INFONEWS-- Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanah Datar selama 14 hari, mulai 27 November, menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu malam (26/11/2025) di Gedung Indo Jolito, Batusangkar.
Pasca status tanggap darurat bencana itu, di pimpin langsung oleh PLH.Danramil 08/Batipuh Kodim 0307/Tanah Datar Peltu Afrizal beserta Anggota Babinsa dan Kelompok Sosial Kab.Tanah Datar langsung menyalurkan bantuan ke Posko pengungsi korban bencana.
Penyaluran bantuan ini ke Nagari Sumpur, Kec. Batipuh Selatan Kab. Tanah Datar pada Jumat (28/11/2025) dilakukan dengan menggunakan perahu mengarungi danau Singkarak dikarenakan akses jalan menuju lokasi terputus.
Bantuan untuk warga korban bencana ini berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Tanah Datar.(chr)


