti harus bersih dan menyiapkan fasilitas penampungan sampah.


"Kebersihan ini menjadi salah satu icon bagi daerah ketika pengunjung datang ke Mentawai baik lokal maupun mancanegara, tentunya keadaan wilayah harus bersih" pungkasnya.



Editor : Tim Redaksi


INFONEWS- DPRD Kota Padang Muharlion melakukan kunjungan ke lokasi tempat hunian sementara (Huntara) korban banjir bandang dan longsor di Rusunawa Padang Sarai Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025)


Tujuan kunjungan ini, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memastikan warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor mendapatkan fasilitas yang layak.

Ini dilakukannya dalam rangka fungsi pengawasan selaku anggota DPDD Kota Padang terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Padang.

Sekedar informasi, disamping fungsi pengawasan (evaluasi), anggota DPRD memiliki tugas pokok membuat anggaran (budgeting) dan membuat undang-undang (legislasi).

"Kehadiran kita dalam rangka memastikan masyarakat mendapatkan tempat dan fasilitas yang layak," tegas Muharlion.

Seperti, jelas Muharlion, warga mendapatkan rumah, fasilitas tenpat tidur, alat masak, air bersih, MCK (mandi, cuci, kakus, red), dan lain-lain.

"Meraka nyaman, dan ada pengaman di lokasi tersebut. Allhamdulillah dari pantaun kami, fasilitas sangat layak, bagus dan memadai," ungkapnya.

Pada kunjungan tersebut, Muharlion didampingi oleh Kadis Perkim Kota Padang, Camat Koto Tangah, Polsek Koto tangah.(*)

Infonews - Kondisi sosial ditengah masyarakat sudah menjadi atensi bagi Babinsa Pembina Desa (Babinsa) di wilayah teritorialnya, guna membantu kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.


Pada kesemapatn itu, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Sertu Sudirman luangkan waktu untuk berbincang dan berkomunikasi dengan salah seorang sopir pak Met warga Dusun Pokai, Desa Muara Sikabaluan, Siberut Utara, Kepulauan Mentawai, Rabu (10/12/2025).


Perbincangan melalui komsos itu, Sertu Sudirman bahas terkait dengan penghasilan sopir perhari, soal sewa tempat bengkel ketika mobil mengalami kerusakan termasuk perbaikan peralatan mobil.


"Kita selalu mendukung aktivitas masyarakat terkhusus bagi sopir mobil yang melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga" tuturnya.


Selain itu turun kelapangan salah satu bentuk pantauan kondisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan solusi dan motivasi agar kendala yang di alami warga memberikan solusi.


Lebih lanjut di katakan, meningkatkan kepedulian ditengah masyarakat sangat penting di lakukan, setidaknya memotivasi warga yang mengalami kesulitan.


"Kita sebagai garda terdepan di wolayah terirorial komitmen untuk memberikan terbaik untuk warga binaan" tutupnya mengakhiri.



Editor : Tim Redaksi


Rapat Pansus III dipimpin Ketua Pansus Mulyadi Muslim.

INFONEWS-Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Padang menggelar rapat penting pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang. Ranperda ini disusun sebagai payung hukum untuk menjamin keberlangsungan adat dan budaya, meskipun sistem pemerintahan terendah di Padang adalah kelurahan, bukan nagari.

Ketua Pansus III DPRD Padang, Mulyadi Muslim, menjelaskan bahwa pembahasan ini didorong oleh pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Undang-undang tersebut secara hukum memastikan filosofi adat "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" yang sebelumnya hanya slogan, kini telah menjadi amanah undang-undang yang harus ditindaklanjuti dengan Perda.

"Inilah alasan kita membuat Perda, untuk memastikan adat budaya Minangkabau kita ini bisa kita lestarikan sesuai dengan versi mereka (Ninik Mamak), karena merekalah pemilik nagari, merekalah pemilik adat," ujar Mulyadi Muslim. Rapat ini secara khusus mengundang para Ninik Mamak dan Penghulu dari 10 nagari yang telah eksis di Padang jauh sebelum negara berdiri.

Salah satu fokus utama Ranperda ini adalah pelestarian budaya untuk generasi muda dan anak-anak sekolah. Jika disahkan, Perda ini akan mengamanatkan secara otomatis bahwa pelajaran atau nilai-nilai budaya Minangkabau harus dijalankan oleh semua lembaga pendidikan formal maupun informal tingkat dasar dan menengah. Ini akan menggantikan inisiatif yang sebelumnya hanya berdasarkan instruksi Walikota atau dinas pendidikan.

Mulyadi Muslim menyoroti aspek spesifik dalam Ranperda, terutama mengenai keberadaan "Dubalang" (pengawal adat). Ia menekankan perlunya mendudukkan fungsi dan tupoksi dubalang kota agar tidak tumpang tindih dengan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau mengambil peran dari dubalang nagari yang merupakan miliki Ninik Mamak dan Penghulu.

Pansus III menyarankan agar peran dubalang dikoreksi dan diperbaiki dalam Perda, disesuaikan dengan keinginan masyarakat dan lembaga adat, serta memastikan Tupoksi yang sudah ada selama ini tidak terjadi tumpang tindih. Apresiasi diberikan terhadap inisiatif pembentukan dubalang kota, namun pelaksanaannya di tingkat kecamatan hingga kelurahan perlu dikoreksi agar lebih efektif dan adaptif.

Rapat Pansus III yang dipimpin langsung oleh Mulyadi Muslim ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus III dan turut melibatkan tokoh adat, Ninik Mamak dari 10 nagari yang ada di Padang. Pelibatan langsung tokoh adat memastikan bahwa Perda yang dihasilkan akan memayungi dan menguatkan adat budaya Minangkabau sesuai dengan sistem yang dianut oleh pemiliknya.

Diharapkan, Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau ini dapat segera disahkan. Dengan demikian, Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Padang ke depannya, menjamin bahwa adat yang "indak lekang dek paneh, ndak lapuak dek hujan" dapat terus dilestarikan, termasuk dalam sistem pemerintahan kelurahan. (*).







 

Rapat Pansus I, dipimpin Ketua Pansus Faisal Nasir serta sejumlah anggota dan pihak eksekutif.

INFONEWS-Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Padang memulai pembahasan intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota.

Langkah legislatif ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD untuk menyelesaikan konflik aturan yang telah berlangsung lama dan mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah.

Pembahasan Ranperda Pencabutan Perda ini digelar dalam rapat Pansus I, dipimpin Ketua Pansus Faisal Nasir serta sejumlah anggota dan pihak eksekutif, termasuk Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corry Saidan.Selasa(9/12/2025)

"Pertemuan ini menjadi fokus untuk menyamakan persepsi dan memastikan landasan hukum yang kuat bagi kedudukan keuangan pimpinan daerah di Kota Padang," kata Faisal Nasir.

Inti dari masalah yang ingin diatasi adalah Perda Nomor 5 Tahun 2003 dinilai bertentangan atau tumpang tindih dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang lebih tinggi, yaitu PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan turunan seperti Perda secara hukum tidak diperbolehkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Faisal Nasir menjelaskan bahwa Perda tersebut harus dicabut karena hak keuangan kepala daerah telah diakomodir secara eksklusif dalam PP.
"Pencabutan ini penting untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi persoalan hukum dan tumpang tindih pemeriksaan antara Perda dengan PP," tegasnya.

Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan, mengonfirmasi bahwa pertimbangan utama pengajuan konsep pencabutan tersebut adalah adanya tumpang tindih dengan PP 109 Tahun 2000, yang menyebabkan inkonsistensi dan rancu dalam implementasi aturan di lapangan. Usulan pencabutan ini adalah solusi untuk menyelesaikan ketidaksesuaian aturan yang ada.

Pansus I juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah dan menemukan fakta bahwa hak keuangan kepala daerah di seluruh daerah hanya mengacu kepada PP, dan tidak ada satu pun yang mengacu kepada Perda. Ini memperkuat argumen bahwa hak keuangan tersebut murni diatur oleh PP 109 Tahun 2000.

Pemerintah Kota Padang sendiri, melalui Kabag Hukum dan Asisten III, mengajukan permohonan kepada DPRD untuk mencabut Perda tersebut sebagai upaya proaktif. Pembahasan Ranperda ini mendapat dukungan penuh dari Pansus I, dan direncanakan akan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Sebagai langkah finalisasi, Pansus I akan mengundang instansi terkait, seperti Kanwil Hukum, Biro Hukum Provinsi, dan pakar hukum, untuk memastikan pemahaman yang seragam. Dengan pencabutan Perda No. 5 Tahun 2003, pelaksanaan kedudukan keuangan Walikota dan Wakil Walikota Padang akan murni mengacu pada PP 109 Tahun 2000, sehingga menjamin kepastian dan konsistensi hukum. (*)

 

INFONEWS-DPRD Kota Padang mengambil sikap tegas dalam menyikapi dampak parah dari banjir dan longsor yang melanda kota. Dalam rapat paripurna,Selasa (9/12) yang membahas perpanjangan status tanggap darurat hingga 15 Desember 2025, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk mempercepat upaya normalisasi sungai dan memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan dasar secara merata.


Rapat paripurna tersebut menjadi forum evaluasi komprehensif, di mana DPRD menerima paparan lengkap mengenai kondisi kerusakan infrastruktur, data korban jiwa, serta jumlah rumah dan warga yang terdampak bencana. Mastilizal menegaskan perpanjangan masa tanggap darurat adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang masih sangat rentan, mendapatkan perhatian penuh dari Pemko.

DPRD menyoroti bahwa hingga saat ini, masih banyak wilayah yang mengalami sedimentasi berat, menyebabkan sejumlah rumah warga, seperti di Tanjung Saba, Pitameh Nan XX, belum bisa ditempati. Ada sekitar 404 Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan perhatian segera, mulai dari kebutuhan hunian, pembersihan endapan lumpur (sedimentasi), hingga kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, DPRD Padang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan yang masuk dari pihak luar maupun penggunaan anggaran bencana. Mastilizal secara tegas meminta Pemko Padang menjamin tidak ada satu pun warga terdampak yang luput dari makanan atau pelayanan dasar yang disediakan pemerintah selama masa kritis ini.

Kerusakan infrastruktur dinilai DPRD sebagai isu yang sangat serius, mengingat bencana ini disebut sebagai salah satu yang paling parah sejak gempa 2009. DPRD berjanji akan terus berkoordinasi erat dengan BNPB, BPBD, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat pemulihan sarana dan prasarana pasca-masa tanggap darurat berakhir.

Dampak bencana tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga oleh sektor usaha. Aktivitas UMKM di Kota Padang terganggu secara signifikan, sehingga DPRD mendesak Pemko untuk menyiapkan penanganan berkelanjutan demi memulihkan kembali denyut nadi ekonomi kerakyatan.

Mastilizal memastikan bahwa seluruh anggota DPRD Padang tetap berada di tengah masyarakat untuk mengawasi dan memastikan kerusakan segera ditangani. Mereka tidak memiliki kebutuhan khusus selain memastikan masyarakat terdampak tertangani dengan baik, serta mendorong penyelesaian masalah hunian dan relokasi yang layak.

Meskipun terdapat beberapa catatan terkait warga yang belum menerima bantuan—yang kemungkinan disebabkan oleh data yang belum lengkap—secara umum, DPRD mengapresiasi penanganan awal yang dilakukan Pemko Padang. Harapannya, tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam proses pemulihan, karena Bencana di Padang ini adalah tantangan yang harus dihadapi bersama. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.