Latest Post

 

INFONEWS-Beberapa Catatan Fraksi PKB-UMMAT untuk perbaikan diantaranya akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal itu terungkap dari pendapat akhir Fraksi PKB-UMMAT yang disampaikan Zalmadi sebagai juru bicara di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan dua agenda pada Jum'at siang, 17 Juli 2026.

"Menanggapi adanya penurunan dana transfer pusat akibat kebijakan pengetatan skema fiskal nasional yang memicudefisit daerah , SKPD penghasil PAD diminta melakukan intensifikasi secara agresif," katanya.

Dikatakannya, strategi utama yang harus segera dilakukan adalah sinkronisasi data kamar hotel/restoran, optimalisasi pemotongan hewan di RPH, Pajak dan Retribusi ruangan Parkir secara terbuka dan transparan serta penggalian potensi pajak air bawah tanah.

"Kepada seluruh OPD penghasil PAD untuk serius melakukan pelayanan secara prima, ramah dan professional terhadap masyarakat, serta tidak menghambat kelancaran pengurusan dokumen dokumen penting yang berbelit belit berkaitan dengan pendapatan Asli Daerah Pemerintahan Kota Padang," tegasnya.

Sementara itu Kepada Dinas Kesehatan, ia menegaskan, segera untuk melunasi temuan BPK Mengenai Tunjangan Umrah, untuk melakukan penghapusan aset yang tidak bisa lagi digunakan, melakukan rekomendasi gizi kepada Badan Gizi Nasional.

Sedangkan untuk Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, ia meminta, untuk dapat memberikan ruang disablitas dalam lowongan kerja dan pelatihan kerja, lakukan mediasi dan memenuhi hak dari karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Disamping itu, kata juru bicara fraksi yang dipimpin Yusri Latif ini lagi, masih terdapat aset yang rusak dan menjadi catatan untuk dilakukan penghapusan asset Inspektorat harus pro aktif dalam mencegah terjadinya temuan/kesalahan/kelalaian di OPD dalam melaksanakan program kegiatan. (*) 

 

INFONEWS-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan tidak menyetujui alokasi hibah sebesar Rp3 miliar untuk PPMTI Batang Kabuang dalam anggaran Perubahan APBD 2026 ini. 

Hal ini terungkap dalam penyampaian Fraksi yang diketuai Wahyu Hidayat dengan Sekretaris Delma Putra ini pada rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang “Dapat Menerima” Rancangan  APBD  Perubahan  Kota  Padang  Tahun  Anggaran  2026 menjadi  APBD  Perubahan  Kota  Padang  Tahun  Anggaran  2026.

Keberatan  Prinsipil  Terhadap  Hibah  Rp3  Miliar  untuk  PPMTI  Batang Kabuang dalam Skema R3P 

Melalui juru bicaranya, Rachmad Wijaya yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Fraksi Partai Gerindra secara umum mendukung upaya Pemkot Padang dalam memperkuat lembaga pendidikan keagamaan.

Namun, terkait alokasi Belanja Hibah sebesar 3 miliar rupiah untuk Pondok Pesantren MTI (PPMTI)  Batang  Kabuang,  

"Kami  menyampaikan  keberatan  prinsipil. Keberatan ini didasarkan pada dua hal mendasar," katanya. 

1.    Ketidaksesuaian dengan Skema R3P: Berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi  dan  Rekonstruksi  Pascabencana  (R3P),  pembangunan kembali PPMTI Batang Kabuang telah menjadi prioritas nasional di mana  Pemerintah  Pusat  melalui  Kementerian  PUPR  menanggung penuh biaya konstruksi bangunan. 

"Peran Pemerintah Daerah dalam skema  ini  seharusnya  terbatas  pada  fasilitasi  administratif  atau dukungan non-struktural, bukan melalui pemberian hibah tunai dalam jumlah besar," tegasnya. 

Tidak sesuai Perwako Nomor 34 Tahun 2021: Alokasi hibah sebesar  3 miliar  rupiah  tersebut  melampaui  plafon  wajar  untuk  kategori lembaga  keagamaan  dan  tidak  melalui  mekanisme  seleksi  yang transparan serta kompetitif sebagaimana diamanatkan oleh tersebut. (*) 

 

INFONEWS-Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya bersuara lantang di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Fraksi  Partai  Gerindra  mengapresiasi  peningkatan  total  belanja daerah menjadi 3,20 triliun rupiah, sebagai manifestasi tanggung jawab moral  pemerintah  dalam  manajemen  pascabencana.

"Namun,  kami tidak bisa tinggal diam mengenai fakta bahwa 2,67 triliun rupiah, atau 83% dari anggaran, digunakan untuk belanja operasi," katanya. 

Menurutnya, di saat masyarakat mendesak  pembangunan  infrastruktur,  birokrasi  justru  menunjukkan tanda-tanda  in-efisiensi.

Ditegaskannya, peningkatan  belanja  operasi  sebesar  202,83 miliar  rupiah  seharusnya  menjadi  peringatan  bagi  kita  semua.  

Oleh karena itu, katanya lagi, fraksi Partai Gerindra percaya bahwa APBD Perubahan 2026 harus digunakan sebagai momentum awal untuk penyusunan Peta Jalan Restrukturisasi  Birokrasi  dan  Rasionalisasi  Tunjangan  Kinerja  melalui Roadmap  to  30%  &  Performance-Based.

"Kami  menuntut  transparansi mutlak mengenai komposisi peningkatan belanja operasi ini," katanya. (*) 

 

INFONEWS-Fraksi Partai Gerindra Kota Padang mencatat adanya lonjakan belanja modal dari 220,93 miliar Rupiah menjadi 525,62 miliar Rupiah, naik sebesar 137,9%.

Demikin disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Dikatakannya, peningkatan ini sejalan  dengan  kebutuhan  rekonstruksi  infrastruktur  dasar  dan  mitigasi bencana.

Peningkatan  ini  positif,  asalkan  disertai  pengawasan  ketat untuk  mencegah  mark-up  atau  menggelembungan  anggaran  pada proyek-proyek fisik yang tidak memiliki efek pengganda yang jelas bagi masyarakat yang terdampak. 

Menurutnya, merujuk pada  orientasi  belanja  yang  berfokus  pada  manajemen pra-bencana/pasca-bencana dan layanan publik, Fraksi Partai Gerindra menekankan  bahwa  alokasi  tambahan  tersebut  harus  benar-benar menyentuh sektor-sektor penting, yaitu: 

a.  Infrastruktur Dasar & Mitigasi Bencana:  dalam bentuk, percepatan normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan penguatan infrastruktur tahan gempa sebagai prioritas belanja modal.  

b.  Perlindungan  Sosial  &  Kesehatan:  dalam  bentuk  penguatan  jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak inflasi dan penyediaan akses ke layanan kesehatan berkualitas dan gratis.

Fraksi Gerindra meyakini bahwa pengurangan Anggaran Belanja Tak  Terduga  (BTT)  dari  8,31  miliar  rupiah  menjadi  5,01  miliar  rupiah  di tengah ketidakpastian pasca-bencana merupakan langkah berisiko. (*)

 

INFONEWS - Fraksi Partai Gerindra menekankan bahwa peningkatan PAD  sebesar  15,72  miliar  Rupiah,  atau  naik  1,54%  menjadi  1,04  triliun Rupiah,  seharusnya  tidak  hanya  bersifat  administratif  atau  hanya bergantung  pada  asumsi  makroekonomi.  

Demikian disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Dikatakannya, target  penerimaan  PAD  ini harus didukung oleh  transformasi digital yang radikal.   Sistem manual yang masih beroperasi di sebagian besar OPD penghasil PAD, termasuk Bapenda,  merupakan  sumber  utama  kebocoran  pendapatan  dan in-efisiensi  birokrasi. 

"Oleh  karena  itu,  Faksi  Partai  Gerindra  kembali menuntut percepatan implementasi e-retribusi dan e-pajak terintegrasi sebagaimana telah kami sampaikan secara keras dalam pembahasan KUA  PPAS  Perubahan  2026  lalu," tega jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang. 

Seluruh  transaksi  PAD  harus  tercatat secara real-time dalam satu sistem terpusat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. 

"Kami juga mencatat penurunan target retribusi daerah sebesar 1,33 miliar  rupiah,  dari  120,75  miliar  rupiah  menjadi  119,42  miliar  rupiah, dibandingkan dengan pagu awal," cakapnya.

Dikatakannya, penurunan ini perlu dievaluasi, karena terjadi tepat pada saat daerah perlu mengoptimalkan semua sumber pendapatan  untuk  menutupi  peningkatan  biaya  operasional  dan pembiayaan  pasca-bencana.  

"Kami  percaya  bahwa  retribusi  daerah adalah  instrumen  fiskal  yang  seharusnya  bersifat  elastis  dan  responsif terhadap pemulihan ekonomi, bukan justru dikontraksikan," cakapnya. (*)

 

INFONEWS- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang mencatat adanya peningkatan signifikan pada alokasi belanja modal dalam R-APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp220,93 miliar melonjak tajam menjadi Rp525,62 miliar, atau mengalami kenaikan mencapai 137,9 persen.

​Catatan kritis terkait kepatuhan regulasi dan restrukturisasi belanja pasca-bencana tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap R-APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026). Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Rachmad Wijaya, menjelaskan bahwa kenaikan alokasi anggaran ini sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk rekonstruksi infrastruktur dasar serta mitigasi bencana di Kota Padang.

​Fraksi Gerindra menilai tren peningkatan belanja modal ini merupakan langkah positif, selama diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Pengawasan ekstra diperlukan untuk mencegah praktik mark-up atau penggelembungam anggaran pada proyek-proyek fisik yang tidak memberikan dampak berganda (multiplier effect) secara jelas bagi masyarakat terdampak bencana.

​Mengingat orientasi belanja difokuskan pada manajemen bencana dan pelayanan publik, Gerindra menegaskan bahwa alokasi anggaran tambahan tersebut wajib menyentuh dua sektor vital. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan mitigasi bencana melalui normalisasi sungai, perbaikan sistem drainase, serta penguatan infrastruktur tahan gempa. Kedua, penguatan jaring pengaman sosial dan penyediaan akses layanan kesehatan gratis yang berkualitas.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra melayangkan kritik terhadap pemotongan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang menyusut dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar. Kebijakan pengurangan dana darurat di tengah ketidakpastian kondisi pasca-bencana ini dinilai sebagai langkah yang cukup berisiko bagi stabilitas Kota Padang.

​Meski demikian, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas langkah penghapusan utang daerah sebesar Rp61,77 miliar yang dinilai positif bagi kesehatan fiskal kota. Gerindra mendukung kebijakan fiskal yang prudent ini, sembari mengingatkan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang menggantikan utang tersebut betul-betul dimanfaatkan secara produktif.

​Poin penting lain yang menjadi sorotan serius adalah kemunculan pos anggaran baru berupa Belanja Transfer sebesar Rp5 miliar. Alokasi ini diperuntukkan sebagai Belanja Bantuan Keuangan bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

​Pengalokasian dana solidaritas tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026 yang diimplementasikan melalui Perwako dan Kepwako. Rachmad Wijaya menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar transaksi fiskal antar-daerah, melainkan wujud nyata solidaritas kemanusiaan berbasis nilai luhur bangsa dan agama.

​Gerindra menyatakan mendukung penuh bantuan kemanusiaan untuk Aceh tersebut, namun memberikan catatan tegas agar penyalurannya tetap mengedepankan integritas dan transparansi. Rasa empati harus dibingkai dalam tata kelola anggaran yang akuntabel agar setiap rupiah dana APBD Kota Padang benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa memicu isu liar di lapangan. (*)

 

INFONEWS-Sesuai dengan dinamika yang berjalan dalam implementasi penyelenggaraan Pemerintahan, secara komprehensif perlu dikaji secara mendalam dan seksama.

"Semua itu perlu kita lakukan evaluasi untuk kemajuan Pemerintahan Kota Padang," kata Sekretaris Fraksi PKB UMMAT DPRD Kota Padang, Zalmadi, di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.


Dikatakannya, kemudian disisi lain, Fraksi PKB UMMAT menyarankan kepada Pemerintahan Kota Padang agar dalam mengambil kebijakan apapun selama menjalankan roda pemerintahan dalam pelaksanaan program agar tetap mengacu dan mengindahkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

"Dan semua itu dilakukan agar jangan terjadi sikap perbuatan melawan hukum terhadap bagi para penyelenggara pemerintah di mata penegak hukum dikemudian hari," ujarnya.

Menurutnya, konsistensi pedoman itu harus tetap dipakai dan dipatuhi demi kesempurnaan dan kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Padang secara umum baik menurut pandangan mata publik maupun pandangan kaca mata penegak hukum nantinya.

Menurut Pandangan Fraksi PKB UMMAT, Pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2026 ini adalah menjadi Pelajaran penting bagi semua pihak, "Dimana dalam perjalan roda pemerintahan kita harus dihadapakan dengan berbagai regulasi regulasi baru. Sesuai dengan regulasi kita harus dihadapkan dengan pemotongan Dan Transfer Keuangan Daerah (TKD)," tegasnya.

Sehingga dalam menyikapi regulasi ini Pemerintahan Daerah harus mampu menyesuaikan dengan langkah efisiensi demi kesempurnaan jalanyanya roda pemerintahan dalam melakukan pengayoman dan pengelolaan pelayanan terhadap Masyarakat kota Padang.

Sementara itu, di bulan November pada penghujung akhir Tahun 2026 Kota Padang juga dihadapkan dengan ujian dan cobaan bencana yang cukup memprihatinkan. Sehingga menimbulkan beberapa fasilatas pemerintah berupa jalan dan jembatan serta fasilitas masyarakat , fasilitas rumah ibadah dan rumah rumah warga juga mengalami kerusakan berat.

"Kemudian terkait bencana ini juga, untuk membantu percepatan dan pemulihan perekonomian Masyarakat daerah sumber bencana agar pemerintahan daerah juga berjalan dengan baik. Pemerintahan Pusat mengembalikan dana pemotonan TKD kewilayah kena bencana di tiga provinsi dan Kabupaten / Kota termasuk Kota Padang," cakapnya.

Dalam hal ini Fraksi PKB UMMAT meminta Kepada Pemko Padang agar berhati hati dalam penggunaanya sesuai dengan rujukan pedoman SE Mendagri yang disampaikan kepada Kepala Daerah ditingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota.  

"Berkenaan dengan itu berdasarkan pembahasan yang panjan dan a lot, baik ditingkat pansus maupun Banggar dan Internal fraksi. Terkait dengan situasi kebencanaan kita sama sama sudah sangat bisa memahami untuk melakukan kelancaran penyelesain pembanguna infrastruktur secara cepat dan tepat sasaran," katanya. 

Namun dalam hal ini, tegas Zalmadi, harus mematuhi dan mentaati aspek hukum dan kaiadah kaidah yang sah menyangkut peraturan peraturan sesuai dengan acuan yang benar dan jelas. (*) 

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.