Latest Post

 

INFONEWS-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga 16 Oktober 2026 baru mencapai Rp761,61 miliar atau 73,22 persen dari target APBD Perubahan 2026 yang diperkirakan sebesar Rp1,04 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp278,53 miliar yang harus dikejar pemerintah daerah hingga akhir tahun.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya. Menurutnya, capaian PAD perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Padang, terutama dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih belum memenuhi target.

Dari sejumlah komponen PAD, penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp589,90 miliar atau 72,06 persen dari target Rp818,60 miliar. Dengan capaian tersebut, masih ada sekitar Rp228,70 miliar penerimaan pajak yang perlu dikejar.

Sementara itu, realisasi retribusi daerah baru mencapai Rp78,16 miliar atau 65,45 persen dari target Rp119,42 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi juga perlu mendapat perhatian serius.

Adapun pendapatan dari lain-lain PAD yang sah telah mencapai Rp66,71 miliar atau 88,96 persen dari target Rp74,99 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat Rp26,84 miliar atau 98,95 persen dari target Rp27,13 miliar.

Menurut Rachmad, pemerintah daerah perlu memetakan secara jelas sumber pendapatan yang belum optimal, sekaligus memastikan langkah percepatan dilakukan secara terukur. Evaluasi tidak cukup hanya melihat angka realisasi, tetapi juga harus mengidentifikasi kendala di lapangan dan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.

“Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap penerimaan PAD diharapkan bekerja lebih maksimal. Langkah tersebut penting agar target pendapatan daerah dapat didekati secara realistis tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku,” kata ketua alumni SMAN 6 Padang.

Optimalisasi PAD juga menjadi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kota Padang dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. “Karena itu, capaian penerimaan daerah perlu dipantau secara berkala agar kendala dapat segera ditangani,” tegas Rachmad dari Dapil Padang Selatan dan Padang Timue. (*)

 

INFONEWS-Siti Nurbaya Food, usaha mikro dan kecil (UMK) mitra binaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 pada subkategori Perusahaan Industri Kecil dan Menengah Makanan Halal Terbaik dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi pengakuan atas upaya pelaku usaha daerah dalam mengembangkan produk makanan halal yang berkualitas dan berdaya saing.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kunjungan Kementerian Perindustrian kepada Siti Nurbaya Food pada Kamis (15/10), bertepatan dengan partisipasi KAI dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten.

Capaian ini menjadi kebanggaan bagi KAI Divre II Sumbar sekaligus menunjukkan bahwa UMK daerah memiliki peluang untuk berkembang dan meraih pengakuan di tingkat nasional melalui peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar halal, serta penguatan kapasitas usaha secara berkelanjutan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan apresiasi atas pencapaian Siti Nurbaya Food. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan UMK yang dilakukan secara berkelanjutan perlu diiringi dengan inovasi, konsistensi menjaga mutu, dan perluasan akses pasar.

“Kami mengapresiasi prestasi Siti Nurbaya Food yang berhasil meraih Terbaik II IHYA 2026. Capaian ini menunjukkan bahwa UMK daerah memiliki potensi besar untuk menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing. Bagi KAI Divre II Sumbar, keberhasilan mitra binaan merupakan salah satu hasil yang ingin terus didorong melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), agar UMK tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga semakin siap memperluas pasar dan meningkatkan kapasitas usahanya,” ujar Reza.

Sebagai bagian dari upaya memperluas peluang pemasaran, KAI turut memfasilitasi keikutsertaan enam UMK mitra binaan dari berbagai wilayah operasional dalam TEI 2026. Dari enam UMK tersebut, dua di antaranya berasal dari Divre II Sumbar, yakni Siti Nurbaya Food dan Nastar Mutiara.

Keikutsertaan dalam pameran perdagangan internasional ini memberikan kesempatan bagi UMK untuk memperkenalkan produk unggulan kepada calon pembeli, membangun jejaring bisnis, serta memperoleh wawasan mengenai kebutuhan dan standar pasar yang lebih luas, termasuk peluang memasuki pasar ekspor.

Partisipasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mendukung pengembangan UMK melalui perluasan akses pemasaran dan penguatan daya saing. Selain membuka peluang promosi produk, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, pengelolaan usaha, dan kesiapan memenuhi kebutuhan pasar.

Pada kesempatan yang sama, KAI juga menerima penghargaan Partner Appreciation – In Recognition of Outstanding Contribution to Export Human Resource Development dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas kemitraan dan kontribusi KAI dalam pengembangan sumber daya manusia ekspor melalui Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan.

Penghargaan tersebut semakin memperkuat dorongan bagi KAI untuk membangun kolaborasi dalam meningkatkan kompetensi pelaku usaha, sehingga UMK memiliki kemampuan yang semakin baik dalam mengelola bisnis, mengembangkan produk, dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Di wilayah Sumatera Barat, pengembangan UMK juga berlangsung seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Sepanjang Januari–September 2026, KAI Divre II Sumbar melayani 1.731.760 pelanggan, meningkat sekitar 15,81% dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 1.495.310 pelanggan.

Peningkatan mobilitas tersebut turut membuka peluang bagi produk lokal untuk dikenal oleh konsumen dari berbagai wilayah. Dalam konteks ini, penguatan UMK menjadi bagian penting dari upaya mendorong potensi ekonomi daerah agar dapat berkembang melalui peningkatan kualitas produk, akses pasar, dan jejaring usaha.

“Kami berharap prestasi Siti Nurbaya Food dapat menjadi inspirasi bagi UMK mitra binaan lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya. KAI Divre II Sumbar akan terus mendorong program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, sehingga UMK semakin mandiri, mampu bersaing, dan memiliki kesempatan untuk menembus pasar yang lebih luas,” tutup Reza.

Melalui program TJSL dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMK secara berkelanjutan, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumatera Barat.(*)

 

INFONEWS-Ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Padang menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Melalui Komisi II, DPRD menjadwalkan rapat kerja bersama PT Pertamina (Persero) dan Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Padang untuk membahas berbagai persoalan terkait BBM.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap ketersediaan, distribusi, serta permasalahan BBM yang terjadi di Kota Padang. Persoalan ini menjadi penting karena BBM merupakan kebutuhan strategis yang menunjang aktivitas masyarakat, transportasi, perdagangan, dan berbagai kegiatan ekonomi.

Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., menegaskan melalui agenda kelembagaan tersebut bahwa persoalan BBM perlu mendapat perhatian serius melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Rapat kerja diharapkan menjadi ruang untuk membahas persoalan yang ada sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelayanan kebutuhan energi masyarakat.

Berdasarkan surat undangan DPRD Kota Padang Nomor 000.1.5/130/DPRD-Pdg/X-2026 tertanggal 13 Oktober 2026, rapat kerja tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Rapat akan dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Padang. Agenda utamanya adalah pembahasan permasalahan BBM dengan melibatkan pihak Pertamina dan Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Padang.

Pelibatan PT Pertamina (Persero) menjadi bagian penting dalam agenda tersebut karena perusahaan ini merupakan salah satu pihak utama dalam rantai penyediaan dan distribusi BBM. Melalui rapat kerja, DPRD dapat meminta penjelasan serta mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kota Padang.

Sementara itu, Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Padang diharapkan dapat menyampaikan informasi sesuai kewenangan dan tugasnya, terutama terkait aspek perdagangan serta kondisi yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam persoalan BBM.

Pembahasan mengenai ketersediaan BBM tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya pasokan, tetapi juga menyangkut kelancaran distribusi dan berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi antarpihak menjadi salah satu aspek penting dalam mencari solusi.

Melalui fungsi pengawasannya, DPRD Kota Padang memiliki peran untuk mendorong agar persoalan yang menjadi kepentingan publik dibahas secara terbuka bersama pihak-pihak terkait. Rapat kerja tersebut menjadi salah satu jalur kelembagaan untuk memperoleh penjelasan dan mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Dalam agenda yang sama, Komisi II DPRD Kota Padang juga merencanakan kunjungan lapangan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat melengkapi pembahasan dalam rapat melalui peninjauan langsung terhadap kondisi yang berkaitan dengan persoalan BBM.

Kunjungan lapangan juga berpotensi membantu anggota dewan memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai kondisi di lapangan. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya bertumpu pada laporan, tetapi dapat mempertimbangkan informasi yang diperoleh melalui peninjauan langsung.(*)

 

INFONEWS-Antrean panjang kendaraan, terutama truk yang mengisi solar bersubsidi di sejumlah SPBU, menjadi persoalan yang perlu segera ditangani di Kota Padang. Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak, meminta Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan bersama Pertamina mengambil langkah konkret untuk menertibkan antrean yang berdampak pada kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai rapat Komisi II tentang permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM). Rapat itu sendiri menghadirkan pihak Pertamina dan Dinas Perdagangan Kota Padang yang berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Kota Padang, Rabu, 14 Oktober 2026.

Miswar menegaskan, persoalan antrean solar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi tersebut berpotensi menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sehingga diperlukan penanganan serius dari pihak-pihak terkait.

Menurutnya, penertiban antrean tidak cukup dilakukan melalui pengawasan rutin atau sekadar menyampaikan imbauan. Pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak berwenang harus menghadirkan langkah nyata yang terukur agar persoalan serupa tidak terus berulang di sejumlah SPBU.

Miswar meminta pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan Pertamina diperjelas. Dengan koordinasi yang efektif, pengawasan distribusi solar bersubsidi diharapkan berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan penanganan antrean dilakukan secara konsisten.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dugaan praktik pelangsiran solar bersubsidi. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan sesuai kewenangan masing-masing pihak, sehingga distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Tanpa langkah terukur, antrean truk akan terus menjadi persoalan yang merugikan masyarakat,” tegas Miswar Jambak.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar panjangnya barisan kendaraan di SPBU. Antrean yang tidak tertata dapat mengganggu perjalanan warga, memperlambat aktivitas usaha, serta menambah hambatan bagi kendaraan yang melintas di sekitar lokasi pengisian BBM.

Karena itu, penataan antrean perlu disertai pengawasan distribusi yang lebih kuat dan mekanisme penanganan yang jelas. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan bersama Pertamina diharapkan dapat mengevaluasi kondisi di lapangan, mengidentifikasi titik rawan kemacetan, serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Miswar menekankan bahwa tujuan utama penertiban ialah memastikan solar bersubsidi tersalurkan kepada pihak yang berhak, mencegah penyalahgunaan, dan menjaga kelancaran lalu lintas. Masyarakat pun menantikan langkah nyata dari pihak terkait agar antrean solar di SPBU tidak terus menjadi penghambat aktivitas sehari-hari dan roda perekonomian Kota Padang. (Edg) 

 

INFONEWS-Warga Kota Padang dibuat resah dengan kembalinya fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menanggapi keluhan masyarakat yang kian memuncak ini, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat khusus bersama Komisi II DPRD Kota Padang.

Muharlion pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di ruang kerjanya kepada awak media membeberkan, berbagai temuan penting di lapangan. Ia menyoroti bahwa laporan awal investigasi terkait dugaan adanya mobil-mobil tertentu yang mengindikasikan pelanggaran belum sepenuhnya terungkap ke publik secara transparan.

Meski demikian, pihak berwenang dan instansi terkait memberikan garansi penuh bahwa seluruh pasokan BBM yang masuk ke SPBU di Kota Padang murni berasal dari Pertamina. Mereka memastikan tidak ada pasokan minyak ilegal dari luar Pertamina, termasuk isu miring soal minyak dari Palembang yang sempat beredar di tengah masyarakat.

Kendati pasokan diklaim aman dan terkontrol secara sistem, realita di lapangan menunjukkan antrean panjang kendaraan masih sering terjadi hingga berjam-jam. Bahkan, para sopir truk dan angkutan umum harus rela mengantre sejak dini hari demi mendapatkan jatah BBM untuk beroperasi.

Menyikapi hal tersebut, pihak DPRD Kota Padang mendesak agar kuota penambahan subsidi BBM sebesar 15 hingga 8 persen dapat dioptimalkan dengan baik. DPRD juga meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama para pemilik SPBU untuk segera mengevaluasi dan membenahi sistem antrean agar tidak melumpuhkan arus lalu lintas.

Salah satu opsi solusi taktis yang disoroti adalah penataan jam operasional penyaluran BBM, khususnya bagi kendaraan besar atau truk. Jam-jam sibuk di jalan raya dinilai perlu diatur ulang agar operasional kendaraan pengangkut tidak memperparah kemacetan di jalur-jalur utama Kota Padang.

Terkait efektivitas penerapan QR Code yang digagas Pemko Padang, Muharlion menyebut hal ini perlu dievaluasi menyeluruh. Lokasi dan jarak tempuh SPBU yang terbatas menjadi kendala tersendiri yang memicu penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.

Oleh karena itu, DPRD Kota Padang mendorong Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk mengkaji ulang persebaran titik layanan dan pola pengawasan di lapangan. Penambahan kuota atau perluasan akses di wilayah lain dinilai mendesak agar distribusi BBM bisa lebih merata dan adil bagi seluruh warga.

Sebagai langkah akhir, DPRD Kota Padang berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi kenyamanan masyarakat luas. Bagaimanakah tindak lanjut dari evaluasi ketat yang dijanjikan oleh DPRD Kota Padang ini ke depannya? (*) 



 

INFONEWS-Isu hangat mengenai dugaan bahan bakar minyak (BBM) bercampur zat lain dan fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Padang akhirnya memicu tindakan cepat dari legislatif. 

Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat penting dengan memanggil pihak Pertamina, dan Dinas Perdagangan Kota Padang, Rabu, 14 Oktober 2026, bertempay di rungan kerja Komisi II setempat. Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Ketua Komisi II Rachmad Wijaya, anggota Miswar Jambak, Arnedi Yarmen dan Yoserizal Effendi. 

Rapat intensif yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, ini mengupas tuntas berbagai persoalan yang tengah meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, terungkap sejumlah fakta penting terkait perkembangan investigasi di lapangan yang dinantikan oleh publik. Kehadiran lintas instansi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret atas polemik BBM yang dikeluhkan warga.

Terkait kasus dugaan BBM yang tercampur zat lain hingga menyebabkan kendaraan konsumen mengalami mogok atau "ndut-ndutan", Rachmad Wijaya kepada awak media usai rapat menjelaskan bahwa sampel bahan bakar telah dikirimkan ke laboratorium Lemigas di pusat untuk diuji secara teknis. Kendati demikian, hingga saat ini hasil uji laboratorium tersebut belum keluar. Pihak DPRD menegaskan bahwa mereka belum bisa menyimpulkan letak kesalahan atau pihak yang bertanggung jawab secara pasti sebelum hasil uji lab resmi dirilis.

Meski hasil uji laboratorium masih dalam proses penantian, apresiasi diberikan kepada bentuk kepedulian Pertamina. Pihak Pertamina telah bergerak cepat dengan memberikan bantuan kepada masyarakat atau korban yang kendaraannya mengalami mogok serta gangguan akibat permasalahan BBM ini. Langkah humanis ini setidaknya dapat meringankan beban para pengendara yang terdampak langsung di jalanan Kota Padang.

Kualitas BBM dari Sisi Depot Dipastikan Aman

Berdasarkan evaluasi awal mengenai standar kualitas produk, pihak Pertamina memastikan bahwa kualitas BBM yang keluar dari Depot atau Fuel Terminal telah sesuai spesifikasi (on spec). Pengujian internal dari sisi suplai utama menunjukkan tidak adanya anomali kualitas sebelum BBM tersebut didistribusikan ke jaringan SPBU.

Menepis kekhawatiran publik bahwa seluruh SPBU di Padang bermasalah, langkah pengecekan menyeluruh telah dilakukan. Rachmad Wijaya menyebutkan bahwa pengambilan sampel di seluruh SPBU di Kota Padang telah tuntas dilaksanakan dan hasilnya dinyatakan aman. Hal ini menepis spekulasi liar bahwa seluruh jaringan SPBU di ibu kota provinsi Sumatera Barat ini terkontaminasi.

DPRD Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai informasi yang belum teruji kebenarannya. Pihak legislatif berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. Keputusan serta analisis mendalam terkait akar permasalahan baru akan diambil oleh dewan setelah data otentik berupa hasil uji lab Lemigas pusat diterima secara resmi. (*) 

 

INFONEWS - Kota Padang kembali diuji oleh bencana banjir yang terus berulang. Kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Koto Tangah dan Kuranji kerap menjadi titik terdampak paling parah. Aliran air deras yang meluap dari kawasan perbukitan menegaskan satu hal: penanganan banjir tidak bisa lagi sebatas tindakan darurat di hilir, melainkan harus menyentuh akar permasalahan di hulu sungai.

Menanggapi kondisi kritis ini, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri Bitel, menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Kota Padang melalui kajian lingkungan yang mendalam di wilayah hulu.

Menelusuri Akar Masalah: Human Error atau Faktor Geografis?

Menurut Surya Jufri Bitel, langkah awal yang mutlak dilakukan adalah memetakan penyebab pasti meluapnya sungai-sungai di Padang. Kajian tersebut harus mampu menjawab apakah banjir dipicu oleh kelalaian manusia (human error) atau faktor kondisi geografis murni.

"Jika hasil kajian membuktikan banjir terjadi akibat aktivitas penambangan liar, penebangan pohon, atau pelanggaran tata ruang oleh oknum masyarakat, maka penegakan hukum dan sanksi tegas sesuai regulasi harus ditegakkan tanpa kompromi," tegas Surya.

Namun, jika penyebab utamanya terletak pada dinamika geografis dan perubahan karakteristik alir sungai di hulu, maka area perbukitan tersebut wajib dijadikan prioritas utama penataan dan perbaikan lingkungan jangka panjang.

Sinergi Lintas Sektor Solusi Keterbatasan APBD

Memahami bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang memiliki keterbatasan untuk mendanai proyek infrastruktur dan mitigasi skala besar, Fraksi Demokrat merancang strategi kolaboratif. DPRD Kota Padang siap menjembatani komunikasi lintas tingkatan pemerintah.

Beberapa langkah strategis yang didorong antara lain:

• Sinergi Pemerintah Provinsi & Pusat: Membangun koordinasi intensif dengan Pemprov Sumatera Barat serta Kementerian Terkait (seperti Kementerian PUPR) untuk pengalokasian dana dekonsentrasi atau program strategis nasional.

• Penguatan Jaringan Legislatif Pusat: Mengoptimalkan peran wakil rakyat di DPR RI daerah pemilihan Sumbar guna mengawal anggaran penanggulangan banjir dari APBN.

• Evaluasi & Realokasi APBD: Mendorong pembahasan serius terkait peningkatan porsi anggaran penanggulangan bencana alam dalam APBD Kota Padang yang dinilai masih minim.

Komitmen Nyata Fraksi Demokrat untuk Mitigasi Jangka Panjang

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Padang dalam waktu dekat berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas alokasi khusus kajian mitigasi bencana.

Fraksi Demokrat DPRD Padang berkomitmen akan terus mengawal dan mendesak agar anggaran kajian kondisi geografis hulu sungai dimasukkan sebagai program prioritas.

Dengan perencanaan berbasis data dan kajian hulu yang matang, penanganan banjir di Kota Padang tidak lagi sekadar menyelesaikan dampak di permukaan, melainkan mampu memberikan perlindungan dan rasa aman yang permanen bagi seluruh warga Kota Padang dari hulu hingga ke hilir. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.