Latest Post

 

Ketua Pansus III Mulyadi. 

INFONEWS-Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi, menegaskan bahwa pembahasan hasil kajian fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau telah memasuki tahap akhir.Hal tersebut disampaikan usai rapat Pansus III DPRD Kota Padang yang digelar pada Selasa (14/4/2026) bersama Pemko Padang dan seluruh Camat.

Menurut Mulyadi, rapat tersebut merupakan pertemuan final untuk menyinkronkan seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda yang tengah dibahas.

Ia menyebutkan, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Pansus III DPRD Padang.“Alhamdulillah, rapat hari ini merupakan rapat akhir Pansus III yang membahas Ranperda penguatan kelembagaan adat dan pelestarian budaya di Kota Padang. Dari 10 item rekomendasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah kita tindaklanjuti dan kini masuk tahap finishing untuk diagendakan di Badan Musyawarah,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda ini membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan pansus lainnya karena substansinya menyangkut adat dan budaya masyarakat Minangkabau di wilayah perkotaan.

Berbeda dengan pembahasan pansus lain yang lebih bersifat administratif, Ranperda ini menyentuh aspek sosial budaya yang kompleks. Kota Padang sebagai daerah perkotaan tidak sepenuhnya memiliki struktur adat seperti wilayah kabupaten yang berbasis nagari.

Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya Ranperda ini sebagai dasar hukum penguatan lembaga adat.“Di Kota Padang tidak semua kecamatan memiliki struktur adat seperti nagari. Karena itu Ranperda ini penting agar adat dan budaya Minangkabau tetap dapat dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelasnya.

Mulyadi menambahkan, dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah daerah nantinya memiliki kewajiban memberikan dukungan, baik dalam bentuk pelayanan maupun penganggaran melalui APBD untuk kegiatan adat dan budaya.

“Kalau sudah ada Perda, maka pemerintah wajib memberikan pelayanan dan dukungan, termasuk penganggaran dalam APBD untuk penguatan adat dan pelestarian budaya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ranperda ini merupakan regulasi baru yang disusun dengan mengacu pada harmonisasi dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang adat dan budaya.

Dalam proses fasilitasi, terdapat beberapa pasal yang disesuaikan hingga dihapus agar tidak mengintervensi kewenangan organisasi adat yang telah ada.

“Ada pasal-pasal yang kita sesuaikan berdasarkan rekomendasi provinsi, bahkan ada yang dihapus karena menyangkut kewenangan organisasi adat yang sudah berjalan. Pemerintah tidak boleh mengintervensi lembaga adat yang sudah ada,” ungkap Mulyadi.

Selain itu, Ranperda ini juga memuat penguatan nilai-nilai budaya Minangkabau, termasuk peran lembaga adat, fungsi sosial masyarakat, serta penguatan identitas kekerabatan.Salah satu konsep yang diangkat adalah penguatan hubungan suku dan kaum dalam masyarakat Minangkabau sebagai bagian dari pelestarian adat.

“Ranperda ini juga mendorong masyarakat tetap menjaga identitas adat, seperti memperkuat hubungan suku dan kaum. Ini bagian dari upaya pelestarian budaya Minangkabau di tengah dinamika kota,” jelasnya.

Mulyadi berharap Ranperda tersebut dapat segera masuk tahap paripurna sebelum masa sidang berakhir. Ia optimistis regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum penting dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya Minangkabau di Kota Padang.

“Insya Allah sesuai target, sebelum penutupan masa sidang Ranperda ini sudah bisa diparipurnakan. Ini penting agar pelestarian adat dan budaya Minangkabau memiliki dasar hukum yang kuat,” tutupnya.(*)

 

INFONEWS-DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III merampungkan hasil rapat pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau, Selasa (14/4/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat disepakati untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan sebelum Ranperda dibawa ke tahap berikutnya.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir sinkronisasi hasil kajian fasilitasi provinsi terhadap Ranperda yang tengah dibahas.

“Rapat hari ini merupakan rapat terakhir  Pansus III untuk mensinkronisasi hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dari 10 item rekomendasi yang diberikan, seluruhnya sudah kita tindaklanjuti dan Ranperda ini kini masuk tahap akhir untuk diagendakan di Badan Musyawarah,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, hasil rapat menyepakati sejumlah penyesuaian substansi Ranperda, terutama pada pasal-pasal yang perlu diselaraskan dengan regulasi provinsi.

Harmonisasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga adat yang telah berjalan sebelumnya.“Beberapa pasal kita sesuaikan berdasarkan rekomendasi provinsi. Ada juga yang kita hapus karena menyangkut kewenangan organisasi adat yang sudah ada, sehingga pemerintah tidak boleh mengintervensi,” jelasnya.

Selain itu, rapat juga menyepakati penguatan peran lembaga adat di Kota Padang yang selama ini dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat, khususnya di wilayah perkotaan yang tidak seluruhnya berbasis nagari.

Dengan adanya Ranperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum untuk memberikan dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya Minangkabau.

“Hasil pembahasan juga menegaskan bahwa Ranperda ini penting sebagai payung hukum untuk pelestarian adat dan budaya. Nantinya pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan serta dukungan anggaran karena sudah ada dasar regulasinya,” tambah Mulyadi.

Pansus III juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah dinamika masyarakat perkotaan. Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan tradisi, struktur kekerabatan, serta fungsi sosial lembaga adat di Kota Padang.

Menurut Mulyadi, pembahasan Ranperda ini memerlukan waktu lebih panjang dibanding pansus lainnya karena substansinya menyangkut aspek sosial budaya yang kompleks. Namun demikian,  Pansus III optimistis proses penyempurnaan dapat segera dituntaskan.

“Ranperda ini memang lebih kompleks karena berkaitan dengan adat dan budaya. Namun setelah seluruh rekomendasi ditindaklanjuti, kita optimistis Ranperda ini segera masuk tahap paripurna sesuai target,” katanya.

Dengan rampungnya hasil rapat tersebut, DPRD Kota Padang melalui  Pansus III menargetkan Ranperda penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau dapat segera disahkan, sehingga upaya pelestarian budaya memiliki landasan hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Padang Buya Iskandar, Bagian Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan beserta seluruh Camat di Kota Padang.(*)

 

Perayaan hari ulang tahun ke 68 Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran. 

INFONEWS- Suasana penuh kebahagiaan ,kebersamaan dan keluargaan hiasi perayaan hari ulang tahun Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub yang ke 68 tahun yang diadakan di Rumah Makan Pagi Sore lantai II, Pondok Kota Padang, pada Selasa (14/4/2026) siang.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub menyampaikan ini suatu sukses yang luar biasa bagi saya, karena memang di luar dugaan dan juga hadir Bapak Wali Kota  Padang Fadly Amran. 

Memang ini luar biasa.Terima kasih kepada semua, kepada semua rekan-rekan juga mengikuti acara ini. Acara yang perayaan ini yang pertama kali bagi saya.

"Sekali lagi Osman Ayub menyatakan ini yang pertama kali ulang tahun saya dirayakan. Ini surprise luar biasa dan atas inisiatif rekan -rekan, yakni Rianto Pusaka (Anto Naga) ,tokoh muda Gevin, dan yang lainnya. Juga dihadiri oleh Wali Kota Padang yang kita cintai," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub.

Selain itu juga disampaikan mengenai pembangunan Kota Padang kedepan,sebetulnya pembangunan itu adalah tugas-tugasnya pemerintah kota. Kita memberikan masukan kepada pemerintah kota dan kita itu tugasnya di legislatif kan penganggaran.

"Untuk mensinkronkan pemikiran-pemikiran pemerintah kota dalam pembangunan Kota Padang
Pemikiran-pemikiran ini disampaikan di dalam rapat paripurna, artinya dari beberapa program.Dan kami, seolahku pimpinan DPRD, dari Fraksi Nasdem, tentu apa yang beliau sampaikan selaku wali kota, kita wajib mendukung program-program tersebut, " pungkasnya Osman Ayub.

Sementara Wali Kota Padang Fadly Amran yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat, dilancarkan rezkinya diberikan kemudahan, di ringankan langkah  Kak Oman Ayub selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padang dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang.

"Selamat ulang tahun untuk Kak Osman Ayub, diberikan umur yang panjang, saling suport demi pembangunan, semua jadi berkah dan pahala bagi kita semua, Aamiin, " ungkap Wako Fadly Amran.

Di akhir acara , Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub terlihat berbagi sedikit rezki kepada beberapa orang anak Tahfiz Quran yang turut diundang saat itu.(bim)

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye. Dijelaskan Aye, dulu pernah diterapkan larangan pakai HP di sekolah, namun aturan itu juga jebol.  

INFONEWS-Kementerian Komunikasi dan Digital menilai apa yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah membatasi penggunaan gawai atau ponsel di lingkungan sekolah selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan.

Namun Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye punya pendapat sendiri terhadap itu. "Ini kan kontra, ketika anak dibatasi memakai HP, kemudian ada tes kemampuan akhir, anak-anak disuruh memakai HP. Kontradiktif. Aturan itu harusnya yang bagaimana? Harus yang pas dengan kondisi saat ini," katanya, Senin (13/4/2026).

Dijelaskan Aye, dulu pernah diterapkan larangan pakai HP di sekolah, namun aturan itu juga jebol.

"Ini terkait. Harus ada unsur sekolah, orang tua, guru. Kita berharap HP ini tidak sampai ke sekolah, tapi ini kebutuhan juga antara guru dengan murid, guru dengan orang tuanya, akhirnya terpakai juga HP ini," ujarnya.

Tentu boleh pakai HP, tapi dibatasi. "Dan ingat, betapa pun kita batasi di sekolah dengan baik, tapi HP ini sampai ke dalam kamar," ungkapnya.

Makanya, kata Aye, yang perlu diedukasi itu adalah pemahanan anak-anak tentang penggunaan HP ini. Gunakan HP ini untuk hal-hal yang positif.

Seperti untuk membaca, yaitu membaca kisah-kisah orang sukses. Belajar dan lainnya. Karena membaca itu jauh lebih baik dari apapun.

"Disinilah perlunya orang tua dan anak-anak di meja makan itu berdiskusi. Kalau tidak, anak-anak itu ibarat tumbuhan di hutan, dia besar juga, tapi besar dengan kebodohannya," ujarnya. (*)

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye 

INFONEWS - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye buka suara terkait kasus bullying di salah satu sekolah di Kota Padang.

"Ini yang terbuka ke permukaan. Bukan tidak mungkin hal-hal seperti ini banyak terjadi, tapi kita tidak tahu kan?" ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, banyak terjadi bullying di sekolah yang berujung ke rumah sakit. $Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Perlu pengawasan yang melakat dari guru," kata politisi Gerindra ini.

Pada dasarnya anak-anak itu dibekali dari rumah soal ilmu-ilmu dasarnya. "Ketika itu terjadi disekolah, orang tua pelaku bullying atau korban, didekatkan di rumahnya. Kan tidak selamanya anak-anak di sekolah.

Dikatakannya, kasus ini tidak hanya terjadi di sekolah saja, pasti juga terjadi di luar sekolah. Agar tidak meluas ke yang lain, makanya orang tua perlu mengedukasi anak-anak di rumah agar punya etika diantara sesama mereka, dengan guru dan lainnya.

"Ini bisa saja menjadi gunung es yang akan meledak di masa yang akan datang, makanya perlu anstisipasi pihak terkait. Antah Pemko Padang, provinsi, orang tua," katanya.

Sebelum persoalan ini meluas, mereka laporkan kepada orang tuanya, mereka komukasikan dengan gurunya, bahwa mereka terancam, bahwa mereka dibully temannya.

"Itu adalah bentuk komunikasi anak dengan orang tua, antara anak dengan guru. Kita jangan melakukan justice kepada orang-orang yang membully tersebut. Harus ada komukasi yang lebih baik siswa-siswa ke depannya," cakanya. (*)

 

Ketua DPRD Padang Muharlion Serahkan Pokir 8 Unit Laptop dan Layar Infokus Lengkap ke SD Khairu Ummah. 

INFONEWS-Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Yayasan Pendidikan SD Khairu Ummah, Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (11/4/2026).

Di momen halal bihalal yang sarat makna, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, hadir tak sekadar bersilaturahmi, tetapi juga membawa kabar baik bagi dunia pendidikan setempat.

Muharlion menyerahkan bantuan pokok pikiran (pokir) berupa delapan unit laptop lengkap dengan infokus dan layar infokus. Bantuan ini disambut haru oleh pihak yayasan, guru, hingga para siswa yang berharap fasilitas tersebut dapat menunjang proses belajar mengajar.

Muharlion menyampaikan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus didukung bersama. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus memotivasi siswa agar semakin semangat dalam menuntut ilmu.

“Momentum halal bihalal ini bukan hanya untuk saling memaafkan, tetapi juga memperkuat kepedulian kita terhadap masa depan generasi muda,” ujarnya.

Pihak yayasan pun mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu, terutama dalam mendukung pembelajaran berbasis teknologi yang kini semakin dibutuhkan.

Kegiatan ini menjadi bukti kebersamaan dan kepedulian dapat berjalan beriringan, menghadirkan harapan baru bagi dunia pendidikan di Kota Padang. (*)

INFONEWS-Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menunjukkan komitmennya dalam mendukung prestasi olahraga dengan hadir langsung di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Shorinji Kempo antar kabupaten/kota se-Indonesia yang digelar di Gedung Olahraga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Kehadiran Muharlion yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Kota Padang menjadi suntikan moral bagi para atlet yang tengah berlaga membawa nama daerah.

Ajang bergengsi tingkat nasional ini diikuti oleh berbagai kontingen dari seluruh Indonesia, menjadikannya sebagai panggung penting bagi atlet untuk mengasah kemampuan sekaligus membuktikan kualitas di tingkat nasional.

Di tengah kompetisi yang ketat, Muharlion hadir langsung memberikan dukungan kepada atlet kontingen Kota Padang agar tampil maksimal dalam setiap pertandingan. “Kehadiran kami sebagai bentuk dukungan moral agar para atlet semakin bergairah dan percaya diri dalam bertanding,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia berharap, dukungan tersebut mampu meningkatkan motivasi serta semangat juang atlet dalam meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama daerah.

Kehadiran Muharlion pun mendapat sambutan hangat dari panitia pelaksana. Pihak panitia mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para atlet, yang dinilai menjadi energi tambahan di tengah persaingan. “Selamat datang kepada Ketua DPRD Kota Padang selaku Ketua PERKEMI Kota Padang,” ujar salah seorang panitia.

Lebih dari sekadar kompetisi, Kejurnas Shorinji Kempo ini juga diharapkan menjadi ajang mempererat silaturahmi antar atlet dari berbagai daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas olahraga Shorinji Kempo di Indonesia.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemimpin daerah, diharapkan para atlet mampu tampil optimal dan membawa pulang prestasi membanggakan bagi Kota Padang. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.