Latest Post

INFONEWS-Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat koordinasi strategis bersama manajemen PT Semen Padang guna membahas optimalisasi pendapatan daerah pada Jumat (23/1/2026). 

Rapat yang dipimpin oleh anggota Komisi II, Surya Jufri Bitel, didampingi Indra Guswadi ini, membedah sejauh mana kontribusi raksasa semen tersebut terhadap APBD Kota Padang melalui sektor pendapatan yang bersumber dari aktivitas operasional perusahaan.

Surya Jufri menegaskan bahwa sebagai perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Padang, kontribusi PT Semen Padang terhadap pendapatan daerah harus berbanding lurus dengan pemanfaatan sumber daya alam yang diambil. 

Dia mengatakan, DPRD menginginkan transparansi data mengenai potensi pendapatan yang bisa digarap untuk menunjang pembangunan kota, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta rincian data terkait potensi pendapatan yang selama ini masuk ke kas daerah. Surya Jufri menyoroti pentingnya perusahaan untuk tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memastikan ada imbal balik yang signifikan bagi Kota Padang sebagai daerah penghasil. Data ini krusial untuk memastikan target APBD Kota Padang dapat tercapai melalui sektor industri.

Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Idris, menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tengah berupaya keras menjaga stabilitas di tengah persaingan industri. PT Semen Padang berkomitmen untuk tetap menguasai pasar-pasar tradisional yang sudah dimiliki sebelumnya sebagai fondasi utama pendapatan perusahaan.

Idris menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya ingin mempertahankan pangsa pasar yang ada, tetapi juga mencari peluang untuk meningkatkan penetrasi pasar ke wilayah-wilayah baru yang potensial. Hal ini menjadi perhatian serius manajemen karena peningkatan penjualan akan berdampak langsung pada kontribusi perusahaan terhadap daerah dan negara.

“Kami fokus menguasai pasar-pasar yang sudah kami kuasai sebelumnya, bahkan bila perlu meningkatkan pasarnya ke wilayah yang memungkinkan. Ini merupakan perhatian serius bagi kami karena berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan dan saran dari para pemangku kepentingan,” ujar Idris di hadapan anggota Komisi II.

Sementara anggota DPRD Indra Guswadi menyroti soal disparitas Harga Semen Padang yang jauh lebih mahal dari semen yang justru datang dari luar. 

"Semen Padang sebagai tuan rumah kenapa harganya lebih mahal dari semen dari luar, padahal mereka memiliki biaya yang lebih seperti untuk transportasi dan lainnya," kata politisi PPP itu.

Menanggapi hal itu, Idris mengatakan untuk menyikapi persoalan Harga, Semen Padang sudah mengeluarkan produk yang harganya bisa bersaing dengan semen dari luar yakni Semen Merdeka.

"Namun memang saat ini masih banyak yang belum tahu. Kedepan mungkin akan kita galakkan lagi promosi sehingga semen Merdeka lebih dikenal masyarakat," katanya.

DPRD Padang memberikan catatan bahwa ekspansi pasar harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi daerah. Pihak Komisi II berharap strategi perluasan pasar ini dapat meningkatkan laba perusahaan, sehingga porsi pendapatan yang mengalir ke Kota Padang juga ikut terkerek naik secara signifikan di masa mendatang. (*)

 

INFONEWS - Komisi II DPRD Kota Padang secara resmi mengajukan permohonan audit operasional terhadap Perumda Air Minum Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 03/Kom II-DPRD/I-2026 tertanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Padang, sebagai bentuk sikap tegas DPRD terhadap persoalan layanan air bersih yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menegaskan bahwa audit operasional bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen pengawasan serius untuk menguji kinerja dan tanggung jawab manajemen PDAM. Menurutnya, DPRD tidak bisa lagi menerima pengelolaan perusahaan daerah yang tidak terukur dan minim akuntabilitas.

“Ini bukan sekadar audit rutin. Kami ingin melihat secara terang benderang bagaimana PDAM dikelola, sejauh mana anggaran digunakan secara efisien, dan apakah pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi prioritas,” tegas Rachmad Wijaya dari Fraksi Gerindra.

Ia menambahkan, langkah audit diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Audit tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja operasional, efisiensi manajemen, hingga kepatuhan PDAM terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Dalam surat resmi tersebut, Komisi II DPRD Padang meminta agar Ketua DPRD menugaskan Inspektorat Kota Padang melalui Wali Kota Padang untuk segera melaksanakan audit operasional. Hasil audit nantinya diharapkan tidak berhenti pada laporan formal, melainkan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam perbaikan layanan air bersih.

“Kami ingin audit ini objektif dan independen. Kalau ada persoalan struktural, manajerial, atau kebijakan yang keliru, harus dibuka apa adanya. DPRD tidak ingin masalah ini terus ditutup-tutupi,” ujar Rachmad dari Dapil Padang Selatan dan Padang Timur.

Rachmad Wijaya menegaskan, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik sebagai representasi rakyat untuk memastikan setiap badan usaha milik daerah menjalankan mandat pelayanan publik secara optimal. Menurutnya, layanan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh dikelola dengan pendekatan biasa-biasa saja.

“Air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika pelayanan terganggu dan keluhan masyarakat terus berulang, DPRD wajib hadir dan mengambil sikap,” katanya.

Permohonan audit operasional ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Kota Padang siap menaikkan tekanan politik apabila hasil audit nantinya menunjukkan adanya kelalaian atau kegagalan manajemen. Rachmad menegaskan, DPRD tidak akan ragu menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memastikan perbaikan nyata di tubuh PDAM.

“Tujuan kami satu, pelayanan publik harus membaik. Kalau tidak ada perbaikan, tentu DPRD akan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Sejalan dengan langkah Komisi II, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan kesiapan menaikkan tekanan politik melalui penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Fadly Amran, apabila tidak segera dilakukan evaluasi total terhadap manajemen PDAM. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Wahyu Hidayat, menilai krisis air bersih yang berlangsung sejak bencana banjir bandang akhir November 2025 mencerminkan kegagalan serius pelayanan publik.

“Rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Air tidak mengalir, aktivitas terganggu. Ini bukan lagi masalah teknis, tapi kegagalan pelayanan publik yang nyata,” tegas Wahyu.

Fraksi Gerindra menilai manajemen PDAM gagal mengantisipasi dampak pascabencana, baik dalam pemulihan infrastruktur maupun distribusi air bersih. Selain itu, pola komunikasi jajaran direksi PDAM di ruang publik dinilai tidak solutif dan tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan masyarakat. (*)

 

Infonews - Untuk memastikan kondisi satuan di wilayah, Komandan Kodim 0319/Mentawai, Letkol Inf Bambang Budi Hartanto S.Hub.Int lakukan kunjungan kerja ke Koramil 01/Sikabaluan, Jumat (23/1/2026).


Kunjungan kerja yang dilakukan orang nomor satu di Kodim 0319/Mentawai itu untuk melihat secara langsung kondisi satuan, baik kesiapan personel maupun sarana pendukung tugas di wilayah.


Dalam kunjungannya itu, Dandim lakukan pengecekan kesiapsiagaan anggota serta menerima laporan singkat dari Babinsa terkait pembinaan teritorial yang dilaksanakan di tengah masyarakat.


Tak hanya melakukan pengecekan, Dandim juga berdialog langsung dengan anggota Koramil guna mengetahui kondisi moril, disiplin, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


"Seluruh personel tetap menjaga disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat teritorial" ucap Dandim saat berikan arahan.


Dandim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Koramil 01/Sikabaluan bahwa kunjungan kerja ini di nilai mampu meningkatkan motivasi dan semangat personel di wilayah.



Editor : Tim Redaksi


Infonews - Kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019 bertambah dua orang tersangka baru.


Kedua tersangka baru yang di tetapkan itu di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, R A Yani pada Jumat (23/1/2026) dalam jumpa pers di Kantor Kejati Sumbar di dampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Rahmat Syarif dan Kasintel Tommy.


"Tersangka baru yang ditetapkan itu berinisial NS dan YD berkapsitas sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2020" sebut R A Yani.


Dalam perkara tersebut mereka dijerat dengan pasal 603 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 20 huruf dan c dan d KUHPidana.


Subsider pasal 604 Jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 20 huruf c dan d KUHPidana.


"Penetapan tersangka ini berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan oleh tim melalui pemeriksaan saksi-saksi, ahli, bukti surat, dan fakta persidangan di pengadilan," jelasnya.


Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Mentawai untuk sementara belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Alasannya kedua tersangka dinilai kooperatif selama pemeriksaan.


Selain menetapkan dua tersangka baru, Kejari mentawai sebelumnya telah menetapkan Kamser Maroloan Sitanggang selaku Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2021 sebagai tersangka.


Berdasarkan penghitungan Tim Auditor Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumbar disebutkan bahwa kasus tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar.


Dalam perkara tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan dan sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Padang.


Kejari Kepualaun Mentawai berkomitmen penuh untuk menangani perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai ini 

secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan publik.



Editor : Tim Redaksi


 

Infonews - Tiga anggota Polres Mentawai dipecat dari anggota Polri karena tidak masuk dinas tanpa keterangan. Tiga polisi itu mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah perbuatan mereka dinilai melanggar kode etik profesi.


Ketiga anggota yang dipecat adalah Brigadir Ismek Indra Bahri, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2025 karena terbukti melanggar kode etik dengan wujud tidak masuk dinas tanpa keterangan dan izin pimpinan yang sah.  


Berikut, Bripka Zico Tumpal Nainggolan, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2025 karena terbukti melanggar disiplin dan Kode Etik Profesi Polri dan Bripka Aprijon Saputra, terhitung mulai tanggal 23 November 2025 karena melanggar Peraturan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.


Pemecatan ketiga personel polri itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Upacara PTDH terhadap ketiganya digelar pada Kamis (22/1/2026) yang di pimpin langsung Kapolres Mentawai, AKBP AKBP Rory Ratno A, S.E., M.M., M.Tr. Opsla.


Walaupun tanpa dihadiri oleh anggota di PTDH (In-Absensia), namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Mentawai selaku Inspektur Upacara dengan memberi tanda silang pada foto.


Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. 


Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.  


"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya" ucap Kapolres.


Dia menyampaikan, sebelum di lakukan pemecatan terhadap ketiga personel, langkah-langkah pembinaan telah dilakukan, tujuannya agar personel terkait bisa berubah menjadi lebih baik, hingga akhirnya dipandang tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.  


Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini ditinjau dari beberapa asas penting yaitu, Asas Kepastian Hukum: Memberikan status hukum yang jelas bagi personel yang melakukan pelanggaran.  


Berikutnya, Asas Kemanfaatan: Pertimbangan mengenai seberapa besar manfaat bagi organisasi Polri terhadap penjatuhan hukuman PTDH tersebut dan Asas Keadilan : Memberikan reward kepada personel berprestasi dan punishment kepada yang terbukti melanggar.  


"Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terkait keseimbangan antara reward dan punishment," kata Kapolres 


Diakhir amanat dia mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah dan pelajaran, serta menjadikan peristiwa ini sebagai sarana introspeksi diri agar dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, (*).



Editor : Tim Redaksi

 

INFONEWS-Mengawali tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya di perlintasan sebidang. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan edukasi keselamatan dan kepedulian sosial sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa pada awal tahun 2026 KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di empat titik perlintasan sebidang, yaitu perlintasan Km 11+500 petak jalan Padang–Tabing, perlintasan Km 42+8/9, Km 43+800, serta Km 45+5/6 petak jalan Stasiun Lubuk Alung–Stasiun Kayutanam.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan menggunakan pengeras suara, membentangkan spanduk keselamatan, serta membagikan stiker dan suvenir berisi pesan keselamatan. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Selain edukasi keselamatan, KAI Divre II Sumbar juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada para penjaga perlintasan, termasuk penjaga perlintasan sukarela dari masyarakat yang selama ini berperan membantu pengamanan di lokasi perlintasan.

Reza menjelaskan, sepanjang tahun 2025 KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan 128 kali kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, baik di perlintasan sebidang KA maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional. Memasuki tahun 2026, kegiatan sosialisasi perlintasan sebidang dilaksanakan secara rutin setiap minggu di titik perlintasan yang berbeda.

“Kami terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Palang pintu merupakan salah satu alat pendukung keselamatan, sebagaimana rambu peringatan lainnya seperti rambu berhenti, tengok kanan kiri, papan himbauan hati-hati saat melintasi perlintasan/dahulukan kereta api, semboyan 40 atau klakson masinis ataupun rambu keselamatan lainnya. Namun, semua itu akan jauh lebih efektif jika didukung dengan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan,” ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI Divre II Sumbar juga menyayangkan insiden temperan di perlintasan sebidang di wilayah kota Cirebon yang mengakibatkan awak kereta api mengalami luka-luka.

“Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berdampak fatal, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan awak kereta api yang sedang bertugas. KAI mengecam segala bentuk pelanggaran yang mengabaikan aturan keselamatan,” tegasnya.

Reza menambahkan, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang muncul akibat meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan. Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan dan kepatuhan penuh terhadap rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang KA tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kunci keselamatan adalah disiplin dan kesadaran. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, tengok kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api,” tutup Reza.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, BTP, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

KAI Divre II Sumbar juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan instansi yang mendukung upaya keselamatan perkeretaapian. Apabila menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di jalur kereta api, masyarakat dapat melaporkannya melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, serta media sosial KAI121.(*)

INFONEWS-Anggota DPRD Kota Padang, H. Rusdi, ST MT menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kelurahan Koto Baru Nan XX, pada Kamis (22/1/2026).

Kehadirannya menjadi wujud nyata komitmen wakil rakyat dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah.

Rakorbang juga dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, SH MH, dan Kepala Puskesmas Lubuk Begalung dr. Sari Ramadhani.

Juga hadir, Lurah Koto Baru Nan XX, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai elemen. 

Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas program pembangunan, menyusun skala prioritas, serta merumuskan kebutuhan masyarakat untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya, H.Rusdi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Padang ini, menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, usulan yang lahir dari Rakorbang kelurahan akan menjadi dasar perjuangan di tingkat DPRD agar dapat diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Saya hadir untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD agar bisa diwujudkan dalam program pembangunan Kota Padang,” ujar H. Rusdi yang merupakan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang.

Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD dalam forum Rakorbang kelurahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan DPRD sangat penting agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Rakorbang ini adalah wadah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan dari tingkat kelurahan hingga kota. Kehadiran anggota DPRD tentu menjadi penguat agar aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara nyata,” pungkasnya.(*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.