Latest Post

Infonews|Limapuluh Kota - Proyek Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau dengan anggaran 4,8 Milyar dari APBN 2024 hingga kini belum juga rampung.


Semestinya, pembangunan gedung yang dikerjaakan Oleh PT Hobashita Fujitama itu selesai pada 28 Desember 2024 lalu, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pekerjaan proyek masih berlangsung hingga saat ini. 


Akibatnya, Pelaksana Proyek dari PT Hobashita Fujitama dikenakan sanksi wajib membayar denda ke pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.


Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Limapuluh Kota, Salman ST. Menurutnya, pelaksana proyek pembangunan gedung dengan nomor kontrak 01.02/SP/PPK/CK-Gedung/ PUPR-LK/2024 telah melaksanakan sanksi denda sejak berapa hari lalu.


“Benar, terkait jadwal kontrak yang sudah habis, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota selaku PPK memberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan ketentuan dikenakan sanksi denda kepada pihak rekanan yaitu sebanyak 1 per mil perhari dari nilai kontrak, sampai pekerjaan fisik selesai 100 persen,” sebut Salman, Jumat (10/1/2025).


Dikatakannya, sebelumnya pekerjaan pembangunan gedung kantor dinas pendidikan yang dimenangkan oleh PT Hobashita Fujitama dengan konsultan pengawas CV T-Nol Concultant dengan nilai kontrak Rp 4.878.419, 000 ini dimulai pada 01 Agustus 2024 dengan masa kerja 150 hari yang seharusnya selesai pada 28 Desember 2024.


Lebih lanjut Dinas PUPR berharap, pelaksana proyek segera menyelesaikan proyek ini serta mengingatkan pihak rekanan agar mengikuti prosedur pelaksanaan termasuk pengunaan material proyek seperti galian c.


“Terkait material nanti ada pembayaran pajak ke pemerintah daerah, karena setiap pencairan pembayaran pada pihak rekanan diisyaratkan sudah ada bukti tanda setor pajak galian c ke pemerintah , kalau belum ada setoran kami tidak bisa cairkan pembayarnnya,” ungkapnya.


Sementara itu, pihak pelaksana PT Hobashita Fujitama melalui manajer  proyek, Efendi ketika dihubungi media ini melalui telpon selulernya untuk dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. Namun berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan, terlihat puluhan pekerja masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan proyek.


Menurut salah satu pekerja yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan, saat ini pekerjaan proyek itu dalam tahap finishing dan diperkirankan akan rampung 2 minggu kedepan. “Jika tidak ada kendala, kemungkinan 10 hari lagi bisa rampung, karena sekarang beberapa pekerjaan sudah tahap finishing,” katanya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai Sebanyak 5 orang Pejabat Utama (PJU) Polres Mentawai berganti. Proses serah terima jabatan berlangsung di halaman Mako Polres Mentawai, Kamis (9/1/2025).


Upacara Serah Terima Jabatan di pimpin Kapolres Kep. Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr., Opsla dihadiri jajaran pejabat Polres, Bhayangkari, serta perwakilan anggota Polri.


Lima pejabat yang serah terima jabatan itu Wakapolres Mentawai, Kompol Yulandi Rusady, SH kepada Kompol Bastanul Alamsyah, S.Sos., M.H, Kasat Reskrim dari AKP Hardi Yasmar, S.H., kepada Iptu Andhika, S.H, Kasat Resnarkoba dari AKP Syamsurijal, S.H., kepada AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H, Kasat Binmas dari AKP Jennedi kepada AKP Wilmar Sianturi, Kasat Intelkam dari Iptu Yulianus Iwan Purwanto, S.H., kepada Iptu Elhan, S.Sos.  


Dalam sambutannya, Kapolres Mentawai menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Kepulauan Mentawai. 


"Saya ucapkan selamat datang kepada pejabat baru dan berharap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan program-program yang telah berjalan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Mentawai" tuturnya.


Rotasi ini, Kapolres mengaharapkan  semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kepulauan Mentawai yang berjulukan nama bumi sikerei.


Rangkaian Sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan seluruh peserta kepada pejabat yang lama maupun yang baru. Suasana penuh kekeluargaan dan semangat sinergi tampak mewarnai jalannya kegiatan, (Ers).



Editor : Tim Redaksi




 

Reses II tahun 2025 Wismar Panjaitan di Dadok Tunggul Hitam 

Infonews - Anggota DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan masih fokus terhadap penanganan banjir didaerah pemilihan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.


Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Padang dari PDI Perjuangan ini kepada wartawan, usai melaksanakan resesnya di kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kamis (9/1/2025) sore.


Dikatakannya, daerah Dadok Tunggul Hitam selalu langganan banjir bila intensitas hujan  apabila lebat.


"Makanya prioritas anggaran Pokir selaku anggota dewan dapil ini kita arahkan pada perbaikan drainase dan riol-riol," ungkap Wismar.


Dikesempatan reses itu Wismar juga menerima keluhan terhadap bantuan UMKM dan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga DTKS.


Untuk betonisasi dan penerangan jalan, ia menyampaikan sudah akan dilaksanakan pada 2025 ini.


"Kita pada tahun 2025 ini fokus ke pada betonisasi jalan dan penerangan. Itu merupakan usulan tahun kemaren 2024," pungkas Wismar Panjaitan. (**)

Infonews|Limapuluh Kota - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu, dilantik dan diambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Deni Asra yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerinda.


Pengucapan Sumpah itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis pagi 9 Januari 2025 di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain dihadiri Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar juga hadir MUSPIDA, OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Malam dan berbagai unsur lainnya.


Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas usai membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD lainnya itu menyebutkan bahwa Proses PAW merupakan agenda penting sebagai bagian dari simbol demokrasi yang berjalan, selain itu PAW juga merupakan pemenuhan hak masyarakat.


" PAW ini merupakan agenda penting dan simbol Demokrasi yang sedang berjalan, termasuk pemenuhan hak masyarakat. Ini (PAW) tidak hanya pengisian kekosongan anggota DPRD, Namum juga untuk meningkatkan kinerja DPRD," ucap Doni.


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Limapuluh Kota yang juga merupakan putra Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin itu juga mengatakan bahwa tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama.


"Tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama." Tutupnya. 


Usai pembukaan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian Deni Asra sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 serta pembacaan SK pengangkatan Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.


Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas secara resmi mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Zulhikmi sebagai anggota DPRD. Prosesi juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK dan pemasangan PIN anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.


Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar saat memberikan sambutan berharap pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya mantan birokrat senior dan tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota.


" Selamat bagi Bapak Zulhikmi yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Bapak Deni Asra. Semoga pengucapan sumpah dan pelantikan ini menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota,"Ucapnya.


Jadi Kebanggaan Masyarakat Akabiluru  


Dilantiknya Zulhikmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-909-2024 itu menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya di Kecamatan Akabiluru. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KAN, Akabiluru, Saiful Hadi. 


" Alhamdulillah, ini tentu merupakan kebanggaan bagi masyarakat di Kecamatan Akabiluru dengan telah dilantiknya Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, semoga kedepannya bisa amanah." ujarnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

 

Infonews|Limapuluh Kota - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menyatakan bakal terus berkomitmen untuk menjalankan program pembinaan kepada atlet di seluruh cabang olahraga. 


Hal tersebut menyikapi sangat terbatasnya anggaran pembinaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada KONI sejak tahun 2024 lalu. Namun, pelbagai iven kejuaraan baik Kejurda dan Kejurnas tetap musti diikuti oleh para atlet Cabor. 


"Kita tentunya tetap optimis dan konsisten (pembinaan), karena ini tidak hanya menyangkut prestasi, tapi juga masa depan para atlet kita," kata Wakil Ketua Umum KONI 50 Kota, Budi Febriandi, dalam kegiatan silaturrahmi pengurus KONI yang digelar di Tampayan Kave, kawasan Pakan Selasa, Payakumbuh Timur, Selasa (7/1/2025) malam. 


Budi dalam kesempatan itu juga menyebut, sejak awal 2024 lalu, KONI Limapuluh Kota hanya diberikan dana hibah oleh Pemkab sebanyak Rp50 juta. Sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang berkisar Rp800 juta - Rp1 miliar.


Dimana biasanya, lanjut Budi, anggaran hibah KONI tersebut selalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan latihan dan sarana mengikuti iven pertandingan ke sebanyak 43 cabang olahraga. 


"Namun, pada tahun 2024 kita hanya diberikan Rp.50 juta saja, yang mana dana sebanyak itu bahkan buat operasional kantor saja tidak cukup. Kondisi yang sama, kita juga mendapat informasi, akan berlaku pada 2025 ini," tukuk Budi. 


Padahal, berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat, perhelatan Porprov Sumbar bakal digelar pada tahun ini. Ditambah lagi, awal Maret 2025 mendatang masa kepengurusan KONI Kabupaten Limapuluh Kota akan habis, dan para pengurus bersama Cabor akan segera menggelar musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab). 


Menyikapi hal tersebut, KONI Limapuluh Kota memastikan sudah membicarakan situasi tersebut secara internal dan menginformasikan ke seluruh cabang olahraga. Budi berharap, hal tersebut bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun DPRD. 


"Jika tidak dicarikan solusinya, tentu pembinaan atlet kita ke depan akan semakin stagnan. Kemarin, para atlet kita di masing-masing Cabor tetap mengikuti ajang Kejurda hingga PON di Aceh. Mereka banyak mendulang prestasi, walau pergi tanpa bantuan biaya. Ini, sangat kita sayangkan," tutur Budi. 


Budi mengajak, seluruh pengurus KONI dan Cabor agar tidak patah arang dan tetap memberikan motivasi terbaik, semangat dan pembinaan kepada atlet. Setidaknya sampai masa kepengurusan KONI periode 2022-2025 ini berakhir. 


Selain Budi Febriandi, kegiatan silaturrahmi tersebut juga diikuti Bendahara Umum KONI, Ramadhoni, para kepala bidang dan unsur sekretariat. Para pengurus juga sepakat akan mencarikan solusi terbaik bagi kelangsungan olahraga di Limapuluh Kota ke depan, secara musyawarah dan kekeluargaan. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) ditengah masyarakat tidak hanya sebatas bertatap muka, tapi memberikan motivasi serta mendorong perekonomian warga binaan yang berada di wilayahnya.


Hal itu di lakukan Babinsa Koramil 03/Sipora, Kodim 0319/Mentawai, Serka Robin Sianturi dalam kegiatan inovatif masyarakat di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Rabu (8/1/2025).


Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata dia  untuk memberikan motivasi dan semangat kepada warga untuk meningkatkan mutu dan kualitas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah binaan.


"Kita mendorong warga binaan untuk meningkatkan kualitas produksi, sehingga memiliki nilai jual yang tinggi serta dapat membantu perekonomian masyarakat" ucapnya.


Hasil bumi yang ditampung oleh pedagang dari masyarakat harus saling support dalam meningkatkan kualitas, supaya harga jualnya membantu ekonomi masyarakat.


Untuk meningkatkan perekonomian, menurutnya banyak yang harus di lakukan, karena hampir rata-rata di Mentawai soal hasil bumi banyak yang bisa menjadi pendapatan.


"Yang terpenting itu di tuntut inovatif dan semangat dalam memenuhi kehidupan keluarga termasuk di kalangan pemuda" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi


Infonews|Limapuluh Kota - Penyidikan kasus Pidana Pemilihan yang dilaporkan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota ke Polres 50 Kota dihentikan.


Penghentian tersebut dikarenakan terlapor dalam dugaan Pidana Pemilihan (Money Politik) itu tidak pernah hadir memenuhi panggilan atau pemeriksaan dari Penyidik Satreskrim Polres 50 Kota. Tak hanya itu telapor juga tidak berada dirumah saat dilakukan pencarian oleh penyidik.


Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Repaldi menuturkan, bahwa penghentian itu dilakukan setelah berakhirnya masa atau batas waktu penyidikan selama 14 hari yang telah habis, sehingga harus dihentikan demi hukum.


" Iya, dapat kami jelaskan bahwa terkait Tinda Pidana Pemilihan yang dilaporkan dan telah naik proses sidik (Penyidikan), kita hentikan karena dua kali panggilan terhadap terlapor tidak pernah hadir," ucap Kasat Reskrim, Iptu. Repaldi, Rabu (8/1/2025).


Lebih jauh Repaldi menyebutkan, bahwa batas waktu Penyidikan selama 14 hari telah berakhir kemarin (Selasa). Pihaknya juga telah menerbitkan surat perintah membawa, namun terlapor tidak kunjung ditemui dirumahnya. 


" Kita juga telah menerbitkan surat perintah membawa, namun terlapor tidak kunjung ditemui dirumahnya di Kecamatan Guguak dan di Situjuah." ucapnya.


Sebelumnya diberitakan, Dugaan Money Politik dalam Pilkads Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota 27 November lalu masuk dalam tahap Penyidikan. Setelah melakukan rangkaian Pemeriksaan atau klarifikasi, Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan Dugaan Money Politik tersebut ke Mapolres 50 Kota di Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau, Minggu 15 Desember 2024 lalu.


Money Politik yang diduga dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (Sakato) dan Tim itu sebelumnya dilaporkan oleh Paslon Nomor 2, Safarudin-Darman Sahladi melalui kuasa hukumnya atau Pelapor, Surya Candra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota. 


Laporan Nomor 001/REG/LPPB/KAB/03.10/XII/2024 dengan terlapor Adi Surya Purnomo dan Erni Yusnita merupakan Tindak Pidana Pemilihan dan Ditindaklanjuti ke Tahap Penyidikan.


" Iya, status Laporan Dugaan Money Politik di Pilkada 50 Kota sudah kita tempel di papan pengumuman, kita juga sudah membuat laporan (LP) ke Pihak Kepolisian," ucap anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, Senin siang 16 Desember 2024. 


Lebih jauh Ismet mengatakan, pasca Pelaporan ke Kepolisian yang dilakukan, proses selanjutnya untuk Penyidikan akan dilakukan oleh Kepolisian.


"Proses selanjutnya akan dilakukan penyidikan atau didalami oleh pihak kepolisian." tambahnya.


Selain melaporkan dugaan Money Politik ke Bawaslu, Paslin Safarudin-Darman Sahladi yang perolehan suaranya menempati posisi kedua dalam Pilkada yang digelar 27 November lalu, juga mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulari de contacte

Nom

Correu electrònic *

Missatge *

Amb la tecnologia de Blogger.