Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Ketua DPRD Padang Dorong Tindakan yang Jelas Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 15 Desember 2025.Keputusan ini ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (8/12/2025).

INFONEWS-
Menyikapi kebijakan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa perpanjangan masa darurat harus dimanfaatkan secara maksimal melalui langkah-langkah nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.

Menurut Muharlion, kebijakan perpanjangan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi juga harus diikuti dengan kerja konkret di lapangan agar persoalan yang dihadapi warga dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.


“Perpanjangan masa tanggap darurat ini harus menghasilkan tindakan yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan hanya diperpanjang di atas kertas, sementara persoalan di lapangan belum tuntas,” tegas Muharlion.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak masalah mendasar yang membutuhkan penanganan serius, mulai dari rumah warga yang tertimbun lumpur, akses jalan menuju hunian sementara, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak banjir bandang dan longsor.

Menurutnya, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan paling mendasar yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Air bersih ini sangat krusial. Jangan sampai warga terus mengeluh soal kebutuhan paling dasar. Begitu juga dengan pemulihan ekonomi dan kepastian hunian bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang transparan dan terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah kondisi darurat.


“Beberapa hari terakhir masih banyak pertanyaan dari masyarakat terkait ketersediaan air bersih. Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat memahami kondisi riil di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, Muharlion menilai, keberhasilan penanganan bencana sangat bergantung pada data yang akurat dan terintegrasi sejak awal.

Data terkait rumah terdampak, jumlah keluarga, serta tingkat kerusakan harus benar-benar valid agar penyaluran bantuan dari pemerintah kota, provinsi, maupun pihak lainnya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Muharlion juga mengingatkan bahwa proses pembangunan kembali rumah warga membutuhkan waktu yang tidak singkat.Oleh karena itu, dalam kondisi darurat saat ini, penyediaan hunian sementara yang layak menjadi solusi paling realistis agar warga dapat segera menempati tempat tinggal yang aman dan manusiawi.


Selain itu katanya, pembersihan kawasan terdampak banjir bandang dan longsor harus dilakukan secara terstruktur dan tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

“Pembersihan memang harus dilakukan, tetapi jika hanya mengandalkan masyarakat tanpa pendampingan tentu akan sangat berat. Pemerintah dan semua pihak harus hadir membantu. Kita harus saling menguatkan,” katanya.

Untuk mempercepat proses pembersihan, Muharlion mengusulkan penambahan alat berat di lokasi terdampak.

Ia bahkan menyarankan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) jika dibutuhkan, serta memastikan DPRD Kota Padang siap memberikan dukungan anggaran apabila diperlukan.

Menutup penyampaiannya, Muharlion mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penanganan pascabencana.

Ia juga mendorong aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk bergotong royong membantu membersihkan rumah warga yang terdampak.

“Kalau rumah warga tertimbun lumpur, kita bantu bersama-sama. Ini tanggung jawab kita bersama. Insya Allah jika kita bekerja dengan kebersamaan, proses transisi dan pemulihan bisa berjalan lebih cepat dan terarah,” tutup Muharlion. (ADV)




Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Ketua DPRD Padang Dorong Tindakan yang Jelas Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

Label:
[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.