INFONEWS-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan pada Senin (27/7) di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, S.H., M.H., beserta jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar dan jajaran Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan konstruktif dengan agenda utama memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung perlindungan aset perusahaan dan penguatan kepatuhan hukum yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas penguatan tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat aspek kepatuhan hukum dan penerapan prinsip Good Corporate Governance di seluruh lini bisnis perusahaan.
“KAI Divre II Sumbar senantiasa berkomitmen menjalankan setiap kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah preventif, memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan aman, andal, dan berkelanjutan,” ujar Lutfi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, S.H., M.H., menyambut baik audiensi tersebut sebagai langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
“Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada prinsipnya siap mendukung program-program PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penguatan sinergi, pemberian pendapat hukum, maupun langkah-langkah preventif merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam setiap penyelenggaraan kegiatan perusahaan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat luas,” ungkap Djamaluddin.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan aspek hukum perusahaan, pengelolaan aset, mitigasi risiko hukum, serta peluang kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.
“Sinergi antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin efektif dalam penyelesaian berbagai aspek hukum perusahaan. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance, melindungi kepentingan perusahaan, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum. Dengan demikian, KAI dapat terus menghadirkan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat,” jelas Reza.
Melalui audiensi ini, KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta kelancaran penyelenggaraan operasional perkeretaapian di wilayah Sumatera Barat. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(*)
