INFONEWS -DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026). Agenda tersebut mencakup penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan yang menjadi perhatian serius jajaran legislatif daerah.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa berbagai arah kebijakan pembangunan nasional yang dipaparkan oleh pemerintah pusat diharapkan mampu membawa angin segar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan Kota Padang.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan fokus pembangunan pada penguatan layanan dasar masyarakat, mulai dari sektor kesehatan hingga infrastruktur fisik. Menanggapi hal tersebut, Muharlion mencatat beberapa poin prioritas, termasuk rencana pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas baru di daerah.
"Pidato tadi tentu banyak menyinggung bagaimana membangun bangsa ini ke depan. Ada berbagai program nasional yang disampaikan, termasuk pembangunan beberapa unit puskesmas dan infrastruktur lainnya," ujar Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Muharlion menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah agar alokasi pembangunan dari APBN tidak hanya menjadi angka di tingkat nasional, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di tingkat tapak.
Selain isu infrastruktur dan kesehatan, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 menjadi sorotan utama DPRD Kota Padang. TKD dinilai sebagai instrumen vital yang menentukan kapasitas dan fleksibilitas keuangan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas.
Legislatif Kota Padang berharap pemerintah pusat memberikan relaksasi anggaran serta peningkatan alokasi TKD pada tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini dinilai sangat krusial agar daerah memiliki ketahanan finansial yang cukup dalam menggerakkan roda roda pembangunan dan pelayanan publik.
"Kita berharap ada efisiensi ke depan dan relaksasi terhadap penambahan TKD bagi daerah. Harapan kita, pada tahun 2027 terdapat penambahan TKD dibandingkan dengan tahun 2026," tambah Muharlion.
Terkait kepastian besaran dana transfer untuk Kota Padang, pihak DPRD masih menunggu hasil final pembahasan antara Pemerintah Pusat dan DPR RI. Hasil dari penetapan alokasi tersebut nantinya akan dijadikan acuan utama dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.
"Memang untuk Kota Padang belum disampaikan secara khusus. Namun, kami berharap setelah pembahasan bersama DPR RI, pada September sudah ada kepastian mengenai besaran dana transfer ke daerah untuk Kota Padang. Angka kepastian transfer ke daerah inilah yang nantinya menjadi acuan bagi kami dalam menyusun RAPBD 2027," tegas Muharlion menutup pernyataannya.(*)
