Latest Post

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye 

INFONEWS-Wakil Ketua DPRD Kota Mastilizal Aye menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Padang membangun stadion baru di kawasan Bungus Teluk Kabung. Ia menilai, pembangunan stadion di wilayah pinggiran kota menjadi langkah penting untuk mendorong pemerataan pembangunan, tidak hanya terpusat di kawasan inti kota.

“Kita lihat sendiri, saat ini Kota Padang belum memiliki stadion sepak bola sendiri. Dengan hadirnya stadion di Bungus, tentu akan menjadi kandang bagi PSP Padang. Ingat, saat ini PSP Padang juga belum memiliki lapangan sendiri. Jika berlatih, mereka masih harus menyewa ke pihak lain,” ujar Mastilizal Aye, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan, pembangunan stadion tersebut juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar Bungus Teluk Kabung.

“Bungus selama ini dikenal dengan wisata alamnya yang masih asri. Dengan adanya stadion milik Pemko Padang, tentu akan menggeliatkan ekonomi masyarakat di sana,” tambahnya.

Sementara itu, rencana pembangunan stadion ini sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pertemuan bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung KAN Bungus Teluk Kabung pada awal Juni 2026.

Dalam paparannya, stadion tersebut tidak hanya disiapkan sebagai markas baru PSP Padang, tetapi juga akan dikembangkan sebagai pusat pembinaan sepak bola usia muda serta kawasan sport tourism yang terintegrasi dengan potensi wisata alam Bungus. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir selatan Kota Padang.(*)

 

INFONEWS - Maraknya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), menjadi perhatian bagi DPRD Kota Padang, apalagi kasus ini sudah menyedot perhatian publik.

Untuk itu, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian perubahan Propemperda, Senin, 15 Juni 2026.

"Apa yang menjadi urgensi dari perubahan itu? Adalah suatu perda yang kita rubah adalah perda yang terkait dengan ketertiban umum atau tribum," jelas Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Muharlion mengungkap alasan Perda ini mendesak disahkan. Tak lain tak bukan karena maraknya kasus LGBT dicuatkan media dan medsos.

"Kenapa mendesak? Karena sekarang lagi marak. Pertama, isu terkait LGBT. Kan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, sudah menjadi konsumsi publik dan sudah menjadi ke khawatiran, LGBT sangat marak," katanya.

Namun dia kan tidak bisa dihukum secara sanksi pidana. "Maka kita akan muat dalan Perda kita. Nanti akan kita comben dengan Perda yang baru kita sahkan kemaren, Perda tentang Adat dan Kelembagaan Adat. Itu nanti akan kita comben, disitu kan ada sanksi sosial. Ini kalau secara ketertiban umum sudah meresahkan ini," ungkapnya.

Bahkan, pihaknya berencana hukum sanksi sosial bagi pelaku LGBT, sehingga dapat ditindak. "Nanti kita akan muat dalam satu materi itu. Hukum sanksi sosial kah, hukum adatkah, apalah? Yang penting bisa kita tindak. Ini akan kita comben nanti. Suatu matera ini yang usulan dari DPRD. Ini sudah kita diskusikan dengan beberapa teman-teman," tegasnya.

"Mungkin nanti banyak hal masukan, yang jelas apa problem-problem kita yang ketemu nanti, kita akan ramu disitu. Jadi terkait dengan perubahan Propemperda kita," katanya.

Terkait keterlibatan dubalang kota, Muharlion menegaskan akan mengkajinya, namun ujung-ujungnya tetap saja bermuara ke Satpol PP, karena Satpol PP adalah pengawal penegakkan Perda.

"Nanti kita akan coba comben. Nanti seperti apa? Apakah peran ninik mamak seperti apa? Bundo Kanduang, semua peran lah. Intinya Perda ini sangat urgent, harus disahkan.

Soal sanksi, Muharlion mengatakan akan dibuat nanti. Apalagi dalam KUHP ada sanksi sosial. Sehingga sanksinya dapat dimasukan ke dalam sanksi sosial. Karena sanksi sosial terkait hukum adat. Dan adat itu salingka nagari.

"Misalnya Kuranji, nanti dilakukan lah adat Pauh IX. Kalau di Pauh, ya diberlakukan adat Pauh V. Karena adat salingka nagari. Kan kita ada beberapa KAN ini, KAN Koto Tangah, KAN Pauh IX, KAN Pauh V, KAN Limau Manih, KAN Luki, KAN Nan Dupuluh, KAN Bungus, dan lain sebagainya," katanya. (By)

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion 

INFONEWS - Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menyampaikan Perda pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD Kota Padang, Senin, 15 Juni 2026.

"Secara audit keuangan sudah diaudit oleh Badan Keuangan, terkait CLK-nya sudah kita dapatkan, catatan laporan keuangan. Itu terkait keuangan tentu ada tindak lanjut 60 hari dari apa yang disampaikan BPK. Tentu ini akan kita kawal," kata Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media di ruangan kerjanya.

Dikatakan Muharlion, BPK hanya memeriksa terkait capaian keuangan. Upamanya 100 persen atau 82 persen.

"Tapi kita melihatnya dari aspek kinerja. Karena tidak hanya output-ya, tapi kita ingin melihatnya secara outcome seperti apa. Ini akan jadi catatan kita dalam proses APBD 2026 ini," tegasnya.

"Dari apa yang kita lihat dari PAD, ini akan kita lihat juga dalam APBD perubahan, sebagai catatan untuk kita," kata Muharlion lagi.

Termasuk juga program yang telah dilaksanakan 2025, yang kalau dia nanti di 2026 ini seperti apa juga di perubahan. "Nanti itu akan kita lihat," ungkapnya.

Muharlion juga menyinggung kaitan antara realisasi anggaran dan capaian program unggulan atau Progol yang menjadi kebanggaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

"Maka Perda perubahan ini menjadi catatan bagi kita terkait Perda 2026 perubahan dan juga 2027. Mana Progul-progul itu tidak tercapai secara output keuangannya, kemudian outcome-nya secara kinerjanya," cakapnya. (*)

 

INFONEWS - Kasus parkir liar seakan tak henti-hentinya menjadi permasalahan di Kota Padang. Hampir di tempat wisata, cafe dan hiburan terjadi hal ini.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjadikan topik ini sebagai bahasan ketika bertemu dengan awak media di ruangan kerjannya, Senin, 15 Juni 2026.

Kalau dari Pemkonya, itu sudah juga dibahas teman-teman media, maraknya tukang parkir liar ya. Yang mereka ini tidak petugas Parkir, tetapi mengambil parkir yang semborono. Seperti di Pantai Padang, kejadian viral terakhir kan," katanya.

Ironisnya, pelaku parkir liar ini berani secara terang-terangan mengambil yang bukan haknya.

"Dia bukan petugas, dia ambil, dimana sisi kita menertibkan? Nanti di Perda ini. Kalau mereka melanggar ketertiban, nanti kita akan tindak dengan Perda," tegasnya.

Bahkan persoalan ini masuk pada perubahan perda yang menjadi tugas dan wewenang Propemperda DPRD Kota Padang.

"Mungkin nanti banyak hal masukan, yang jelas apa problem-problem kita yang ketemu nanti, kita akan ramu disitu. Jadi terkait dengan perubahan Propemperda kita," urainya. (*).

 

INFONEWS - Ada beberapa poin yang menjadi sorotan pada penyampaian rencana perubahan APBD 2026.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, ada beberapa sorotan terkait hal itu. Diantaranya, Porprov, karena sudah ada arahan dari gubernur. Porprov dilaksanakan di Oktober.

"Ini memeng juga agak berat juga kita ini. Karena kita ada, kalau gak salah 25 atau 15 cabor di Padang," katanya.

Kemudian, juga menyambut hari jadi Kota Padang di Agustus.

"Kita ingin juga menyemarakan, walau pun dengan sederhana, tapi juga memberikan impach ekonomi," katanya.

Termasuk juga dengan kembalinya TKD sebesar Rp371 M.

"Itu juga bahagian yang tidak terbilang, walau itu bisa dengan perubahan peraturan wali kota. Tapi tetap juga ditampung dalam APB perubahan. Dan beberapa hal nanti yang jadi pembahasan," cakapnya. (*)

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion 

INFONEWS - Sejak Kota Padang dipimpin Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dibentuklah Dubalang Kota.

Terkait keterlibatan Dubalang Kota dalam pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk LGBT, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan akan mengkajinya.

"Namun ujung-ujungnya tetap saja bermuara ke Satpol PP, karena Satpol PP adalah pengawal penegakkan Perda," katanya kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026, di ruangan kerjanya.

Meski demikian, kata Muharlion, DPRD Kota Padang terus memantau dan evaluasi peran Dubalang Kota. Terutama dalam penegakan Perda tribum yang akan dirobah DPRD.

"Nanti kita akan coba comben. Nanti seperti apa? Apakah peran ninik mamak seperti apa? Bundo Kanduang, semua peran lah. Intinya Perda ini sangat urgent, harus disahkan," katanya.

Soal sanksi, Muharlion mengatakan akan dibuat nanti. Apalagi dalam KUHP ada sanksi sosial.

"Sehingga sanksinya dapat dimasukan ke dalam sanksi sosial. Karena sanksi sosial terkait hukum adat. Dan adat itu salingka nagari," ujarnya.

Bekal Pengetahuan Hukum

Sebelumnya, Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, bekal pengetahuan hukum dinilai penting agar para Dubalang Kota dapat menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tarmizi Ismail menegaskan bahwa peningkatan wawasan hukum perlu terus dilakukan agar para Dubalang Kota mampu memahami berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di masyarakat serta menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

"Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya pada kegiatan Penguatan pemahaman hukum bagi Dubalang Kota, Rabu, 10 Juni 2026, di Balai Kota Padang. (*)

 

INFONEWS - Sebagai Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mendukung Pemerintah Kota Padang memberikan pelatihan dan bantuan perlatan pada momentum Jambore KSB (Kelompok Siaga Bencana).

Hal itu diungkapkannya kepada awak media di ruangan kerjanya usai memimpin rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026.

Selain jadi ajang silaturahmi, kata  Muharlion, kegiatanini juga jadi arena peningkatan kapasitas serta penguatan sinergi antarrelawan, dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di Kota Padang. 

Selama ini dalam melaksanakan kerelawanannya, terang Muharlion, pengetahuan personel KSB tentang dunia kebencanaan sangat minim.

Bahkan, prosedur terhadap keselamatan dirinya sendiri saat menangani bencana, juga tidak dipahami dengan utuh. 

“Saya melihat, materi tentang kebencanaan yang diberikan para instruktur dan pelatih selama pelaksanaan Jambore, sangat penting diketahui dan dipahami para relawan.”

“Jambore KSB ini layak dilanjutkan dengan hasil akhir berupa berbagai jenjang keahlian tentang kebencanaan,” ungkap Muharlion. 

Selain itu, Muharlion juga mendukung bantuan peralatan penanggulangan bencana dari Pemerintah Kota Padang bagi relawan Kelompok Siaga Bencana. 

“Bantuan peralatan itu, selain akan memudahkan koordinasi, juga memberikan perlindungan pada relawan terhadap tugas-tugas kebencanaan yang dilaksanakan,” terangnya.

Diketahui, bantuan yang diserahkan Pemko Padang itu berupa 36 unit handy talky, 50 unit body harness, 36 unit chain saw, 51 unit helm vertical rescue, 53 stel life jacket, 14 unit pulley double, 50 unit senter standar safety dan 14 roll tali karmantel. (*)



Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.