F-PAN DPRD Kota Padang Sorot Temuan BPK RI di Bagian Hukum, Walikota Diminta Lakukan Pembinaan

 

INFONEWS-Pada rapat paripurna DPRD kota Padang, Senin, 15 Juni 2026 lalu, Fraksi Partai Amanat Nasinal (PAN) bersuara lantang.

Salah satu yang disorot adalah temuan BPK RI di Bagian Hukum kota Padang. Temuan itu sebesar Rp10.423.762,06.

Juru bicara Fraksi PAN yang juga merangkap sekretaris fraksi, Usmardi Thareb menyampaikan suara lantang F-PAN itu.

"Masih terkait dengan Bagian Hukum, adanya temuan BPK
sebesar Rp10.423.762,06, yang mencakup personal di Bagian
Hukum yang menerima upah pungut atau mendapat insentif
dari Bapenda," tegasnya.

Temuan tersebut di Bagian Hukum itu dalam kapasitas sebagai panitia OPD
penerima PAD.

"Ini memperlihatkan personal di Bagian Hukum, tidak memahami secara utuh regulasi yang mengatur soal ini," cakapnya.

Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta kepada Walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pembinaan yang lebih terpokus kepada semua ASN, agar ke depan tidak terjadi hal serupa. (*)

F-PAN DPRD Kota Padang Sorot Temuan BPK RI di Bagian Hukum, Walikota Diminta Lakukan Pembinaan

Label:
[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.