November 2026

 

INFONEWS-Pelanggan kereta api di Sumatera Barat diimbau untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan, kedatangan, serta stasiun pemberhentian sebelum melakukan perjalanan mulai 1 Desember 2026. Imbauan ini disampaikan sehubungan dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.

Melalui pemberlakuan GAPEKA 2026, KAI Divre II Sumbar menyempurnakan pola operasi perjalanan kereta api untuk menghadirkan layanan yang lebih aman, tangguh, dan sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat. Salah satu penyesuaian yang diterapkan adalah penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua.

Penambahan pemberhentian tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang menggunakan layanan KA Pariaman Ekspres. Pelanggan tetap dapat menikmati layanan kereta api lokal dengan tarif terjangkau, sekaligus memiliki alternatif transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun perjalanan wisata.

Dalam penerapan GAPEKA 2026, frekuensi perjalanan ketiga layanan kereta api penumpang lokal di wilayah Divre II Sumbar tetap sama. KA Pariaman Ekspres tetap melayani 10 perjalanan per hari, KA Minangkabau Ekspres 12 perjalanan per hari, sedangkan KA Lembah Anai 6 perjalanan per hari.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa penyempurnaan pola operasi merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui GAPEKA 2026, kami berupaya memastikan perjalanan kereta api semakin sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memperluas kemudahan akses masyarakat. Kami mengimbau pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal terbaru agar perjalanan dapat direncanakan dengan baik,” ujar Reza.

KAI Divre II Sumbar mengoperasikan tiga layanan kereta api lokal dengan karakteristik dan tujuan perjalanan yang beragam. KA Pariaman Ekspres melayani relasi Pauh Lima–Padang–Naras dengan tarif Rp5.000. Layanan ini menjadi salah satu pilihan masyarakat dan wisatawan yang hendak menuju kawasan Pantai Gandoriah, Pariaman.

KA Minangkabau Ekspres melayani relasi Pulau Aie–Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan tarif Rp10.000. Layanan ini menghubungkan kawasan perkotaan Padang dengan bandara, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Sementara itu, KA Lembah Anai melayani relasi Kayutanam–Duku–Padang. Tarif perjalanan Kayutanam–Duku sebesar Rp3.000, sedangkan Kayutanam–Padang sebesar Rp5.000. Layanan ini turut menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang lintas tersebut.

Seiring dengan penerapan jadwal baru, pelanggan perlu memastikan kembali waktu keberangkatan dan kedatangan di stasiun asal maupun tujuan, termasuk jadwal pemberhentian di stasiun antara. Pelanggan yang bepergian menggunakan KA Pariaman Ekspres juga diimbau memperhatikan informasi pemberhentian di Shelter Kampung Jua sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku.

Jadwal perjalanan GAPEKA 2026 untuk masing-masing layanan dapat dilihat melalui kanal informasi resmi KAI. Pelanggan juga dapat memeriksa jadwal dan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dengan memastikan tanggal perjalanan, stasiun asal, stasiun tujuan, serta waktu keberangkatan sesuai dengan rencana perjalanan.

“Jangan lupa mengecek kembali jadwal sebelum berangkat, khususnya bagi pelanggan yang telah terbiasa menggunakan jadwal sebelumnya. Pastikan informasi pada tiket sesuai dengan perjalanan yang akan dilakukan. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambah Reza.

Berikut Jadwal Perjalanan KA GAPEKA 2026 di wilayah Divre II Sumbar :
A. KA Pariaman Ekspres
Relasi Pauh Lima–Padang–Naras
• Keberangkatan Padang menuju Naras:
KA B2: 05.40 WIB
KA B4: 09.05 WIB
KA B6: 11.49 WIB
KA B8: 15.00 WIB
KA B10: 17.38 WIB
• Keberangkatan Naras menuju Padang:
KA B1: 05.45 WIB
KA B3: 08.25 WIB
KA B5: 12.05 WIB
KA B7: 14.25 WIB
KA B9: 17.45 WIB

B. KA Minangkabau Ekspres
Relasi Pulau Aie–Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
• Keberangkatan Pulau Aie menuju BIM:
KA B20: 06.05 WIB
KA B22: 08.30 WIB
KA B24: 11.10 WIB
KA B26: 13.50 WIB
KA B28: 16.25 WIB
KA B30: 18.50 WIB
• Keberangkatan BIM menuju Pulau Aie:
KA B21: 07.25 WIB
KA B23: 10.05 WIB
KA B25: 12.25 WIB
KA B27: 15.00 WIB
KA B29: 17.35 WIB
KA B31: 20.05 WIB

C. KA Lembah Anai
Relasi Kayutanam–Duku–Padang
• Keberangkatan Kayutanam menuju Padang:
KA B41: 05.30 WIB
KA B43: 10.55 WIB
KA B45: 15.35 WIB
• Keberangkatan Padang menuju Kayutanam:
KA B42: 08.15 WIB
KA B44: 13.20 WIB
KA B46: 18.25 WIB

Informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api dapat diperoleh melalui Contact Center KAI di nomor 121 atau (021) 121, layanan WhatsApp 0811-2223-3121, serta akun Instagram resmi @kai121_.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyempurnaan pola operasi, peningkatan aksesibilitas, dan penguatan keselamatan perjalanan. KAI mengajak seluruh pelanggan untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dan memeriksa jadwal terbaru sebelum melakukan perjalanan mulai 1 Desember 2026.(*)

 

Jelang pemberlakuan GAPEKA 2026, penambahan pemberhentian di Shelter Kampung Jua perluas akses masyarakat terhadap layanan kereta api

INFONEWS-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 mulai 1 Desember 2026. Melalui penerapan grafik perjalanan terbaru ini, KAI melakukan penyempurnaan pola perjalanan untuk mendukung layanan yang lebih aman, tangguh, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pelanggan.

Salah satu penyempurnaan yang diterapkan di wilayah Divre II Sumbar adalah penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima - Naras di Shelter Kampung Jua. Kehadiran pemberhentian ini memberikan alternatif akses transportasi bagi masyarakat di sekitar kawasan Kampung Jua, sehingga pelanggan memiliki pilihan yang lebih dekat untuk memulai maupun mengakhiri perjalanan menggunakan kereta api.

Penambahan pemberhentian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses transportasi publik yang terjangkau dan efisien. Selain mendukung mobilitas sehari-hari, layanan ini juga memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat yang hendak menuju berbagai pusat aktivitas yang terhubung dengan jalur KA Pariaman Ekspres. Dengan akses yang semakin mudah, kereta api diharapkan dapat menjadi pilihan transportasi yang semakin relevan bagi kebutuhan masyarakat.

Lebih dari sekadar penambahan titik pemberhentian, langkah ini juga berpotensi memberikan dampak positif bagi perkembangan kawasan sekitar. Kemudahan mobilitas masyarakat dapat membuka peluang bagi tumbuhnya aktivitas perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kegiatan sosial dan ekonomi lainnya. Dengan demikian, layanan kereta api diharapkan tidak hanya mendukung konektivitas antarkawasan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar shelter.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa penyempurnaan pola perjalanan melalui GAPEKA 2026 merupakan bagian dari upaya KAI untuk menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan sekaligus menjaga keandalan operasional.

“Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan sekitarnya. Kami ingin layanan kereta api semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat. Selain menyediakan alternatif perjalanan, kehadiran pemberhentian ini juga diharapkan dapat mendukung konektivitas kawasan dan membuka peluang berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat setempat,” ujar Reza.

Dalam penerapan GAPEKA 2026, frekuensi perjalanan seluruh layanan kereta api penumpang di wilayah Divre II Sumbar, yaitu KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima - Naras, KA Lembah Anai relasi Padang - Kayutanam, dan KA Minangkabau Ekspres relasi Padang - BIM, tetap sama. Penyempurnaan dilakukan pada pola perjalanan KA Pariaman Ekspres termasuk penambahan pemberhentian di Shelter Kampung Jua, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keandalan operasional.

Sehubungan dengan pemberlakuan jadwal baru tersebut, KAI Divre II Sumbar mengimbau pelanggan untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan dan kedatangan, tanggal perjalanan, serta stasiun asal dan tujuan sebelum berangkat. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan pelanggan menggunakan jadwal dan stasiun pemberhentian yang sesuai dengan ketentuan perjalanan mulai 1 Desember 2026.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mengecek kembali informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI dan memastikan stasiun asal serta tujuan yang tercantum pada tiket sudah sesuai. Dengan merencanakan perjalanan sejak awal dan memperhatikan informasi resmi, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambah Reza.

Informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api dapat diperoleh melalui Contact Center KAI di nomor 121 atau (021) 121, WhatsApp 0811-2223-3121, serta Instagram resmi @kai121_.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui penyempurnaan operasional dan pengembangan akses transportasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. KAI juga mengajak pelanggan untuk selalu memperhatikan informasi perjalanan terbaru demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan andal.(*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.