Latest Post

 

INFONEWS-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api selama libur Tahun Baru Islam 1448 H pada 16 Juni 2026. Moment libur tersebut, total pelanggan yang dilayani mencapai 8.659 orang, atau setara 111 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 7.792 kursi.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan tingginya volume pelanggan menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat memilih kereta api sebagai moda transportasi untuk bepergian selama masa libur. Dari seluruh layanan yang dioperasikan, KA Pariaman Ekspres menjadi kereta dengan jumlah pelanggan terbanyak, yakni 5.870 penumpang atau setara 138 persen dari kapasitas 4.240 tempat duduk. Sementara itu, KA Minangkabau Ekspres melayani 1.590 penumpang, dan KA Lembah Anai melayani 1.203 penumpang.

“Tingginya jumlah pelanggan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap layanan kereta api. Saat ini, kereta api semakin menjadi pilihan utama karena menawarkan perjalanan yang efisien, nyaman, aman, serta ramah lingkungan,” ujar Reza.

Reza menambahkan, KAI Divre II Sumbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan yang telah mempercayakan perjalanan mereka menggunakan kereta api. Kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari aspek keselamatan, kenyamanan, maupun pengalaman perjalanan secara menyeluruh.

Berdasarkan data keberangkatan, lima stasiun dengan volume penumpang tertinggi selama periode tersebut adalah Stasiun Padang sebanyak 2.664 penumpang, Stasiun Pariaman 1.784 penumpang, Stasiun BIM 689 penumpang, Stasiun Air Tawar 646 penumpang, dan Stasiun Lubuk Alung 432 penumpang.

Sementara itu, untuk kedatangan penumpang, lima stasiun dengan volume tertinggi yaitu Stasiun Padang sebanyak 2.714 penumpang, Stasiun Pariaman 1.868 penumpang, Stasiun BIM 816 penumpang, Stasiun Air Tawar 612 penumpang, serta Stasiun Naras 411 penumpang.

Capaian tersebut didukung oleh komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menjaga keandalan operasional melalui perawatan sarana dan prasarana secara berkelanjutan. Selain itu, ketepatan waktu perjalanan yang terbebas dari kemacetan lalu lintas tetap menjadi salah satu keunggulan layanan kereta api yang terus dipertahankan.

KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dengan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI. Melalui aplikasi tersebut, tiket dapat dipesan mulai H-7 sebelum jadwal keberangkatan, sehingga pelanggan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh tiket sesuai jadwal yang diinginkan.

Selain pemesanan melalui aplikasi, KAI juga tetap menyediakan layanan pembelian tiket secara langsung (go-show) di loket stasiun. Layanan ini dibuka mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di setiap aspek, baik di stasiun maupun selama perjalanan. Keselamatan, kenyamanan, keamanan, dan ketepatan waktu akan senantiasa menjadi prioritas utama dalam menghadirkan layanan transportasi yang andal, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Reza.(*)

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye 

INFONEWS-Wakil Ketua DPRD Kota Mastilizal Aye menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Padang membangun stadion baru di kawasan Bungus Teluk Kabung. Ia menilai, pembangunan stadion di wilayah pinggiran kota menjadi langkah penting untuk mendorong pemerataan pembangunan, tidak hanya terpusat di kawasan inti kota.

“Kita lihat sendiri, saat ini Kota Padang belum memiliki stadion sepak bola sendiri. Dengan hadirnya stadion di Bungus, tentu akan menjadi kandang bagi PSP Padang. Ingat, saat ini PSP Padang juga belum memiliki lapangan sendiri. Jika berlatih, mereka masih harus menyewa ke pihak lain,” ujar Mastilizal Aye, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan, pembangunan stadion tersebut juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar Bungus Teluk Kabung.

“Bungus selama ini dikenal dengan wisata alamnya yang masih asri. Dengan adanya stadion milik Pemko Padang, tentu akan menggeliatkan ekonomi masyarakat di sana,” tambahnya.

Sementara itu, rencana pembangunan stadion ini sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pertemuan bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung KAN Bungus Teluk Kabung pada awal Juni 2026.

Dalam paparannya, stadion tersebut tidak hanya disiapkan sebagai markas baru PSP Padang, tetapi juga akan dikembangkan sebagai pusat pembinaan sepak bola usia muda serta kawasan sport tourism yang terintegrasi dengan potensi wisata alam Bungus. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir selatan Kota Padang.(*)

 

INFONEWS - Maraknya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), menjadi perhatian bagi DPRD Kota Padang, apalagi kasus ini sudah menyedot perhatian publik.

Untuk itu, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian perubahan Propemperda, Senin, 15 Juni 2026.

"Apa yang menjadi urgensi dari perubahan itu? Adalah suatu perda yang kita rubah adalah perda yang terkait dengan ketertiban umum atau tribum," jelas Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Muharlion mengungkap alasan Perda ini mendesak disahkan. Tak lain tak bukan karena maraknya kasus LGBT dicuatkan media dan medsos.

"Kenapa mendesak? Karena sekarang lagi marak. Pertama, isu terkait LGBT. Kan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, sudah menjadi konsumsi publik dan sudah menjadi ke khawatiran, LGBT sangat marak," katanya.

Namun dia kan tidak bisa dihukum secara sanksi pidana. "Maka kita akan muat dalan Perda kita. Nanti akan kita comben dengan Perda yang baru kita sahkan kemaren, Perda tentang Adat dan Kelembagaan Adat. Itu nanti akan kita comben, disitu kan ada sanksi sosial. Ini kalau secara ketertiban umum sudah meresahkan ini," ungkapnya.

Bahkan, pihaknya berencana hukum sanksi sosial bagi pelaku LGBT, sehingga dapat ditindak. "Nanti kita akan muat dalam satu materi itu. Hukum sanksi sosial kah, hukum adatkah, apalah? Yang penting bisa kita tindak. Ini akan kita comben nanti. Suatu matera ini yang usulan dari DPRD. Ini sudah kita diskusikan dengan beberapa teman-teman," tegasnya.

"Mungkin nanti banyak hal masukan, yang jelas apa problem-problem kita yang ketemu nanti, kita akan ramu disitu. Jadi terkait dengan perubahan Propemperda kita," katanya.

Terkait keterlibatan dubalang kota, Muharlion menegaskan akan mengkajinya, namun ujung-ujungnya tetap saja bermuara ke Satpol PP, karena Satpol PP adalah pengawal penegakkan Perda.

"Nanti kita akan coba comben. Nanti seperti apa? Apakah peran ninik mamak seperti apa? Bundo Kanduang, semua peran lah. Intinya Perda ini sangat urgent, harus disahkan.

Soal sanksi, Muharlion mengatakan akan dibuat nanti. Apalagi dalam KUHP ada sanksi sosial. Sehingga sanksinya dapat dimasukan ke dalam sanksi sosial. Karena sanksi sosial terkait hukum adat. Dan adat itu salingka nagari.

"Misalnya Kuranji, nanti dilakukan lah adat Pauh IX. Kalau di Pauh, ya diberlakukan adat Pauh V. Karena adat salingka nagari. Kan kita ada beberapa KAN ini, KAN Koto Tangah, KAN Pauh IX, KAN Pauh V, KAN Limau Manih, KAN Luki, KAN Nan Dupuluh, KAN Bungus, dan lain sebagainya," katanya. (By)

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion 

INFONEWS - Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menyampaikan Perda pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD Kota Padang, Senin, 15 Juni 2026.

"Secara audit keuangan sudah diaudit oleh Badan Keuangan, terkait CLK-nya sudah kita dapatkan, catatan laporan keuangan. Itu terkait keuangan tentu ada tindak lanjut 60 hari dari apa yang disampaikan BPK. Tentu ini akan kita kawal," kata Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media di ruangan kerjanya.

Dikatakan Muharlion, BPK hanya memeriksa terkait capaian keuangan. Upamanya 100 persen atau 82 persen.

"Tapi kita melihatnya dari aspek kinerja. Karena tidak hanya output-ya, tapi kita ingin melihatnya secara outcome seperti apa. Ini akan jadi catatan kita dalam proses APBD 2026 ini," tegasnya.

"Dari apa yang kita lihat dari PAD, ini akan kita lihat juga dalam APBD perubahan, sebagai catatan untuk kita," kata Muharlion lagi.

Termasuk juga program yang telah dilaksanakan 2025, yang kalau dia nanti di 2026 ini seperti apa juga di perubahan. "Nanti itu akan kita lihat," ungkapnya.

Muharlion juga menyinggung kaitan antara realisasi anggaran dan capaian program unggulan atau Progol yang menjadi kebanggaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

"Maka Perda perubahan ini menjadi catatan bagi kita terkait Perda 2026 perubahan dan juga 2027. Mana Progul-progul itu tidak tercapai secara output keuangannya, kemudian outcome-nya secara kinerjanya," cakapnya. (*)

 

INFONEWS - Kasus parkir liar seakan tak henti-hentinya menjadi permasalahan di Kota Padang. Hampir di tempat wisata, cafe dan hiburan terjadi hal ini.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjadikan topik ini sebagai bahasan ketika bertemu dengan awak media di ruangan kerjannya, Senin, 15 Juni 2026.

Kalau dari Pemkonya, itu sudah juga dibahas teman-teman media, maraknya tukang parkir liar ya. Yang mereka ini tidak petugas Parkir, tetapi mengambil parkir yang semborono. Seperti di Pantai Padang, kejadian viral terakhir kan," katanya.

Ironisnya, pelaku parkir liar ini berani secara terang-terangan mengambil yang bukan haknya.

"Dia bukan petugas, dia ambil, dimana sisi kita menertibkan? Nanti di Perda ini. Kalau mereka melanggar ketertiban, nanti kita akan tindak dengan Perda," tegasnya.

Bahkan persoalan ini masuk pada perubahan perda yang menjadi tugas dan wewenang Propemperda DPRD Kota Padang.

"Mungkin nanti banyak hal masukan, yang jelas apa problem-problem kita yang ketemu nanti, kita akan ramu disitu. Jadi terkait dengan perubahan Propemperda kita," urainya. (*).

 

INFONEWS - Ada beberapa poin yang menjadi sorotan pada penyampaian rencana perubahan APBD 2026.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, ada beberapa sorotan terkait hal itu. Diantaranya, Porprov, karena sudah ada arahan dari gubernur. Porprov dilaksanakan di Oktober.

"Ini memeng juga agak berat juga kita ini. Karena kita ada, kalau gak salah 25 atau 15 cabor di Padang," katanya.

Kemudian, juga menyambut hari jadi Kota Padang di Agustus.

"Kita ingin juga menyemarakan, walau pun dengan sederhana, tapi juga memberikan impach ekonomi," katanya.

Termasuk juga dengan kembalinya TKD sebesar Rp371 M.

"Itu juga bahagian yang tidak terbilang, walau itu bisa dengan perubahan peraturan wali kota. Tapi tetap juga ditampung dalam APB perubahan. Dan beberapa hal nanti yang jadi pembahasan," cakapnya. (*)

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion 

INFONEWS - Sejak Kota Padang dipimpin Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dibentuklah Dubalang Kota.

Terkait keterlibatan Dubalang Kota dalam pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk LGBT, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan akan mengkajinya.

"Namun ujung-ujungnya tetap saja bermuara ke Satpol PP, karena Satpol PP adalah pengawal penegakkan Perda," katanya kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026, di ruangan kerjanya.

Meski demikian, kata Muharlion, DPRD Kota Padang terus memantau dan evaluasi peran Dubalang Kota. Terutama dalam penegakan Perda tribum yang akan dirobah DPRD.

"Nanti kita akan coba comben. Nanti seperti apa? Apakah peran ninik mamak seperti apa? Bundo Kanduang, semua peran lah. Intinya Perda ini sangat urgent, harus disahkan," katanya.

Soal sanksi, Muharlion mengatakan akan dibuat nanti. Apalagi dalam KUHP ada sanksi sosial.

"Sehingga sanksinya dapat dimasukan ke dalam sanksi sosial. Karena sanksi sosial terkait hukum adat. Dan adat itu salingka nagari," ujarnya.

Bekal Pengetahuan Hukum

Sebelumnya, Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, bekal pengetahuan hukum dinilai penting agar para Dubalang Kota dapat menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tarmizi Ismail menegaskan bahwa peningkatan wawasan hukum perlu terus dilakukan agar para Dubalang Kota mampu memahami berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di masyarakat serta menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

"Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya pada kegiatan Penguatan pemahaman hukum bagi Dubalang Kota, Rabu, 10 Juni 2026, di Balai Kota Padang. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.