INFONEWS-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah melalui penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan pada Senin (25/5) di Aula Kejaksaan Negeri Padang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh. Tri Setyawan beserta jajaran manajemen terkait Divre II Sumbar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara, S.H., M.H., Kasi Datun Kejari Padang, Vivi Nila Sari, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh. Tri Setyawan menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik (good corporate governance), khususnya dalam aspek bantuan hukum dan pengamanan aset perusahaan.
“Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memitigasi potensi risiko hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah KAI Divre II Sumbar dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun tugas-tugas hukum lainnya. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan,” ungkapnya.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat aspek legalitas dan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang diharapkan mampu memperkuat langkah KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, khususnya terkait pengamanan aset dan penyelesaian persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan operasional serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Reza.
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang dan berlangsung dengan lancar dalam suasana penuh semangat kolaborasi.
Melalui kerjasama ini, KAI Divre II Sumbar berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang dapat semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas perusahaan, sekaligus menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum dalam setiap proses bisnis dan pengelolaan aset perusahaan.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun sinergi yang kuat antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang.(*)
