Latest Post

Infonews|Mentawai - Pasca terjadi musibah kebakaran di Dusun Mara Utara, Kecamatan Sipora Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai respon cepat turun kelokasi untuk memberikan bantuan kepada korban.


Bantuan langsung diserahkan Kalaksa BPBD Mentawai, Lahmuddin Siregar di dampingi anggota itu berupa Sembako 3 paket (Beras 5 kg, gula 1 kg, susu dancow 390 gr, sarden, roti 4 bks, Higiene kit 1 kotak, Kornet daging sapi), Perlengkapan dapur 1 paket (kuali, sendok, piring dan gelas), 5 helai selimut, 5 matras BNPB, 3 karung beras SPHP.


Dia mengatakan, bantuan yang di berikan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Mentawai melalui BPBD terhadap kesusahan yang dihadapi warga korban kebakaran.


"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga yang tertimpa musibah serta   tetap semangat dan tabah menghadapi musibah ini" ucapnya kepada media, Kamis (30/1/2025).


Untuk diketahui kebakaran terjadi pada Selasa 28 Januari 2025 sekira pukul 19.25 malam. Peristiwa kebakaran itu menghanguskan satu unit toko yang kontruksi bangunannya dari kayu milik Agustinus Silaban (50) di Dusun Mara Utara, Kecamatan Sipora Selatan Kepulauan Mentawai.


Informasi yang di rangkum dari berbagai sumber bahwa penyebab terjadinya kebakaran, adanya aktivitas penyalinan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan saat itu ada kompor yang menyala di ruangan dapur.


Diduga terjadi kebakaran adanya penyalinan BBM yang tak jauh dari kompor dalam kondisi menyala saat memasak.


Insiden kebakaran tersebut isi toko atau warung yang berkontraksi kayu habis di lalap sijago merah termasuk uang tunai dan surat-surat dan ijazah hangus terbakar.


Musibah kebakaran itu kerugian di perkirakan sekitar 150 juta. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, (Ers).



Editor : Tim Redaksi


Infonews|MentawaiAgar tercipta kenyamanan di tengah masyarakat, aparat teritorial sangat berperan penting untuk membangun komunikasi antar sesama aparat dalam rangka menjaga wilayah.


Dalam melaksanakan tugas juga di tuntut bagi aparat untuk memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat guna menggelorakan jiwa kebersamaan dalam menjaga wilayah terkhusus di pemukiman warga.


Hal itu di sampaikan Babinsa Koramil 03/Sipora, Kodim 0319/Mentawai, Serka Robin Sianturi dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga serta aparat setempat di salah satu warung di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Kamis (30/1/2025).


“Perlu kita tingkatkan keamanan di wilayah desa maupun di Dusun, agar tercipta rasa nyaman masyarakat serta tidak was-was” ucapnya.


Dia mengatakan, meningkatkan keamanan di wilayah, tentu perlu kolaborasi tidak hanya aparat saja namun melibatkan masyarakat setempat.


“Kalau sudah bersama, maka wilayah akan terjaga dengan baik serta masyarakat jadi aman dan nyaman” tuturnya.


Setiap kegiatan di laksanakan perlu saling bersilahturahmi serta bertukar pikiran antar sesama, sehingga terwujud kebersamaan dalam menjaga wilayah, pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Pasca hujan lebat sejak kemaren mengakibatkan terjadi longsor di areal pemukiman masyarakat di Dusun Sikakap Barat tepatnya di belakang lokasi perikanan, kecamatan Sikakap, Kepulauan Mentawai.


Intensitas hujan yang cukup tinggi mengakibatkan terjadi banjir dan tanah longsor serta material longsor sampai menutupi badan jalan.


Menyikapi peristiwa itu, Danramil 04/Sikakap, Kodim 0319/Mentawai, Kapten Czi Masri bersama Babinsa, lakukan karya bakti pembersihan material longsor yang melibatkan anggota Satgas Pamputer, Kepala Desa serta Staf, Damkar Sikakap dan Masyarakat.


"Karya bakti pembersihan material longsor ini kita lakukan secara gotong royong bersama lapisan masyarakat" sebut Danramil, Selasa (28/1/2025).


Tak hanya itu pembersihan material longsor, pihaknya juga mendatangkan satu unit alat berat berupa excavator mini untuk memindahkan material yang menutupi badan jalan.


Selain menggunakan alat berat, pembersihan juga di lakukan secara manual di bantu anggota TNI dan masyarakat, ujarnya.


"Kita berharap pembersihan material longsor segera teratasi, sehingga aktivitas masyarakat yang melewati jalan di perikanan bisa kembali normal" ujarnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Dua pelaku  penyalahgunaan narkoba jenis sabu di amankan tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mentawai, Minggu (26/1/2025) di dua lokasi berbeda.


Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno., S.E., M.M., M.Tr.Opsla menyebut, kedua pelaku yang di amankan tim resnarkoba  diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.


"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Kepulauan Mentawai serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba" ucapnya.


Selain itu juga di harapkan kepada Masyarakat untuk saling membantu pihak kepolisian dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah hukum polres Mentawai.


Sementara Kasat Narkoba Polres Mentawai, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H mengatakan, kedua pelaku di amankan setelah mendapat informasi bahwa adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.


Dari informasi tersebut, tim resnarkoba turun menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berada di dua lokasi.


Di lokasi pertama, tim resnarkoba berhasil mengamankan insial YA (35) bertempat di Dusun Karang Anyar, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara sekitar pukul 22.00 WIB.


"Dari tangan pelaku inisial YA di amankan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening. Barang haram itu dingunakan untuk kepentingan pribadi" sebutnya.


Tak berapa lama, waktu satu jam tim resnarkoba mengamankan pelaku insial ID berlokasi di Dusun Bukit Subur, Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, sekitar pukul 23.00 WIB. 


Barang bukti yang di amankan berupa dua paket sabu, satu kaca pirek, dan satu alat hisap berupa bong. ID diduga memiliki dan menyimpan narkotika tersebut untuk kepentingan pribadi dan juga untuk diperjualbelikan.


Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika No. 35 tahun 2009. 


"Kita akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres mentawai dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Pariaman - Kota Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) kembali di gegerkan dengan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur. Dimana dalam kasus ini pelakunya salah satu mantan anggota DPRD Kota Pariaman inisial Y (54).


Diketahui mantan anggota DPRD dua periode ini diduga menyetubuhi korban seorang siswi SMA inisial S (17) hingga sampai hamil 7 bulan dan perbuatannya ini terjadi sekira bulan Juni 2024.


Dalam kasus ini, Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman juga mengamankan seorang remaja inisial E (17). Keduanya di ringkus polisi di kelurahan pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Jumat (24/1/2025) sekira pukul 15.30 WIB.


Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi menuturkan, tindak pidana persetubuhan yang di alami korban ini merupakan seorang siswi di salah satu SMA di Kota Pariaman dalam kondisi tengah hamil 7 bulan.


Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/19/I/2025/SPKT/Polres Pariaman, Sumatera Barat tanggal 24 Januari 2025.


Dari laporan itu, tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah dikantongi alamatnya.


"Kurang dari 2 jam setelah menerima laporan, kedua pelaku berhasil di bekuk tim Sparta Reskrim Polres Pariaman" ucap Rinto Alwi kepada media.


Dilansir dari investigasi news, kejadian pencabulan terhadap korban terjadi akhir bulan Juni 2024, dimana aksi kedua pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali hingga korban hamil.


"Aksi kedua pelaku ini terbongkar, karena korban hamil tujuh bulan, tak hanya itu hubungan kedua pelaku dengan korban hanya sebatas tetangga" sebut Iptu Rinto Alwi.


Dari hasil keterangan, motif kejadian tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini, korban di bujuk dengan di iming-iming, akhirnya kedua pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.


"Atas perbuatan kedua pelaku di sangkakan dalam pasal 81 ayat (1), (2) Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kedua pelaku sudah di amankan di Mako polres Pariaman, tutupnya mengakhiri, (*Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Menjalin komunikasi dengan warga binaan sudah menjadi tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta membantu kesulitan masyarakat yang berada di wilayahnya.


Seperti diketahui pisang saat ini menjadi sebuah pendapatan bagi warga, dimana sebelumnya hanya sebatas untuk kebutuhan keluarga dan ternak bagi masyarakat Mentawai.


Sejak memiliki pasar serta penampung pisang, masyarakat Mentawai termotivasi dan lebih semangat untuk membenahi perkebunan pisang dalam meningkatkan perekonomian.


Pada kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Sertu Muskhandar bantu warga binaan yang tengah memanen pisang yang akan di jual ke penampung, Senin (27/1/2025).


Sambil berbincang pisang yang sudah berada di lokasi yang akan di angkut dengan mobil, Sertu Muskhandar memotivasi petani pisang warga sotboyak, Saudara Deni untuk terus meningkatkan hasil perkebunan pisang.


"Yang harus diperhatikan itu rutin melakukan perawatan terhadap tanaman pisang agar hasilnya maksimal dan memiliki nilai jual yang mahal" tuturnya.


Kemudian dengan adanya penampung pisang, para petani juga harus bisa menguasai cara memasarkan pisang, sehingga hasil tanaman yang di panen mampu memberikan penghasilan bagi keluarga.


Kegiatan yang di lakukan ini, sebut Sertu Muskhandar salah satu pendekatan kepada warga binaan dalam memotivasi agar tetap eksis dalam meningkatkan ekonomi keluarga.


Selain itu membangun silahturahmi dengan warga binaan khusus bagi petani pisang yang berada di Desa Sotboyak, Kecamatan Siberut Utara.


Kita sebagai aparat teritorial selalu siap untuk membantu kesulitan masyarakat yang berada di wilayah tugas kita" ucapnya mengakhiri, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Bukittinggi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota gelar rapat kerja teknis evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilihan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan bertempat di salah satu hotel di Kota Bukittinggi, Jumat siang (24/01/2025).


Rakernis yang di gelar tersebut, guna meningkatkan kapasitas jajaran terkait Pencegahan dan Pengawasan sehingga dapat memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan Peserta tentang Pencegahan dan Pengawasan pada Pemilihan Tahun 2024 bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota hingga Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.


Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra menegaskan, lembaga Panitia Adhoc bersama Bawaslu perlu melakukan review kembali terkait dinamika pengawasan yang ditemukan. 


“Kerawanan terhadap pelanggaran di tahapan Pemilihan 2024 menjadi bahan evaluasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota”, ungkapnya.


Bawaslu memastikan, seluruh temuan dan laporan pelanggaran sepanjang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kemarin, menjadi catatan perbaikan untuk pelaksanaan pengawasan dalam pesta demokrasi berikutnya. 


“Kerawanan Pelanggaran seperti tindak pidana politik uang, netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat, TNI-Polri dan pejabat BUMN/ BUMD, serta rendahnya pemahaman masyarakat terkait hukum Pemilu dan pendidikan politik, sehingga perlu dimaksimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi”, tutupnya.


Selain dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Yoriza Asra, beserta Komisioner lainnya Ismet Aljannata dan Dapit Alexander, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz dan dua orang narasumber lainnya. (Ady).


Editor : Tim Redaksi

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulari de contacte

Nom

Correu electrònic *

Missatge *

Amb la tecnologia de Blogger.