Latest Post

 

Infonews - Untuk memastikan kondisi satuan di wilayah, Komandan Kodim 0319/Mentawai, Letkol Inf Bambang Budi Hartanto S.Hub.Int lakukan kunjungan kerja ke Koramil 01/Sikabaluan, Jumat (23/1/2026).


Kunjungan kerja yang dilakukan orang nomor satu di Kodim 0319/Mentawai itu untuk melihat secara langsung kondisi satuan, baik kesiapan personel maupun sarana pendukung tugas di wilayah.


Dalam kunjungannya itu, Dandim lakukan pengecekan kesiapsiagaan anggota serta menerima laporan singkat dari Babinsa terkait pembinaan teritorial yang dilaksanakan di tengah masyarakat.


Tak hanya melakukan pengecekan, Dandim juga berdialog langsung dengan anggota Koramil guna mengetahui kondisi moril, disiplin, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


"Seluruh personel tetap menjaga disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat teritorial" ucap Dandim saat berikan arahan.


Dandim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Koramil 01/Sikabaluan bahwa kunjungan kerja ini di nilai mampu meningkatkan motivasi dan semangat personel di wilayah.



Editor : Tim Redaksi


Infonews - Kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019 bertambah dua orang tersangka baru.


Kedua tersangka baru yang di tetapkan itu di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, R A Yani pada Jumat (23/1/2026) dalam jumpa pers di Kantor Kejati Sumbar di dampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Rahmat Syarif dan Kasintel Tommy.


"Tersangka baru yang ditetapkan itu berinisial NS dan YD berkapsitas sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2020" sebut R A Yani.


Dalam perkara tersebut mereka dijerat dengan pasal 603 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 20 huruf dan c dan d KUHPidana.


Subsider pasal 604 Jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 20 huruf c dan d KUHPidana.


"Penetapan tersangka ini berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan oleh tim melalui pemeriksaan saksi-saksi, ahli, bukti surat, dan fakta persidangan di pengadilan," jelasnya.


Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Mentawai untuk sementara belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Alasannya kedua tersangka dinilai kooperatif selama pemeriksaan.


Selain menetapkan dua tersangka baru, Kejari mentawai sebelumnya telah menetapkan Kamser Maroloan Sitanggang selaku Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2021 sebagai tersangka.


Berdasarkan penghitungan Tim Auditor Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumbar disebutkan bahwa kasus tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar.


Dalam perkara tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan dan sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Padang.


Kejari Kepualaun Mentawai berkomitmen penuh untuk menangani perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai ini 

secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan publik.



Editor : Tim Redaksi


 

Infonews - Tiga anggota Polres Mentawai dipecat dari anggota Polri karena tidak masuk dinas tanpa keterangan. Tiga polisi itu mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah perbuatan mereka dinilai melanggar kode etik profesi.


Ketiga anggota yang dipecat adalah Brigadir Ismek Indra Bahri, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2025 karena terbukti melanggar kode etik dengan wujud tidak masuk dinas tanpa keterangan dan izin pimpinan yang sah.  


Berikut, Bripka Zico Tumpal Nainggolan, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2025 karena terbukti melanggar disiplin dan Kode Etik Profesi Polri dan Bripka Aprijon Saputra, terhitung mulai tanggal 23 November 2025 karena melanggar Peraturan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.


Pemecatan ketiga personel polri itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Upacara PTDH terhadap ketiganya digelar pada Kamis (22/1/2026) yang di pimpin langsung Kapolres Mentawai, AKBP AKBP Rory Ratno A, S.E., M.M., M.Tr. Opsla.


Walaupun tanpa dihadiri oleh anggota di PTDH (In-Absensia), namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Mentawai selaku Inspektur Upacara dengan memberi tanda silang pada foto.


Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. 


Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.  


"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya" ucap Kapolres.


Dia menyampaikan, sebelum di lakukan pemecatan terhadap ketiga personel, langkah-langkah pembinaan telah dilakukan, tujuannya agar personel terkait bisa berubah menjadi lebih baik, hingga akhirnya dipandang tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.  


Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini ditinjau dari beberapa asas penting yaitu, Asas Kepastian Hukum: Memberikan status hukum yang jelas bagi personel yang melakukan pelanggaran.  


Berikutnya, Asas Kemanfaatan: Pertimbangan mengenai seberapa besar manfaat bagi organisasi Polri terhadap penjatuhan hukuman PTDH tersebut dan Asas Keadilan : Memberikan reward kepada personel berprestasi dan punishment kepada yang terbukti melanggar.  


"Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terkait keseimbangan antara reward dan punishment," kata Kapolres 


Diakhir amanat dia mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah dan pelajaran, serta menjadikan peristiwa ini sebagai sarana introspeksi diri agar dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, (*).



Editor : Tim Redaksi

 

INFONEWS-Mengawali tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya di perlintasan sebidang. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan edukasi keselamatan dan kepedulian sosial sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa pada awal tahun 2026 KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di empat titik perlintasan sebidang, yaitu perlintasan Km 11+500 petak jalan Padang–Tabing, perlintasan Km 42+8/9, Km 43+800, serta Km 45+5/6 petak jalan Stasiun Lubuk Alung–Stasiun Kayutanam.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan menggunakan pengeras suara, membentangkan spanduk keselamatan, serta membagikan stiker dan suvenir berisi pesan keselamatan. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Selain edukasi keselamatan, KAI Divre II Sumbar juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada para penjaga perlintasan, termasuk penjaga perlintasan sukarela dari masyarakat yang selama ini berperan membantu pengamanan di lokasi perlintasan.

Reza menjelaskan, sepanjang tahun 2025 KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan 128 kali kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, baik di perlintasan sebidang KA maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional. Memasuki tahun 2026, kegiatan sosialisasi perlintasan sebidang dilaksanakan secara rutin setiap minggu di titik perlintasan yang berbeda.

“Kami terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Palang pintu merupakan salah satu alat pendukung keselamatan, sebagaimana rambu peringatan lainnya seperti rambu berhenti, tengok kanan kiri, papan himbauan hati-hati saat melintasi perlintasan/dahulukan kereta api, semboyan 40 atau klakson masinis ataupun rambu keselamatan lainnya. Namun, semua itu akan jauh lebih efektif jika didukung dengan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan,” ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI Divre II Sumbar juga menyayangkan insiden temperan di perlintasan sebidang di wilayah kota Cirebon yang mengakibatkan awak kereta api mengalami luka-luka.

“Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berdampak fatal, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan awak kereta api yang sedang bertugas. KAI mengecam segala bentuk pelanggaran yang mengabaikan aturan keselamatan,” tegasnya.

Reza menambahkan, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang muncul akibat meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan. Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan dan kepatuhan penuh terhadap rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang KA tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kunci keselamatan adalah disiplin dan kesadaran. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, tengok kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api,” tutup Reza.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, BTP, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

KAI Divre II Sumbar juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan instansi yang mendukung upaya keselamatan perkeretaapian. Apabila menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di jalur kereta api, masyarakat dapat melaporkannya melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, serta media sosial KAI121.(*)

INFONEWS-Anggota DPRD Kota Padang, H. Rusdi, ST MT menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kelurahan Koto Baru Nan XX, pada Kamis (22/1/2026).

Kehadirannya menjadi wujud nyata komitmen wakil rakyat dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah.

Rakorbang juga dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, SH MH, dan Kepala Puskesmas Lubuk Begalung dr. Sari Ramadhani.

Juga hadir, Lurah Koto Baru Nan XX, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai elemen. 

Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas program pembangunan, menyusun skala prioritas, serta merumuskan kebutuhan masyarakat untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya, H.Rusdi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Padang ini, menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, usulan yang lahir dari Rakorbang kelurahan akan menjadi dasar perjuangan di tingkat DPRD agar dapat diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Saya hadir untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD agar bisa diwujudkan dalam program pembangunan Kota Padang,” ujar H. Rusdi yang merupakan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang.

Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD dalam forum Rakorbang kelurahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan DPRD sangat penting agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Rakorbang ini adalah wadah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan dari tingkat kelurahan hingga kota. Kehadiran anggota DPRD tentu menjadi penguat agar aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara nyata,” pungkasnya.(*)

 


Ketua DPRD Kota Padang Muharlion 

INFONEWS-Pantai Gajah di belakang Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) kini tak lagi menyuguhkan hamparan pasir dan laut yang lapang. Sejauh mata memandang, bibir pantai justru dipenuhi tumpukan kayu berukuran kecil, sisa banjir bandang yang datang beberapa waktu lalu dan hingga kini belum sepenuhnya ditangani.

Berbeda dengan sejumlah pantai lain di Kota Padang yang telah dibersihkan pascabencana, Pantai Gajah seolah luput dari perhatian. Kayu-kayu itu teronggok memanjang mengikuti garis pantai, menjadi penanda bisu betapa dahsyatnya banjir bandang yang membawa material dari hulu hingga ke laut. Wajah pantai yang sebelumnya terbuka kini tertutup oleh sisa-sisa alam yang murka.

Tumpukan kayu tersebut tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menyulitkan aktivitas nelayan setempat. Perahu nelayan kesulitan untuk bersandar, jaring kerap tersangkut, dan ruang gerak di pesisir semakin terbatas.

“Kami susah mau sandar. Kalau air pasang, kayu-kayu ini bisa terbawa lagi dan menghantam perahu,” ujar seorang nelayan sambil menunjuk ke arah tumpukan kayu yang memanjang di tepi pantai.

Keresahan serupa dirasakan warga sekitar. Pantai yang biasanya menjadi ruang beraktivitas dan menikmati sore kini terlihat kumuh. Sampah kayu bercampur plastik dibiarkan mengering di bawah terik matahari, menambah kesan tak terurus di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan kampus.

“Sayang sekali, ini dekat kampus tapi seperti luput dari perhatian pemerintah. Kayu yang besar sudah dipotong warga, tapi yang kecil dibiarkan tergelatak dan mengering. Sampai kapan kondisi ini dibiarkan?” keluh seorang warga.

Hingga kini, belum tampak upaya pembersihan berarti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. Tumpukan kayu masih bertahan di bibir pantai, seakan menunggu waktu untuk kembali hanyut atau membusuk di tempat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan DLH Kota Padang terkait sampah kayu yang masih menumpuk di sepanjang kawasan pantai.

“Ya, kita akan lakukan koordinasi dengan DLH Kota Padang terkait sampah kayu yang masih ada di sepanjang pantai, mulai dari Kecamatan Padang Utara hingga Kecamatan Koto Tangah,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Selain itu, Muharlion juga mendorong peran aktif camat setempat untuk menggerakkan gotong royong bersama warga sebagai langkah awal penanganan.

“Salah satu cara yang bisa dilakukan saat ini adalah mengajak warga bergotong royong membersihkan sampah di pantai. Nanti akan saya koordinasikan dengan camat setempat,” tutupnya.(*)

INFONEWS-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan perjalanan dinas luar daerah luar provinsi ke DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis, (22/1/2026).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait upaya peningkatan kualitas administrasi kependudukan berbasis digital. 

Rombongan dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Mandailing Natal, Edi Anwar Nasution, serta didampingi oleh Staf Ahli Sekretariat DPRD Mandailing Natal, Azril Yusuf dan Osrot Nasution.

Di DPRD Kota Padang, rombongan Komisi IV DPRD Mandailing Natal diterima secara resmi oleh Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Kota Padang, Suzi Helda. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai sistem pelayanan administrasi kependudukan yang telah diterapkan, khususnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan transparan.

Anggota Komisi IV DPRD Mandailing Natal, Edi Anwar Nasution, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan referensi kebijakan yang dapat diterapkan di Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana penerapan administrasi kependudukan berbasis digital di daerah lain, khususnya di Kota Padang. Harapannya, hasil koordinasi ini bisa menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Mandailing Natal,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Sekretariat DPRD Mandailing Natal, Azril Yusuf, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mendukung tugas dan fungsi DPRD dalam mendorong peningkatan pelayanan publik.

“Perjalanan dinas ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarlembaga serta menggali praktik-praktik terbaik yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi daerah,” kata Azril Yusuf.

Senada dengan itu, Staf Ahli Sekretariat DPRD Mandailing Natal lainnya, Osrot Nasution, menambahkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Transformasi digital dalam administrasi kependudukan sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel. Apa yang kami pelajari dalam kunjungan ini akan kami rangkum dalam laporan resmi kepada pimpinan,” jelasnya. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.