Penetapannya tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung Nomor: 189.041/23/Dispusip-2025 ditandatangani oleh dr. Edwin Suprayogi, M.Kes selaku kepala dinas pada tanggal 2 Juli 2025.
"Terimakasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atas kepercayaan yang diberikan terhadap Perpustakaan Nagari Koto Tuo untuk yang kesekian kalinya," ujar Pj. Wali Nagari Koto Tuo Heries, SH,pada Jum'at, 4 Juli 2025 siang.
Tahun lalu, Nagari Koto Tuo juga mewakili Kabupaten Sijunjung hingga tingkat nasional atas prestasi serupa.
"Kita sangat berbahagia atas prestasi ini dan apresiasi buat teman-teman pengelola perpustakaan atas kerja keras serta dedikasinya," tambah Heries.
"Disamping itu, yang tak kalah pentingnya adalah dukungan dari seluruh lembaga nagari bersama masyarakat, berkat kolaborasi dan sinergitas bersama stakeholder prestasi ini bisa dipertahankan," ungkap Heries, yang juga alumni LPJ angkatan 2005 di Pusdiklat Regional I Bukittinggi ini.
Dari laman Instagram @perpus_kototuo diketahui, penilaian dilakukan oleh tim, terdiri dari dr. Edwin Suprayogi, M.Kes bersama Rika Nursanti, S.Pt, MM dan Ramadhan Fitria, S.Pd, SH, M.Pd, MM pada tanggal 24 Juni 2025 lalu.(Danus)
Post a Comment