Pansus IV DPRD Kota Padang Soroti Usulan Anggaran OPD, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

 

INFONEWS – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Padang memberikan sejumlah catatan strategis terhadap usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, legislatif menegaskan agar setiap penambahan anggaran belanja daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat luas.

​Pembahasan intensif ini berlangsung dalam rapat kerja Pansus IV DPRD Kota Padang di Ruang Komisi IV pada Rabu (17/6/2026). Rapat strategis tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Padang, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang.

​Agenda utama rapat membedah berbagai usulan perubahan anggaran dari masing-masing OPD, mulai dari kebutuhan belanja pegawai, biaya operasional, hingga program kerja baru yang didanai melalui APBD Perubahan 2026. Ketua Pansus IV DPRD Padang, Mulyadi, mengungkapkan bahwa mayoritas usulan perubahan anggaran yang diajukan oleh OPD masih didominasi oleh kebutuhan rutin seperti gaji, honorarium, dan operasional kantor.

​"Sebagian besar usulan yang kami bahas masih berkaitan dengan penambahan gaji, honorarium, dan kebutuhan operasional. Belum banyak program baru yang diajukan karena umumnya hanya penyesuaian pada kegiatan yang sudah berjalan," ujar Mulyadi saat memberikan keterangan.

​DPRD menekankan bahwa setiap tambahan anggaran, baik yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) maupun dana transfer pemerintah pusat, harus menjadi stimulus pembangunan daerah. Pansus IV meminta pemerintah kota tidak sekadar menghabiskan anggaran untuk belanja rutin, melainkan harus jeli melihat potensi program yang memperkuat kesejahteraan warga Kota Padang.

​Selain menyoroti belanja rutin pegawai, Pansus IV juga memberikan perhatian ekstra terhadap tata kelola dan usulan dana hibah yang diajukan oleh OPD. DPRD menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan penyaluran dana hibah wajib mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak memicu persoalan hukum atau temuan di kemudian hari.
Mengingat masa pelaksanaan kegiatan melalui APBD Perubahan sangat terbatas, Pansus IV mengingatkan seluruh OPD untuk menghitung lini masa kerja secara cermat dan realistis. Proyek-proyek fisik yang membutuhkan mekanisme tender atau lelang harus diperhitungkan dengan matang agar seluruh program kerja bisa rampung tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.

​Di sektor pendidikan, koordinasi ini mendalami mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, program beasiswa, serta kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mulyadi meminta Dinas Pendidikan memastikan akurasi data daya tampung SMP Negeri di Kota Padang agar seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) mendapatkan kepastian akses pendidikan yang merata.

​Tidak hanya sektor pendidikan, alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 ini juga diproyeksikan untuk mendukung persiapan Kota Padang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Dari seluruh hasil bedah anggaran tersebut, Pansus IV mengeluarkan rekomendasi utama berupa pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar penggunaan anggaran daerah tetap transparan dan akuntabel.

​Sebagai penutup, DPRD Kota Padang berkomitmen penuh untuk mengawal ketat setiap rupiah yang dialokasikan dalam perubahan anggaran demi kepentingan publik. Pihak legislatif berharap hasil akhir dari APBD Perubahan 2026 ini memberikan output serta outcome yang terukur, konkret, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Padang.(*)

Pansus IV DPRD Kota Padang Soroti Usulan Anggaran OPD, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

Label:
[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.