Infonews|Mentawai - Unit reskrim Polsek Siberut berhasil mengamankan seorang pemuda inisial YSS (19) setelah melakukan aksi tindak pidana pencurian motor di teras rumah warga
Pelaku berhasil di tangkap dirumah temannya oleh tim gabungan yang di pimpin Waka Polsek Siberut di Dusun Puro, Desa Muara Siberut sekira pukul 11.30 WIB, Minggu 23 Februari 2025.
Kapolsek Siberut, AKP Yahya N.S., S.H menuturkan, aksi pencurian motor yang di lakukan pelaku ini kejadiannya pada hari Selasa (18/2/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
"Saat korban hendak keluar rumah, terkejut melihat sepeda motornya yang diparkir di teras rumah hilang. Dari kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Siberut" terangnya.
Dari informasi itu, unit Reskrim Polsek Siberut melakukan penyelelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 6681 QG. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., mengapresiasi Polsek Siberut dalam upaya melakukan penangkapan tindak pidana pencurian sepeda motor yang di lakukan pelaku.
"Kita berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan termasuk barang berharga lainnya" ucap Kapolres.
Dia juga menegaskan, Polres Mentawai selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat apapun bentuk kejadian yang terjadi di wilayah hukum polres Kepulauan Mentawai.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang optimal dalam menangani aduan dan laporan masyarakat" tukasnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment