Latest Post

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Ikuti Kegiatan KPPD di Akmil Magelang. 

INFONEWS  – Para Ketua DPRD dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd., berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti kegiatan retret khusus yang digelar pada 15 hingga 19 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Agenda strategis tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta soliditas para pimpinan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.

Ketua DPRD Kota Padang H.Muharlion, S.Pd., hadir dan mengikuti seluruh rangkaian penggemblengan tersebut. Ia berharap agenda di Lembah Tidar ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dewan.

“Mudah-mudahan retret kali ini berjalan lancar, diberikan kesehatan, sampai bisa menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Muharlion,Ketua DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) Kota Padang ini dihubungi melalui via WhatsApp. Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas kepada pimpinan daerah yang sebelumnya kan  dilaksanakan untuk walikota, bupati dan gubernur se Indonesia. Hari ini pelaksananya adalah untuk seluruh ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Ya, kegiatan ini memang memantapkan tentang
wawasan kebangsaan, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945.Kemudian juga tentang bagaimana memang
dukungan dari pemerintah daerah terhadap program
dari pemerintah pusat Astacita dari Pak Presiden Prabowo.

Ini memang agendanya cukup padat, yang juga sangat disiplin. Memang satu hal yang sangat luar biasa positif untuk membentuk karakter pimpinan. Dan tentu kita harapkan juga kegiatan ini nanti juga akan dilaksanakan baik juga untuk wakil ketua DPRD. Kemudian juga untuk seluruh anggota DPRD di Indonesia.

"Pelatihan ini diharapkan mampu menyelaraskan visi pimpinan DPRD di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kedisiplinan yang tinggi," pungkasnya. (bim)

 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi para pekerja
pada 15 hingga 24 April 2026.

INFONEWS-Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api tetap optimal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi para pekerja pada 15 hingga 24 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia yang berperan langsung dalam operasional perjalanan kereta api dan pelayanan kepada pelanggan. Dengan kondisi kesehatan pekerja yang terjaga, perusahaan dapat menghadirkan layanan yang lebih responsif, profesional, dan andal, sekaligus meminimalisir potensi gangguan operasional.

Seluruh pekerja di lingkungan Divre II Sumbar mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh guna memastikan setiap individu berada dalam kondisi prima saat menjalankan tugas. Adapun jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan gigi dan mulut, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan laboratorium darah, pemeriksaan fisik secara menyeluruh, pemeriksaan audiometri bagi Awak Sarana Perkeretaapian serta pemeriksaan jantung melalui elektrokardiogram (EKG). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pramita Lab sebagai mitra layanan kesehatan.

Assistant Manager Kesehatan Divre II Sumbar, dr. Doni Fitra Yogi, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan pekerja memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan operasional.

“Pekerja yang sehat dan fit akan mampu menjalankan tugas secara optimal, baik dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan maupun dalam menjaga aspek keselamatan perjalanan kereta api. Melalui MCU ini, kami memastikan seluruh pekerja berada dalam kondisi terbaik saat bertugas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala setiap satu tahun sekali juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi kualitas layanan dan keandalan operasional.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan bahwa pelaksanaan MCU ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

“KAI menempatkan aspek pelayanan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Dengan memastikan kondisi kesehatan pekerja tetap prima, kami dapat menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, serta tepat waktu bagi pelanggan,” jelas Reza.

Melalui kegiatan ini, KAI Divre II Sumbar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perkeretaapian yang unggul, dengan didukung oleh sumber daya manusia yang sehat, profesional, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pelanggan.(*)

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye tinjau kondisi drainase di perumahan Banda Gadang Permai Nanggalo. 

INFONEWSBelum habis derita bencana banjir bandang, kini banjir kembali mengenang. Tak butuh waktu lama, turun hujan dalam waktu setengah jam, air sudah bertamu ke rumah warga di Perumahan Banda Gadang Permai 

Derita warga sangat dirasakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Bhatinnya teriris, melihat nasib warga. Kenapa tidak! Setengah jam hujan membasahi bumi, air sudah tergenang dan membanjiri rumah warga."Baru setengah jam hujan, air sudah masuk ke rumah warga," katanya, Rabu (15/4/2026).

"Apa dialami warga, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Kenapa tidak!  Dari 60 KK  yang ada di Perumahan Banda Gadang Permai, hanya 2 KK yang dapat bantuan. Perihnya lagi, hingga hari ini pasca banjir badang, drainase di perumahan ini belum pulih. Bahkan, nyaris buntu tanpa solusi," ujarnya.

"Saya berharap Kadis Perkim dan PUPR untuk segera meninjau lokasi. Selanjutnya,  carikan solusinya, agar warga tidak menjerit setiap hari hujan," tegasnya.

Sosok peduli warga itu, juga mengatakan, ia
sudah ke lokasi.  Ia berharap perlu tindakan nyata dari dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Warga sudah lelah dan menyerah. Perlu dorongan dan tindakan segera dari Pemko Padang," ungkap Mastilizal Aye, seraya mengatakan, ia sampai ke pinggir sungai melihat lokasi, kemana hilir drainase.(*)

 

Ketua Pansus III Mulyadi. 

INFONEWS-Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi, menegaskan bahwa pembahasan hasil kajian fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau telah memasuki tahap akhir.Hal tersebut disampaikan usai rapat Pansus III DPRD Kota Padang yang digelar pada Selasa (14/4/2026) bersama Pemko Padang dan seluruh Camat.

Menurut Mulyadi, rapat tersebut merupakan pertemuan final untuk menyinkronkan seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda yang tengah dibahas.

Ia menyebutkan, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Pansus III DPRD Padang.“Alhamdulillah, rapat hari ini merupakan rapat akhir Pansus III yang membahas Ranperda penguatan kelembagaan adat dan pelestarian budaya di Kota Padang. Dari 10 item rekomendasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah kita tindaklanjuti dan kini masuk tahap finishing untuk diagendakan di Badan Musyawarah,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda ini membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan pansus lainnya karena substansinya menyangkut adat dan budaya masyarakat Minangkabau di wilayah perkotaan.

Berbeda dengan pembahasan pansus lain yang lebih bersifat administratif, Ranperda ini menyentuh aspek sosial budaya yang kompleks. Kota Padang sebagai daerah perkotaan tidak sepenuhnya memiliki struktur adat seperti wilayah kabupaten yang berbasis nagari.

Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya Ranperda ini sebagai dasar hukum penguatan lembaga adat.“Di Kota Padang tidak semua kecamatan memiliki struktur adat seperti nagari. Karena itu Ranperda ini penting agar adat dan budaya Minangkabau tetap dapat dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelasnya.

Mulyadi menambahkan, dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah daerah nantinya memiliki kewajiban memberikan dukungan, baik dalam bentuk pelayanan maupun penganggaran melalui APBD untuk kegiatan adat dan budaya.

“Kalau sudah ada Perda, maka pemerintah wajib memberikan pelayanan dan dukungan, termasuk penganggaran dalam APBD untuk penguatan adat dan pelestarian budaya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ranperda ini merupakan regulasi baru yang disusun dengan mengacu pada harmonisasi dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang adat dan budaya.

Dalam proses fasilitasi, terdapat beberapa pasal yang disesuaikan hingga dihapus agar tidak mengintervensi kewenangan organisasi adat yang telah ada.

“Ada pasal-pasal yang kita sesuaikan berdasarkan rekomendasi provinsi, bahkan ada yang dihapus karena menyangkut kewenangan organisasi adat yang sudah berjalan. Pemerintah tidak boleh mengintervensi lembaga adat yang sudah ada,” ungkap Mulyadi.

Selain itu, Ranperda ini juga memuat penguatan nilai-nilai budaya Minangkabau, termasuk peran lembaga adat, fungsi sosial masyarakat, serta penguatan identitas kekerabatan.Salah satu konsep yang diangkat adalah penguatan hubungan suku dan kaum dalam masyarakat Minangkabau sebagai bagian dari pelestarian adat.

“Ranperda ini juga mendorong masyarakat tetap menjaga identitas adat, seperti memperkuat hubungan suku dan kaum. Ini bagian dari upaya pelestarian budaya Minangkabau di tengah dinamika kota,” jelasnya.

Mulyadi berharap Ranperda tersebut dapat segera masuk tahap paripurna sebelum masa sidang berakhir. Ia optimistis regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum penting dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya Minangkabau di Kota Padang.

“Insya Allah sesuai target, sebelum penutupan masa sidang Ranperda ini sudah bisa diparipurnakan. Ini penting agar pelestarian adat dan budaya Minangkabau memiliki dasar hukum yang kuat,” tutupnya.(*)

 

INFONEWS-DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III merampungkan hasil rapat pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau, Selasa (14/4/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat disepakati untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan sebelum Ranperda dibawa ke tahap berikutnya.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir sinkronisasi hasil kajian fasilitasi provinsi terhadap Ranperda yang tengah dibahas.

“Rapat hari ini merupakan rapat terakhir  Pansus III untuk mensinkronisasi hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dari 10 item rekomendasi yang diberikan, seluruhnya sudah kita tindaklanjuti dan Ranperda ini kini masuk tahap akhir untuk diagendakan di Badan Musyawarah,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, hasil rapat menyepakati sejumlah penyesuaian substansi Ranperda, terutama pada pasal-pasal yang perlu diselaraskan dengan regulasi provinsi.

Harmonisasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga adat yang telah berjalan sebelumnya.“Beberapa pasal kita sesuaikan berdasarkan rekomendasi provinsi. Ada juga yang kita hapus karena menyangkut kewenangan organisasi adat yang sudah ada, sehingga pemerintah tidak boleh mengintervensi,” jelasnya.

Selain itu, rapat juga menyepakati penguatan peran lembaga adat di Kota Padang yang selama ini dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat, khususnya di wilayah perkotaan yang tidak seluruhnya berbasis nagari.

Dengan adanya Ranperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum untuk memberikan dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya Minangkabau.

“Hasil pembahasan juga menegaskan bahwa Ranperda ini penting sebagai payung hukum untuk pelestarian adat dan budaya. Nantinya pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan serta dukungan anggaran karena sudah ada dasar regulasinya,” tambah Mulyadi.

Pansus III juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah dinamika masyarakat perkotaan. Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan tradisi, struktur kekerabatan, serta fungsi sosial lembaga adat di Kota Padang.

Menurut Mulyadi, pembahasan Ranperda ini memerlukan waktu lebih panjang dibanding pansus lainnya karena substansinya menyangkut aspek sosial budaya yang kompleks. Namun demikian,  Pansus III optimistis proses penyempurnaan dapat segera dituntaskan.

“Ranperda ini memang lebih kompleks karena berkaitan dengan adat dan budaya. Namun setelah seluruh rekomendasi ditindaklanjuti, kita optimistis Ranperda ini segera masuk tahap paripurna sesuai target,” katanya.

Dengan rampungnya hasil rapat tersebut, DPRD Kota Padang melalui  Pansus III menargetkan Ranperda penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau dapat segera disahkan, sehingga upaya pelestarian budaya memiliki landasan hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Padang Buya Iskandar, Bagian Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan beserta seluruh Camat di Kota Padang.(*)

 

Perayaan hari ulang tahun ke 68 Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran. 

INFONEWS- Suasana penuh kebahagiaan ,kebersamaan dan keluargaan hiasi perayaan hari ulang tahun Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub yang ke 68 tahun yang diadakan di Rumah Makan Pagi Sore lantai II, Pondok Kota Padang, pada Selasa (14/4/2026) siang.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub menyampaikan ini suatu sukses yang luar biasa bagi saya, karena memang di luar dugaan dan juga hadir Bapak Wali Kota  Padang Fadly Amran. 

Memang ini luar biasa.Terima kasih kepada semua, kepada semua rekan-rekan juga mengikuti acara ini. Acara yang perayaan ini yang pertama kali bagi saya.

"Sekali lagi Osman Ayub menyatakan ini yang pertama kali ulang tahun saya dirayakan. Ini surprise luar biasa dan atas inisiatif rekan -rekan, yakni Rianto Pusaka (Anto Naga) ,tokoh muda Gevin, dan yang lainnya. Juga dihadiri oleh Wali Kota Padang yang kita cintai," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub.

Selain itu juga disampaikan mengenai pembangunan Kota Padang kedepan,sebetulnya pembangunan itu adalah tugas-tugasnya pemerintah kota. Kita memberikan masukan kepada pemerintah kota dan kita itu tugasnya di legislatif kan penganggaran.

"Untuk mensinkronkan pemikiran-pemikiran pemerintah kota dalam pembangunan Kota Padang
Pemikiran-pemikiran ini disampaikan di dalam rapat paripurna, artinya dari beberapa program.Dan kami, seolahku pimpinan DPRD, dari Fraksi Nasdem, tentu apa yang beliau sampaikan selaku wali kota, kita wajib mendukung program-program tersebut, " pungkasnya Osman Ayub.

Sementara Wali Kota Padang Fadly Amran yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat, dilancarkan rezkinya diberikan kemudahan, di ringankan langkah  Kak Oman Ayub selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padang dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang.

"Selamat ulang tahun untuk Kak Osman Ayub, diberikan umur yang panjang, saling suport demi pembangunan, semua jadi berkah dan pahala bagi kita semua, Aamiin, " ungkap Wako Fadly Amran.

Di akhir acara , Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub terlihat berbagi sedikit rezki kepada beberapa orang anak Tahfiz Quran yang turut diundang saat itu.(bim)

 

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye. Dijelaskan Aye, dulu pernah diterapkan larangan pakai HP di sekolah, namun aturan itu juga jebol.  

INFONEWS-Kementerian Komunikasi dan Digital menilai apa yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah membatasi penggunaan gawai atau ponsel di lingkungan sekolah selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan.

Namun Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye punya pendapat sendiri terhadap itu. "Ini kan kontra, ketika anak dibatasi memakai HP, kemudian ada tes kemampuan akhir, anak-anak disuruh memakai HP. Kontradiktif. Aturan itu harusnya yang bagaimana? Harus yang pas dengan kondisi saat ini," katanya, Senin (13/4/2026).

Dijelaskan Aye, dulu pernah diterapkan larangan pakai HP di sekolah, namun aturan itu juga jebol.

"Ini terkait. Harus ada unsur sekolah, orang tua, guru. Kita berharap HP ini tidak sampai ke sekolah, tapi ini kebutuhan juga antara guru dengan murid, guru dengan orang tuanya, akhirnya terpakai juga HP ini," ujarnya.

Tentu boleh pakai HP, tapi dibatasi. "Dan ingat, betapa pun kita batasi di sekolah dengan baik, tapi HP ini sampai ke dalam kamar," ungkapnya.

Makanya, kata Aye, yang perlu diedukasi itu adalah pemahanan anak-anak tentang penggunaan HP ini. Gunakan HP ini untuk hal-hal yang positif.

Seperti untuk membaca, yaitu membaca kisah-kisah orang sukses. Belajar dan lainnya. Karena membaca itu jauh lebih baik dari apapun.

"Disinilah perlunya orang tua dan anak-anak di meja makan itu berdiskusi. Kalau tidak, anak-anak itu ibarat tumbuhan di hutan, dia besar juga, tapi besar dengan kebodohannya," ujarnya. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.