KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang

 

INFONEWS-Sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di perlintasan sebidang. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kembali dilaksanakan pada Rabu (17/6) di tiga titik perlintasan sebidang resmi yang dijaga di antranya :
1. Perlintasan resmi dijaga Km 9+135 petak jalan Alai - Air Tawar
2. Perlintasan resmi dijaga Km 13+225 petak jalan Air Tawar - Tabing
3. Perlintasan resmi dijaga Km 15+840 petak jalan Air Tawar - Tabing

Dalam kegiatan tersebut, peserta sosialisasi memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, memasang media sosialisasi berupa spanduk, serta membagikan stiker keselamatan bertuliskan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan.” Pesan tersebut mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, memastikan jalur aman dari kedua arah, dan mendahulukan perjalanan kereta api sebelum melintasi perlintasan sebidang.

Sepanjang tahun 2026, KAI Divre II Sumbar terus memperkuat budaya keselamatan melalui berbagai program. Hingga pertengahan Juni 2026, KAI telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di 30 titik perlintasan resmi, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Selain itu, sebanyak 11 banner keselamatan telah dipasang di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan, serta edukasi keselamatan juga dilaksanakan di sekolah-sekolah yang disertai penyaluran bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sarana olahraga di empat lokasi.

Di sisi lain, KAI Divre II Sumbar juga terus mendukung program nasional penutupan perlintasan liar. Hingga saat ini, sebanyak 21 dari total 35 titik perlintasan liar yang menjadi target penutupan telah berhasil ditutup secara bertahap. Dari jumlah tersebut, 17 titik ditutup sepanjang tahun 2026, sedangkan 4 titik lainnya telah direalisasikan pada tahun sebelumnya.

Reza menjelaskan bahwa penguatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui penutupan perlintasan liar, tetapi juga melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara konsisten, serta penguatan budaya keselamatan di seluruh lini operasional perusahaan.

“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Reza.

Menurutnya, keberadaan palang pintu, rambu lalu lintas, maupun petugas penjaga perlintasan tidak akan memberikan perlindungan yang optimal tanpa kedisiplinan pengguna jalan. Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara jalur kereta api dan jalan raya yang memiliki tingkat risiko tinggi apabila aturan keselamatan diabaikan.

Oleh karena itu, KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, memperhatikan kondisi dari kedua arah, mematuhi rambu-rambu yang tersedia, serta mendahulukan perjalanan kereta api setiap kali melintasi perlintasan sebidang. KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup serta tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran di perlintasan sebidang juga memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ke depan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperluas jangkauan sosialisasi keselamatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, komunitas pecinta kereta api, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman, andal, dan nyaman.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara KAI, pemerintah, aparat terkait, dan seluruh pengguna jalan,” tutup Reza.(*)

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, maupun media sosial KAI121.

KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang

Label:
[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.